Putusan Uji Materi UU Perkawinan Jadi Kemenangan Kecil buat Perempuan dan Anak Indonesia

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No 1/1974 tentang Perkawinan khususnya pasal tentang batas usia pernikahan.

Pada sidang hari ini, Kamis 13 Desember 2018, majelis hakim MK menyatakan, batas usia 16 tahun di pasal 7 UU Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memgikat secara hukum. Pihak eksekutif dan legislatif diberi waktu tiga tahun untuk mengubah UU Perkawinan.  Jika tiga tahun tidak juga berubah, pasal itu otomatis tidak berlaku.

 

Ketua Umum PSI, Grace Natalie, yang juga hadir di persidangan, menyatakan, “Hari ada kemenangan kecil untuk perempuan-perempuan dan anak-anak Indonesia. Kami mengapresiasi putusan majelis hakim MK. Apresiasi juga kami sampaikan ke para pemohon uji materi. Para pemohon telah menyuarakan aspirasi banyak perempuan dan anak di Indonesia.”

Grace menambahkan, putusan ini sudah lebih progresif dibandingkan putusan uji materi sebelumnya, meskipun ada pemberian waktu maksimal tiga tahun untuk perubahan.

Sepintas memang tiga tahun itu terkesan lama. “Tapi mengingat 4 bulan lagi pemilu sebenarnya tidak terlalu lama. Tinggal publik yang harus kritis untuk memilih partai-partai yang memang peduli pada anak dan perempuan,” kata Grace di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, lanjut Grace, putusan majelis hakim MK ini semakin mengkonfirmasi dan relevan dengan perjuangan PSI yang dinyatakan dalam Pidato Akhir Tahun Grace Natalie pada 11 Desember kemarin di Surabaya.

“Putusan MK ini menjadi bahan bakar tambahan untuk PSI. Karena bola dikembalikan ke legislatif. Kalau kami masuk parlemen, PSI akan mendesak supaya perbaikan UU Perkawinan dipercepat, tidak perlu sampai tiga tahun,” ujar mantan presenter TV berita tersebut.

Pada Pidato Politik Akhir Tahun itu, Grace menegaskan bahwa PSI mendukung  usulan kenaikan batas usia pernikahan. Dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

“Kami akan mendukung kenaikan batas usia pernikahan menjadi 18 tahun. Agar tak ada lagi perempuan putus wajib belajar 12 tahun. Kami sadar, pendidikan yang rendah akan membuat perempuan sulit mendapat pekerjaan dan rentan jatuh ke jurang kemiskinan,” kata Grace di hadapan sekitar 1.000 pengurus, kader, dan simpatisan PSI.

Recommended Posts