Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera Perbaiki

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperbaiki aplikasi Peduli Lindungi. Saat ini Peduli Lindungi masih difokuskan sebagai bukti sudah divaksinasi sehingga boleh masuk ke sejumlah tempat umum. Selain itu, PSI mengaku menerima keluhan dari masyarakat terkait aplikasi tersebut yang masih bermasalah.

“Mulai dari data tidak update, aplikasi tidak efisien sehingga memboroskan baterai sampai yang aplikasinya benar-benar tidak bisa dijalankan sama sekali. Bila aplikasi ini mau digunakan sebagai aplikasi utama penanggulangan COVID-19, maka harus ada perbaikan serius,” ujar juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo melalui keterangan tertulis pada Minggu, 22 Agustus 2021 lalu.

Di sisi lain, Sigit yakin aplikasi yang dikembangkan oleh Kominfo tersebut mampu digunakan untuk membantu pelacakan kontak erat pasien COVID-19. Sebab, aplikasi tersebut meminta kepada penggunanya untuk mengaktifkan lokasi dengan GPS.

“Itu harus ditanyakan kepada Kominfo, fitur tersebut (untuk melacak kontak erat) dimanfaatkan tidak. Bila tidak (dimanfaatkan), maka sebaiknya permintaan agar aplikasi bisa mengakses lokasi pengguna dimatikan saja karena banyak keluhan aplikasi itu menyedot banyak baterai,” tutur dia lagi.

Ia yakin pengembang aplikasi di Indonesia mampu membuat Peduli Lindungi sebagai alat bantu untuk melacak kontak erat pasien COVID-19. Pengguna aplikasi itu pun diyakini tidak akan keberatan untuk dimintai lokasinya.

“Sebab, aplikasi seperti GoJek atau Grab saja meminta agar lokasi diaktifkan. Lalu, kenapa pengguna protes ketika hal serupa diberlakukan untuk aplikasi Peduli Lindungi,” tanya Sigit.

Apalagi permasalahan yang ditemukan oleh PSI dari aplikasi Peduli Lindungi ini?

Salah satu keluhan yang jamak ditemukan warga ketika install aplikasi Peduli Lindungi yaitu bukti vaksinasi tidak ada. Padahal, warga sudah melakukan vaksinasi lengkap.

“Sangat mengherankan hingga saat ini masih banyak ditemukan status update di situs pedulilindungi.id tapi di aplikasi belum update,” ujar Sigit.

Ia melihat ada database yang belum terintegrasi. Bahkan, kisah lain yang ditemukan di lapangan warga yang belum divaksinasi justru terdata di aplikasi Peduli Lindungi. Saat ke sentra vaksinasi, warga tersebut ditolak lantaran terdata sudah menerima vaksin COVID-19.

Hal lain yang juga disorot dalam aplikasi ini yaitu soal pemindahan server dari Telkom ke Kominfo. Hal tersebut dilakukan dengan alasan agar aplikasinya tidak lelet. Sigit menilai pemindahan server tidak berdampak terhadap kecepatan operasi aplikasinya.

“Masalahnya aplikasi itu harus diperbaiki dan update data yang buruk,” tutur dia lagi.

Lantaran masih banyak permasalahan tersebut menyebabkan banyak warga yang enggan install aplikasi Peduli Lindungi. Maka, PSI berharap perbaikan yang dilakukan oleh Telkom dan Kominfo dilakukan secara serius. Bukan sekedar tambal sulam dengan memindahkan server.

“Bila mayoritas pengguna ponsel sudah nyaman menggunakan aplikasi ini, maka mereka akan dengan sukarela install di ponselnya,” katanya.

2. PSI nilai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk filter warga sudah tepat

Meski masih banyak keluhan, tetapi PSI menilai penggunaan teknologi seperti Peduli Lindungi dalam jangka pendek untuk filter warga sudah tepat. Apalagi saat ini belum ada pangkalan data yang terintegrasi berisi data vaksinasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Karena belum ada database terintegrasi, maka mau tidak mau kita harus menunjukkan aplikasi yang menunjukkan seseorang sudah divaksinasi atau belum. Sekaligus melakukan pelacakan,” kata Sigit.

Momen pandemik ini, ujarnya, juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan basis data kependudukan di tanah air dan aplikasi yang memanfaatkan basis data tersebut. Ia menilai bila dikelola dengan benar, maka dengan NIK saja sudah cukup karena di dalamnya sudah menjadi data tunggal.

“Tetapi kan data NIK tidak terintegrasi dengan basis data lainnya,” ujar dia.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap hingga akhir Agustus 2021, Peduli Lindungi sudah digunakan di 500 fasilitas umum. Budi mengatakan aplikasi Peduli Lindungi bakal menjadi filter warga ke tempat umum. Mereka wajib scan QR barcode di aplikasi dengan QR barcode yang berada di depan pintu masuk tempat umum seperti mal.

“Bila sudah divaksinasi minimal dosis pertama, barcode akan menunjukkan warna merah. Mereka boleh masuk ke dalam mal. Bila barcode berwarna kuning karena belum divaksinasi tetapi bukan kontak erat pasien COVID-19, maka tetap boleh masuk ke mal,” ujar Budi pada 19 Agustus 2021 lalu.

Sementara, bila barcode menunjukkan warna merah yang berarti terdapat hasil tes yang menunjukkan positif COVID-19 atau merupakan kontak erat pasien, maka pengunjung tak diizinkan masuk ke dalam mal. Budi juga menyebut akan ada pemeriksaan terhadap kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan secara acak oleh petugas dinas kesehatan.

3. Bukti vaksin diprotes dijadikan syarat untuk bisa beraktivitas

Sementara, kebijakan bukti vaksinasi yang dijadikan syarat untuk bisa beraktivitas diprotes oleh epidemiolog dan kepala daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pernah mengatakan kebijakan bukti vaksinasi dinilai tidak adil karena jumlah warga yang divaksinasi masih sedikit.

Bahkan, ia menilai kebijakan tersebut seolah memberi karpet merah bagi warga yang sudah divaksinasi agar bisa beraktivitas kembali seperti biasa. Padahal tingkat penularan virus Sars-CoV-2 varian Delta di Tanah Air masih tinggi.

Berdasarkan data dari Kemenkes per 19 Agustus 2021, jumlah cakupan nasional vaksinasi COVID-19 baru mencapai 26,75 persen. Cakupan vaksinasi di Jateng saja belum mencapai 40 persen.

Baru DKI Jakarta yang telah memberikan dosis vaksin lebih dari 100 persen. Lalu, disusul Bali yang cakupan vaksinasinya lebih dari 80 persen. Bahkan, dalam catatan vaksinasi Kemenkes, ada 30 provinsi yang cakupan vaksinasinya di bawah 40 persen. Bahkan, 14 provinsi di antaranya cakupan vaksinasi belum mencapai 20 persen. Berikut daftar provinsi yang tingkat cakupan vaksinasi di bawah 20 persen:

News Indonesia23 Aug 21 | 20:42
Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera Perbaiki
Banyak warga yang sudah divaksinasi tapi datanya tak muncul
Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera PerbaikiANTARA/Arindra Meodia
Santi Dewi
Verified
Santi Dewi Verified
Share to Facebook Share to Twitter
Jakarta, IDN Times – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperbaiki aplikasi Peduli Lindungi. Saat ini Peduli Lindungi masih difokuskan sebagai bukti sudah divaksinasi sehingga boleh masuk ke sejumlah tempat umum. Selain itu, PSI mengaku menerima keluhan dari masyarakat terkait aplikasi tersebut yang masih bermasalah.

“Mulai dari data tidak update, aplikasi tidak efisien sehingga memboroskan baterai sampai yang aplikasinya benar-benar tidak bisa dijalankan sama sekali. Bila aplikasi ini mau digunakan sebagai aplikasi utama penanggulangan COVID-19, maka harus ada perbaikan serius,” ujar juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo melalui keterangan tertulis pada Minggu, 22 Agustus 2021 lalu.

Di sisi lain, Sigit yakin aplikasi yang dikembangkan oleh Kominfo tersebut mampu digunakan untuk membantu pelacakan kontak erat pasien COVID-19. Sebab, aplikasi tersebut meminta kepada penggunanya untuk mengaktifkan lokasi dengan GPS.

“Itu harus ditanyakan kepada Kominfo, fitur tersebut (untuk melacak kontak erat) dimanfaatkan tidak. Bila tidak (dimanfaatkan), maka sebaiknya permintaan agar aplikasi bisa mengakses lokasi pengguna dimatikan saja karena banyak keluhan aplikasi itu menyedot banyak baterai,” tutur dia lagi.

Ia yakin pengembang aplikasi di Indonesia mampu membuat Peduli Lindungi sebagai alat bantu untuk melacak kontak erat pasien COVID-19. Pengguna aplikasi itu pun diyakini tidak akan keberatan untuk dimintai lokasinya.

“Sebab, aplikasi seperti GoJek atau Grab saja meminta agar lokasi diaktifkan. Lalu, kenapa pengguna protes ketika hal serupa diberlakukan untuk aplikasi Peduli Lindungi,” tanya Sigit.

Apalagi permasalahan yang ditemukan oleh PSI dari aplikasi Peduli Lindungi ini?

Baca Juga: Manajemen Mal: Banyak Pengunjung Belum Unggah Apikasi Peduli Lindungi

1. Banyak warga yang sudah divaksinasi, datanya tak muncul di Peduli Lindungi
Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera PerbaikiIlustrasi aplikasi Peduli Lindungi di Play Store (www.aptika.kominfo.go.id)
Salah satu keluhan yang jamak ditemukan warga ketika install aplikasi Peduli Lindungi yaitu bukti vaksinasi tidak ada. Padahal, warga sudah melakukan vaksinasi lengkap.

“Sangat mengherankan hingga saat ini masih banyak ditemukan status update di situs pedulilindungi.id tapi di aplikasi belum update,” ujar Sigit.

Ia melihat ada database yang belum terintegrasi. Bahkan, kisah lain yang ditemukan di lapangan warga yang belum divaksinasi justru terdata di aplikasi Peduli Lindungi. Saat ke sentra vaksinasi, warga tersebut ditolak lantaran terdata sudah menerima vaksin COVID-19.

Hal lain yang juga disorot dalam aplikasi ini yaitu soal pemindahan server dari Telkom ke Kominfo. Hal tersebut dilakukan dengan alasan agar aplikasinya tidak lelet. Sigit menilai pemindahan server tidak berdampak terhadap kecepatan operasi aplikasinya.

“Masalahnya aplikasi itu harus diperbaiki dan update data yang buruk,” tutur dia lagi.

Lantaran masih banyak permasalahan tersebut menyebabkan banyak warga yang enggan install aplikasi Peduli Lindungi. Maka, PSI berharap perbaikan yang dilakukan oleh Telkom dan Kominfo dilakukan secara serius. Bukan sekedar tambal sulam dengan memindahkan server.

“Bila mayoritas pengguna ponsel sudah nyaman menggunakan aplikasi ini, maka mereka akan dengan sukarela install di ponselnya,” katanya.

Baca Juga: Menkes Targetkan 500 Tempat Umum Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

LANJUTKAN MEMBACA ARTIKEL DI BAWAH
Editor’s Picks
Risma: Warga Sudah Meninggal Bisa Dapat Bansos Dengan Syarat
Kabur Dari Taliban, Presiden Ashraf Ghani Kini Di Uni Emirat Arab
[LINIMASA-7] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 Di Indonesia
2. PSI nilai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk filter warga sudah tepat
Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera PerbaikiCara penerapan filter pengunjung mal dengan aplikasi Peduli Lindungi (Tangkapan slide presentasi Menkes Budi Gunadi)
Meski masih banyak keluhan, tetapi PSI menilai penggunaan teknologi seperti Peduli Lindungi dalam jangka pendek untuk filter warga sudah tepat. Apalagi saat ini belum ada pangkalan data yang terintegrasi berisi data vaksinasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Karena belum ada database terintegrasi, maka mau tidak mau kita harus menunjukkan aplikasi yang menunjukkan seseorang sudah divaksinasi atau belum. Sekaligus melakukan pelacakan,” kata Sigit.

Momen pandemik ini, ujarnya, juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan basis data kependudukan di tanah air dan aplikasi yang memanfaatkan basis data tersebut. Ia menilai bila dikelola dengan benar, maka dengan NIK saja sudah cukup karena di dalamnya sudah menjadi data tunggal.

“Tetapi kan data NIK tidak terintegrasi dengan basis data lainnya,” ujar dia.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap hingga akhir Agustus 2021, Peduli Lindungi sudah digunakan di 500 fasilitas umum. Budi mengatakan aplikasi Peduli Lindungi bakal menjadi filter warga ke tempat umum. Mereka wajib scan QR barcode di aplikasi dengan QR barcode yang berada di depan pintu masuk tempat umum seperti mal.

“Bila sudah divaksinasi minimal dosis pertama, barcode akan menunjukkan warna merah. Mereka boleh masuk ke dalam mal. Bila barcode berwarna kuning karena belum divaksinasi tetapi bukan kontak erat pasien COVID-19, maka tetap boleh masuk ke mal,” ujar Budi pada 19 Agustus 2021 lalu.

Sementara, bila barcode menunjukkan warna merah yang berarti terdapat hasil tes yang menunjukkan positif COVID-19 atau merupakan kontak erat pasien, maka pengunjung tak diizinkan masuk ke dalam mal. Budi juga menyebut akan ada pemeriksaan terhadap kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan secara acak oleh petugas dinas kesehatan.

3. Bukti vaksin diprotes dijadikan syarat untuk bisa beraktivitas
Peduli Lindungi Banyak Dikeluhkan, PSI Desak Kominfo Segera PerbaikiData cakupan vaksinasi di tingkat nasional per 19 Agustus 2021 (Tangkapan presentasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi)
Sementara, kebijakan bukti vaksinasi yang dijadikan syarat untuk bisa beraktivitas diprotes oleh epidemiolog dan kepala daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pernah mengatakan kebijakan bukti vaksinasi dinilai tidak adil karena jumlah warga yang divaksinasi masih sedikit.

Bahkan, ia menilai kebijakan tersebut seolah memberi karpet merah bagi warga yang sudah divaksinasi agar bisa beraktivitas kembali seperti biasa. Padahal tingkat penularan virus Sars-CoV-2 varian Delta di Tanah Air masih tinggi.

Berdasarkan data dari Kemenkes per 19 Agustus 2021, jumlah cakupan nasional vaksinasi COVID-19 baru mencapai 26,75 persen. Cakupan vaksinasi di Jateng saja belum mencapai 40 persen.

Baru DKI Jakarta yang telah memberikan dosis vaksin lebih dari 100 persen. Lalu, disusul Bali yang cakupan vaksinasinya lebih dari 80 persen. Bahkan, dalam catatan vaksinasi Kemenkes, ada 30 provinsi yang cakupan vaksinasinya di bawah 40 persen. Bahkan, 14 provinsi di antaranya cakupan vaksinasi belum mencapai 20 persen. Berikut daftar provinsi yang tingkat cakupan vaksinasi di bawah 20 persen:

1. Sumatra Utara
2. Sumatra Barat
3. Aceh
4. Bengkulu
5. Maluku
6. Sumatra Selatan
7. Nusa Tenggara Timur
8. Sulawesi Tengah
9. Nusa Tenggara Barat
10. Kalimantan Selatan
11. Papua
12. Kalimantan Barat
13. Maluku Utara
14. Lampung

Jumlah warga yang divaksinasi dosis pertama per Senin (23/8/2021) masih 57,7 juta. Sedangkan, penerima dosis kedua mencapai 32 juta. Padahal, sasaran vaksinasi lengkap yang ditetapkan oleh pemerintah mencapai 208.265.720. Target itu diharapkan bisa dicapai pada akhir 2021.

Sumber : https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/peduli-lindungi-banyak-dikeluhkan-psi-desak-kominfo-segera-perbaikibr/3

Recommended Posts