Oleh Surya Tjandra
Perjalanan saya terjun ke politik secara formal melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dimulai persis setahun yang lalu.
Saya bersama 2 kolega saya mendaftar menjadi caleg PSI di kantor DPP PSI pada 31 Oktober 2017 di Jakarta. Dua kolega saya itu adalah sis Dini Purwono dan bro Rian Ernest.
Waktu itu DPP PSI menyebut kami ‘3 lawyer andal’. Ya, kami memang berprofesi sebagai pengacara, meski dengan fokus yang berbeda-beda.
Saya adalah pengacara yang banyak membantu para buruh, baik di Indonesia dan di internasional. Saya bersama aliansi besar gerakan sosial yang terdiri dari serikat buruh, tani, nelayan, mahasiswa, dan LSM mendorong pengesahan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2011.
Saya juga calon Pimpinan KPK periode 2015-2018 terbaik versi Pansel 9 Srikandi.
Adapun sis Dini adalah pengacara yang kerap menangani permasalahan hukum korporasi terkait investasi, pasar modal, dan akuisisi selama 20 tahun terakhir. Sis Dini juga mantan staf Menteri Keuangan RI.
Sedangkan bro Rian pernah menjadi staf hukum Pak Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bro Rian juga sering menjadi whistle blower ke KPK atau Bareskrim Polri untuk tindak korupsi oknum PNS di DKI.
Saya terjun ke politik karena bagi saya politik adalah panggilan luhur.
Saya percaya politik bisa mendatangkan manfaat bagi kepentingan umum jika politik dijalankan oleh orang-orang yang baik dan dikelola dengan cara-cara yang baik. Politik juga cara yang efektif untuk mengarahkan masyarakat pada hal yang baik.
Karena saya percaya bahwa politik adalah panggilan luhur, maka saya merasa PSI adalah kendaraan politik yang tepat buat saya.
Bagi saya, PSI adalah harapan baru untuk politik Indonesia yang lebih bersih dan sehat.
Sejauh ini PSI sudah melakukan banyak gebrakan politik. PSI satu-satunya partai yang membuka proses pemilihan caleg yang diseleksi oleh juri yang kredibel dan independen, di antaranya Prof. Mahfud MD. PSI tidak menampung caleg mantan koruptor untuk Pileg 2019. PSI satu-satunya partai yang mengajukan revisi UU MD3 yang membuat anggota DPR kebal dari hukum.
Gebrakan terbaru, PSI meluncurkan gerakan “PSI Bersih-bersih Korupsi”. PSI berupaya membersihkan DPR dari praktek-praktek kotor, seperti pemborosan dan pembocoran uang rakyat, yang lazim terjadi di DPR selama ini.
Semangat PSI ini yang selalu saya bawa dan saya sampaikan setiap kali bertemu masyarakat di Malang Raya dalam beberapa bulan terakhir. Seraya memberikan harapan tentang wajah politik baru yang lebih baik dan lebih bersih sebagaimana yang dicita-citakan PSI.
Mudah-mudahan niat baik saya terjun ke politik dan diusung PSI akan mendapat dukungan dari masyarakat Malang Raya yang ingin melihat Malang Raya dan Indonesia merdeka dari korupsi.