PSI Desak Kominfo Serius Perbaiki Aplikasi Peduli Lindungi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) serius memperbaiki aplikasi Peduli Lindungi jika ingin digunakan sebagai aplikasi utama penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Sabtu (21/8/2021).

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan aplikasi Peduli Lindungi wajib digunakan sebagai syarat beberapa aktivitas masyarakat selama pandemi, termasuk untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum. Aplikasi yang dibuat oleh PT Telkom ini juga tengah diuji coba sebagai syarat penerapan bekerja di kantor alias Work From Office (WFO).

Meski demikian, pemerintah mengakui aplikasi ini masih memiliki banyak kelemahan. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga meminta agar aplikasi ini diperbaiki. “Kemampuan Peduli Lindungi ini saya sudah minta betul ke Kominfo dan Telkom untuk diperhatikan agar aplikasinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Luhut, Kamis (19/8/2021).

Sigit sepakat Luhut bahwa aplikasi Peduli Lindungi harus diperbaiki. “Kami mendapat banyak keluhan masyarakat terkait aplikasi ini. Mulai dari data yang tidak update, aplikasi yang tidak efisien sehingga memboroskan baterai, sampai yang aplikasinya benar-benar tidak bisa dijalankan sama sekali. Jika aplikasi ini mau digunakan sebagai aplikasi utama penanggulangan Covid-19, jelas harus ada perbaikan serius,” ujarnya.

Sigit juga mempertanyakan urgensi memindahkan server ke Kominfo dengan alasan agar aplikasinya tidak lelet. “Saya tidak melihat pemindahan server ini dapat meningkatkan kinerja aplikasi Peduli Lindungi. Masalahnya lebih di aplikasinya sendiri yang memang harus diperbaiki dan update data yang buruk. Sangat mengherankan hingga saat ini masih banyak ditemukan status vaksinasi sudah update di situs pedulilindungi.id tapi di aplikasi belum update. Untuk apa menggunakan dua database yang tidak disinkronisasi secara real time seperti ini?” tanya Sigit.

Karena itu, PSI berharap perbaikan aplikasi Peduli Lindungi benar-benar dilakukan dengan serius dan bukan tambal sulam atau sekadar memindahkan lokasi server yang tidak memiliki dampak signifikan pada kinerja aplikasi. “Indikatornya gampang saja. Jika mayoritas pengguna ponsel sudah nyaman menggunakan aplikasi ini dan secara sukarela menginstalnya, berarti aplikasi itu sudah layak digunakan,” ujar Sigit.

PSI menilai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai solusi yang cukup tepat untuk jangka pendek. “Karena belum punya database terintegrasi, mau tidak mau kita harus menggunakan aplikasi yang menunjukkan seseorang sudah divaksin atau belum, sekaligus juga untuk melakukan tracing,” kata Sigit.

Karena itu PSI juga berharap agar pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini dapat menjadi momen untuk melakukan perbaikan basis data kependudukan Indonesia dan aplikasi-aplikasi yang memanfaatkan basis data tersebut.

“Banyak masalah yang sebetulnya bisa dipecahkan dengan cepat selama pandemi ini jika Indonesia sudah memiliki basis data kependudukan yang baik. Soal distribusi bantuan sosial pada masyarakat terdampak pandemi, misalnya, tidak akan ada masalah besar jika kita sudah memiliki single identity number dengan seluruh data terintegrasi di dalamnya,” ujar Sigit.

Sigit mengatakan, jika dikelola dengan benar, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah memiliki rekam biometrik di dalamnya sebenarnya bisa menjadi single identity number (SIN) yang baik. “Masalahnya kan data NIK kita tidak terintegrasi dengan basis data lainnya. Contoh yang sederhana saja, untuk mengurus SIM atau mengikuti vaksinasi Covid-19 kita masih diminta memberikan fotokopi KTP,” ujarnya.

Masih menurut Sigit, jika semua database kependudukan sudah tersambung, pembuatan SIM, kegiatan vaksinasi, atau kegiatan yang memerlukan proses administrasi lainnya tinggal menyambungkan diri ke database itu. “Jadi pemerintah juga dapat dengan mudah mengetahui siapa saja yang sudah divaksinasi dan siapa yang belum. Pengecekan di lapangan juga lebih mudah karena masyarakat tinggal menunjukkan KTP untuk membuktikan bahwa orang itu sudah divaksin atau belum,” ungkap Sigit.

Database tunggal ini bisa digunakan oleh banyak aplikasi, baik yang dibuat oleh pemerintah maupun yang dikembangkan oleh swasta. “Pemerintah dapat memberikan akses data kependudukan menggunakan Application Programming Interface dengan hak akses data yang berbeda-beda. Selain menarik data, aplikasi ini juga memasukkan data ke dalam database kependudukan, misalnya operator seluler memasukkan data nomor ponsel, dan bank memasukkan data nomor rekening,” kata Sigit.

Jika semua data sudah terintegrasi, tracing penderita Covid-19 juga cukup dilakukan menggunakan NIK. “Jika sudah ada data yang valid pemilik NIK sekian memiliki nomor-nomor ponsel mana saja, pelacakan dengan nomor ponsel relatif mudah. Tinggal bekerja sama dengan operator atau penyedia sistem operasi telepon seluler,” pungkas Sigit.

Recommended Posts