Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Bansos DKI, PSI: Kalau KPK Lambat, Biar Kejaksaan atau Kepolisian Saja

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta aparat penegak hukum serius dan cermat menindaklajuti temuan masyarakat terkait Bansos DKI yang diungkap melalui akun twitter @kurawa. Pasalnya, PSI konsisten berpendapat bahwa korupsi yang dilakukan pada masa pandemi semestinya dihukum lebih berat daripada pada masa-masa normal.

“Korupsi saja sudah merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi masa pandemi itu super luar biasa. Kalau KPK lambat menangani, kami berharap Kejaksaan atau Kepolisan lebih gerak cepat,” demikian pernyataan Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Minggu 15 Januari 2023.

PSI khawatir kelambanan memulai penyelidikan akan mengakibatkan hilang/rusaknya barang bukti dan terjadi pengaburan isu. “Akhirnya kasus ini akan mengendap secara alamiah. Padahal, ada komponen masyarakat yang sudah sangat berani mengungkap dugaan korupsi ini ke publik,” ujar Bimmo.

Bimmo juga berharap dukungan masyarakat untuk menguak kasus ini terus mengalir. Selain itu, masyarakat yang terdampak harus mulai menyusun gugatan perdata atas kerugian yang dialami. “Selama ini belum berhasil karena ada celah di hukum acara kita. Memang sudah saatnya KUHAP juga ditinjau kembali,” ungkapnya.

Masyarakat yang terdampak pandemi harusnya mendapatkan ganti kerugian sebagai pihak yang terdampak kasus korupsi. “Ini sebagai pemulihan dan perlindungan terhadap hak korban korupsi. Selama ini kita terlalu fokus pada penghukuman pelaku. Sedangkan hak korban terabaikan,” usul politisi yang sebelumnya aktif sebagai pegiat reformasi hukum dan peradilan ini.

PSI juga berharap Pemerintah DKI dan DPRD DKI bersikap terhadap temuan warga ini.

“Intinya, kasus ini harus terbuka terang benderang. Indikasi sudah ada, jangan sampai kandas sebelum dimulai. Semoga aparat penegak hukum bisa menangkap kegelisahan masyarakat,” tutup Bimmo.

Recommended Posts