Seks, Seksualitas dan Kekuasaan

Rubrik Diskursus – Koran Solidaritas Edisi VII, Januari 2016

Seks Dikepala Kita

Entah sejak kapan seks sedemikian tabu untuk dibicarakan di ruang publik. Mungkin karena seringnya ‘nge-seks’ kita anggap pain killer, efeknya instan dan temporer. Atau seks begitu menyatunya dengan keseharian, sehingga kita alpa untuk mengecek relasinya dengan kekuasaan. Hampir tidak pernah terbersit untuk mengecek bagaimana seks bisa menyeseuaikan diri dengan teknologi modern. Kita terkejut ketika menyadari bahwa seks sudah direduksi menjadi sensualitas yang baku dan seragam: selebriti, pop, glamour, tinggi, putih, mancung dst.

Menjelaskannya bukan hal mudah, para pemikir Post-modernisme menyatakan bahwa seks merupakan relasi sosial yang dikonstruksikan menjadi subordinat dari seksualitas.  Seks bahkan dianggap memilki relasi yang sangat dekat dengan kekuasaan dan pasar. Kepala kita adalah pusat sensorik dari tubuh, disana Seks menjadi sebuah sikap sosial,  bukan karena jenis kelamin kita semata, tapi karena cara pandang dan keberpihakan. Tidak jarang Seks hadir sebagai pernyataan dan pemberontakan kelas, pesta seks di hotel berbintang sengaja diciptakan untuk menegaskan perbedaan kelas sosial mereka dengan yang ‘bawah.

Kapitalisme, konsumerisme dan hedonisme selalu berhasil mencari alasan mengapa mereka selalu membangun tembok pemisah dengan kelas sosial lain. Mereka tidak pernah belajar. Prostitusi artis adalah pernyataan kelas yang membedakan mereka dengan kelas sosial lain yang dianggap lebih rendah. Reaksi kelas sosial lain mudah ditebak, mereka akan melancarkan protes dan perlawanannya dengan cara berbeda: merekam video amatir/mesum, vulgar, lalu upload ke media-media sosial. Ini menjelaskan mengapa Ariel tidak dicemooh ketika keluar dari tahanan, karena video Ariel Peterpan dianggap sebagai kemenangan sosial kelas marjinal, seorang anak band membuat para artis lain bersedia direkam saat berhubungan intim.

Sehingga benarlah bahwa seks adalah hubungan biologis tapi juga relasi sosial sejak jaman Adam. Sama seperti makan dan minum, seks sejatinya adalah ruang individu yang bebas. Hak untuk minum. sebelumnya, seks adalah cara hidup, cara menikmati keindahan, menelusuri kedaulatan diri diatas setiap sensasi yang ditimbulkan oleh gerakan romantis, seks adalah seni kehidupan. Sebagaimana makan

dan minum, seks adalah alat untuk menghubungkan tubuh dengan rasa nikmat dan sebagai alat memperluas kemampuan dan meningjkatkan kualitas tubuh. Seks membuat setiap orang tumbuh secara kuantitas dan kualitas. Seks adalah pernyataan sosial sekaligus transenden. Demikian wujud seks tanpa embel-embel kekuasaan, agama dan konsesi sosial lainnya.

Konstruksi Seksualitas

Seiring konflik berkecamuk sebelum abad pertengahan, perang berebut kuasa masuk dengan ide seks sebagai alat penaklukan ras. Seks menjadi alat represi untuk menghapus atau menghilangkan kemurnian satu ras, pemerkosaan massal dilakukan, perempuan dari suku yang kalah perang, dipaksa melahirkan bayi ‘ras tak murni’ dari hasil pemerkosaan. Tercatat Kerajaan Persia, Yunani dan Romawi melakukan strategi penaklukan ras secara seksual. Sementara mereka menjaga ras mereka dengan melindungi perempuan-perempuan dengan cara berbeda-beda. Sejak itu seks adalah hal yang berbeda, dia tidak lagi menjadi hal pribadi, namun menjelma menjadi relasi kuasa dan represi kekuasaan. Tradisi gereja melanjutkannya dengan menganjurkan kontrol penuh terhadap perilaku seksual, tubuh adalah rumah dari dosa, seks adalah perwujudan dari nafsu iblis yang harus dihilangkan dari sifat manusia. Sementara kaum Viktorian atau bangsawan sibuk melembagakan hubungan seks ke dalam stratifikasi sosial yang feodal, diluar itu pembicaraan mengenai seks adalah hal yang tabu. Seks lalu dibelenggu puritanisme yang membentuk antagonisme dua kelas sosial di masyarakat.

Lebih spesifik lagi di jaman Medieval abad-14, ada hak istimewa bagi Raja untuk merenggut keperawanan mempelai wanita yang baru menikah. Seks lalu menjadi alat penguasaan tubuh. Perbudakan dan perdagangan wanita menjadi fenomena di awal abad moderen.  Lalu ketika Negara modern muncul, lembaga pernikahan sebagai rezim administrasi dan kontrol seksual, bersamaan dengan pelestarian kekuasaan Patria terhadap kaum perempuan. Pernikahan adalah akhir dari kemerdekaan perempuan. Friedrich Engels adalah salah seorang yang secara tegas  menyatakan bahwa “Pernikahan adalah nurture dari institusionalisasi hubungan antara dua orang, di mana seseorang dianggap menjadi milik dari seseorang yang lain. Menjadi properti yang tidak bisa dipindahtangankan tanpa melalui urusan administratif. Pernikahan adalah cindera mata untuk menandai dimulainya penaklukan perempuan dan privatisasi alat produksi.”

Tubuh Yang “ikut” Terjual

Tidak mungkin bicara seks tanpa membicarakan tubuh sebagai media utama dari aktivitas seksual. Sigmund Freud adalah generasi pertama yang meneliti berbagai fenomena seks dengan pendekatan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengembalikan Seks ke jatidirinya terbebas dari institusionalisasi dan pelembagaan kuasa.  Michel Foucault, filusuf asal Perancis yang termasuk memberikan sumbangan paling jernih dan lengkap mengenai relasi antara seks dan kekuasaan.

Foucault menyatakan bahwan tubuh merupakan satu dimensi dengan empat variabel dalamnya yakni: kuasa pengetahuan, kenikmatan, rasa, dan sensasi. Pasar, negara dan media massa adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengubah tubuh menjadi komoditas komersil. Karena operasi mereka manusia menjadi konsumtif lalu terjebak ke  dalam kegandrungan untuk melakukan eksplorasi dan  eksploitasi tubuh, bedah plastik menyempurnakan ekoplorasi dan manipulasi tubuh itu. Iklan produk (persekutuan pasar dan media) mulai melakukan rekonstruksi makna baik-buruk juga benar-salah. Selera manusia dipaksa untuk seragam, tubuh yang ideal mulai diciptakan. Bisa kita lihat di sekeliling  kita hari ini, bagaimana media massa bekerjasama dengan modal korporasi untuk mendapatkan kulit putih. Dada besar perempuan cantik dan seksi itu adalah mereka yang berkulit putih, berambut lurus, berhidung mancung dst.

Tahap lanjut dari idealisasi dan normalisasi itu, lalu menjebak tubuh menjadi hanya seonggok daging tanpa rasa, tanpa keinginan untuk bebas. Dengan melakukan operasi oleh seorang dokter ahli, tubuh bisa dibongkar pasang sesuai selera pasar dan negara. Inilah yang kemudian terjadi dalam kasus prostitusi artis di Indonesia.

Artis adalah contoh nyata dari operasi kapitalisme dalam membentuk keseragaman makan atas tubuh. Berkat modal dan operasi media rtis adalah kesempurnaan bentuk tubuh perempuan dan laki-laki. Awalnya memang hanya menjadikan mereka sebagai model dari produk-produk komersial mereka. Namun sensasi yang liar, fantasi, euforia  yang menjadi efek ikutan dari idealisasi seksual itu lalu menyebabkan tubuh menjadi obyek komersialisasi itu sendiri.

Tubuh yang tadinya menjadi tempat dimana sebuah produk ditentukan kelas dan harga jualnya, ditambah lagi dengan pennggunaan media  untuk membangun kesan berlebihan terhadap Sang Model/artis. Tubuh dikuasai, dieksplotasi, dipaksa untuk menjadi sesuatu yang berbeda dari keberadaan tubuh yang azali. Tubuh kita harus tunduk pada tubuh ideal rekayasa media dan pasar. Sensasi tentang kesempurnaan tubuh Nikita Mirzani, pertama kali dipromosikan dan dibentuk oleh media, lewat Televisi, sinetron, iklan, sampul majalah, konten berbayar dll. Lalu media jugalah yang mengekploitasi tubuh Nikita ketika Negara melakukan represi melalui sebuah operasi tangkap tangan.

Seks dan Ketidakadilan Gender

Dalam kasus Nikita Mirzani dkk, yang sering disebut media sebagai prostitusi artis. Cara pandang publik terhadap seksualitas juga mulai bergeser. Pertanyaan publik sebenarnya sederhana saja. Bukankah jika Nikita adalah korban dia harusnya tidak ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang diekspos ramai di media? Bukankah jika Nikita adalah korban perdagangan orang, maka bukankah yang menjadi tersangka adalah beberapa orang yang ‘menjual’ Nikita dengan harga tertentu? Lalu bagaimana sebuah perdagangan tidak ada penjual dan pembeli? Jika penjualannya adalah sebuah tindak pidana/perdata, mengapa pembeliannya lalu tidak ditetapkan sebagai satu kesatuan dari  tindak kriminal tersebut? Lalu apakah transaksi itu tidak memberikan keuntungan kepada Nikita? Mengapa dia hanya sebagai Korban? Bukankah tindakan ‘mengetahui tapi tidak melaporkan’ juga meruapakan tindak pidana? Bukankah segala sektor jasa di Republik ini haruslah dikenakan Pajak Negara?

Sudah bisa dipastikan, ketika kasus itu disidang di Pengadilan,  Nikita akan dihadirkan sebagai saksi korban. Bisa anda bayangkan tubuh ideal yang merupakan alat represi negara muncul menggiring Nikita ke kursi saksi, lalu seonggok tubuh yang lain mengetuk-ngetukkan palu hakim sambal menebar represi kepada tubuh lain yang hadir. Disana seksualitas dipahami sebagai konstruksi kuasa, kuasa politik, kuasa administratif, kuasa ekonomi, yang pada titiknya membuat seorang Nikita Mirzani menghardik marah di akun media sosialnya “Surgaku bukan surgamu, karena surga belum tentu tempatmu!” itu adalah bagian dari tubuh yang sejati, tubuh yang telah di eksploitasi oleh modal, pasar dan negara. Tubuh itu kembali tampil merindukan kejujuran apa adanya. Betapa leganya Nikita setelah marah-marah, lalu betapa publik media sosial memaklumi Nikita dan skandal seksualitas sambil menyatakan “kamu berani dan jujur.”

Seks yang purba, perbudakan yang abadi, patriarki yang mengikuti abad modern, eksploitasi fantasi yang memasuki abad digital. Tidak lain bukan karena takdir biologis perempuan yang lemah, sehingga dalam relasi kuasa atas tubuh, laki-laki selalu unggul. justru karena negara tidak bisa mengambil posisi yang jelas sehingga perempuan akhirnya tidak bisa berdaulat atas dirinya sendiri. Administrasi pernikahan yang dipelihara seakan merupakan perjanjian jual beli dan menjadi akhir masa kedaulatan perempuan atas tubuhnya.

Seks dan Kekuasaan

Bisa kita bayangkan betapa groginya negara dihadapan Nikita Mirzani. Sampai-sampai Kepolisian harus mengatakan bahwa Nikita dalam kasus ini adalah korban perdagangan orang. Tubuh Nikita bukan milik negara, dia berdaulat penuh sebagai pemilik tubuh. Lalu dimana sebenarnya titik persoalannya? Jika Negara konsisten harusnya tidak sulit mengurai persoalan itu. Tinggal menanyakan apakah Nikita secara sadar telah melakukan hubungan seks? Jika benar, apakah yang bersangkutan secara sadar telah melakukan tindakan komersialisasi tubuhnya? Tinggal negara

memutuskan apakah tindakan melakukan ekspolitasi dan eksplorasi tubuh tersebut dikenakan pajak tersendiri atau tidak. Terhadap pembeli atau pihak pengguna jasa prostitusi artis tersebut, juga harus ditanyakan hal yang tidak berbeda dengan apa yang ditanyakan kepada Nikita.

Ketidakadilan terjadi ketika penegak hukum menggunakan standar ganda dalam penegakan hukum.  Polisi relatif lebih tegas dan cekatan memburu jejak prostitusi online ketimbang kasus prostitusi Artis. Harga jangan ditanya, tentu jauh dari bayangan jumlah yang diterima Nikita dkk. Negara dan juga Ahok tersentak mendengar si Tata Chubby ditemukan meninggal disebuah kosan di kawasan Tebet.  Apa yang terjadi? Aksi kejar-kejaran terjadi, razia kos-kosan mesum dan prostitusi online dimulai dari Jalan Vagina di Tebet hingga masuk ke tower-tower apartemen Kalibata City, Jakarta. Mengapa tida terjadi razia besar-besaran ke rumah-rumah artis? Bukankah ada lebih 100 nama yang terdapat di contact-list sang Germo? Seks adalah pernyataan kelas, begitu juga kekuasaan adalah perpanjangan tangan dari kelas.

Jean Paul Sartre memberikan petunjuk mengenai dua karakter manusia dalam melakukan interaksi sosial termasuk menyampaikan hasrat seksualnya. Karakter yang pasti ditemukan dalam interaksi sosial adalah: Pertama, pedoman (hukum) atau teladan dalam bertindak tidak pernah ada, karena akan selalu mengalami revisi, dalam eksistensi penciptaamn berlangsung berulang dan terus menerus. Kedua, hakikat eksistensi semua manusia akan dia temukan didalam konflik.

Artinya baik Sartre maupun Foucault sepakat, bahwa seks dan seksualitas adalah sebuah benda sosial yang tumbuh dan berkembang secara sosial. Tubuh adalah medan konflik pribadi, dimana informasi bertarung saling berebut kuasa atas tubuh. Pertarungan itu kelak akan menentukan sikap sosial tubuh kita. Padahal yang dilakukan oleh Tata Chubby tidak beda dengan yang dilakukan Nikita Mirzani.

Disinilah kita bisa melihat sebuah realitas dimana tubuh bahkan secara tidak sadar telah dikuasai oleh sebuah nilai yang tidak tertulis namun dipercayai dan diamalkan.  Gramsci menyebutnya ‘hegemoni’ dimana isi kepala kita telah diisi oleh sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.” Korupsi telah telah menjelma menjadi gaya hidup. Tubuh esksistensial para Satpol-PP dan Polisi yang harusnya melakukan tugas tanpa pandang kelas sosial, sudah dikuasai oleh citra diri yang disematkan secara perlahan oleh kapitalisme dan media, bahwa memasuki rumah artis adalah perbuatan bodoh, ujungnya mereka akan ditelepon seseorang yang berpangkat lebih tinggi. Sekali lagi: perilaku seks yang sama, berbeda dalam relasi kuasa seksualitas. Apa yang terjadi kemudian?

Perlawanan sosial terhadap kuasa Negara yang tidak adil, kuasa pasar atas tubuh ideal yang dipaksakan melalui media massa berujung pada menghamburnya kemarahan seksual itu melalui video-video amatir, rekaman pernyataan seks dari semak dan gubuk bahkan Ariel melakukannya dari hotel berbintang. Seks menjadi komoditas propaganda perlawanan audio-visual yang mengalir tanpa mampu dikendalikan oleh negara. Aksi counterhegemony melalui rekaman adegan seks tersebut ingin menunjukkan ketidakmampuan Negara membatasi hasrat seksual mereka, Negara tidak bisa berkuasa penuh atas tubuh mereka. Sama dengan ketidakmampuan Negara memasuki pagar rumah-rumah sang artis yang terlibat prostitusi. Sebagian anak sekolah yang tidak terproteksi oleh pendidikan seks yang cukup, kemudian menerjemahkan dengan referensi masing-masing. Ada yang merekamnya, ada juga yang melakukannya di hotel-hotel mewah.

Jika ini terjadi, konfrontasi seksual antar kelas-kelas sosial akan menjadi sangat menyakitkan. Banyak hal yang tidak terduga akan kita lihat: media massa vs media online, hotel bintang vs kos-kosan, artis vs cabe-cabean dll.

Seks Yang Hilang

Sejak jaman perang kemerdekaan, pekerja seks komersil sudah digunakan oleh Soekarno untuk memata-matai Belanda dan Jepang. Itu pengakuan Soekarno sendiri kepada Cindy Adams yang lalu menulisnya ke dalam biografi “Soekarno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.” Soekarno adalah tokoh yang sangat memuja seksualitas.

Ali Sadikin adalah Gubernur DKI yang membangun Lokres (lokasi rehabilitasi sosial) Kramat Tunggak, pada jamannya terbesar di Asia Tenggara.  Kuasa atas ribuan pekerja seks komersil itu berubah ketika rezim berganti tahun 1998. Kramat Tunggak resmi ditutup, saking dramatisnya WS Rendra mengabadikannya dalam sebuah puisi berjudul Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta. Di bekas Lokres Kramat Tunggak kini digantikan Jakarta Islamic Center. Hal yang sama terjadi dengan Lokalisasi Saritem di Bandung, didirikan pesantren besar diatas tanah bekas transaksi seks. Lalu yang terbaru adalah penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya. Relasi kuasa yang tadinya dikontrol oleh Negara, kini menambahkan aktor baru bernama Institusi keagamaan.

Problem sosial ditangani dengan pendekatan moral. Seksualitas telah menjadin komoditas ekonomi dan komoditas politik, sementara tubuh benar-benar tinggal seonggok daging tanpa sikap. Nalar romantis dan rasa berdaulat yang biasanya mengalir dalam setiap sentuhan tubuh, digantikan oleh fantasi-fantasi seragam yang tercipta dari konten porno dan sensual di media massa. Seks sebagai media integrasi perennial dan pengalaman sufistik menjelma menjadi pesta seks dan narkoba.

Seks yang tadinya adalah kemurnian dan kebudayaan, tiba-tiba dilembagakan menjadi rezim administrasi pernikahan, celakanya mengorbankan perempuan. Belum lagi rezim moral non-negara, yang bahkan bisa mengurusi cara berpakaian kita.

Mimpi Yang Terbeli

Perilaku korup berhubungan ‘sebab akibat’ dengan hasrat menikmati sensasi dan fantasi seksual berkelas Premium. Tidak sedikit fakta menunjukkan bahwa dalam setiap kasus korupsi, sejumlah nama artis ikut menerima aliran dana. Tapi bukankah artis dan politisi sama-sama bertabur bintang? Mungkin saja ini ibarat malam bertabur cahaya bintang. Mata tertuju tak berkedip pada bintang, sehingga lupa bahwa bintang itu tidak akan bersinar tanpa ada langit hitam menjadi latar.

Langit hitam itu bernama konstitusi, sebuah mandat pendirian Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia yang dalam pembukaannya termaktub “dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Artinya cita-cita berkehidupan kebangsaan yang bebas adalah subyek yang mendahului pendirian obyek bernama negara. Rakyat dan kehidupan kebangsaan yang bebas adalah satu nafas cita-cita, dan untuk mencapainya Konstitusi UUD 1945 merasa perlu untuk membentuk pemerintahan “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”
Rakyat dan kebebasan termasuk seks bukanlah obyek yang dikuasai Negara! Ini yang disebut Daulat Rakyat, maka sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi seks dari eksploitasi dan eksplorasi yang berbahaya melalui tayangan-tayangan yang tidak mendidik di media massa. Negara wajib melakukan proteksi agar penetrasi modal tidak lantas menciptakan model tunggal  tentang ‘baik dan buruk, benar dan salah’ juga ‘miskin dan kaya.’ Negara harus menciptakan keadilan, prostitusi di Jalan Vagina harus diperlakukan sama dengan prostitusi di hotel berbintang lima. Negara harus adil menghukum penjual dan pembeli, juga broker jika terbukti ada perdagangan yang  melanggar Undang-undang. Akhirnya negara benar-benar tidak boleh kalah oleh mafia korupsi dan juga kelompok intoleran. Karena segala bentuk tindak korupsi dan intoleransi sama saja dengan tindakan ‘melacurkan’ konstitusi.

Tafsir kuasa yang adil haruslah menempatkan seks sebagai mandat dari kehidupan kebangsaan yang bebas, sebagai cita rasa yang didorong oleh keinginan yang luhur. Begitu juga seks yang jujur, tubuh yang bebas dari manipulasi akan membawa bangsa ini pada kecintaan akan keadilan. Pada akhirnya seks yang disertai cinta, kejujuran dan keadilan adalah jalan menuju integrasi transenden antara manusia dengan Tuhannya. 

Recommended Posts