Pemprov NTT Wajibkan Sekolah Mulai dari Jam 5 Pagi, PSI: Dasar Kajiannya Apa?

Ketua DPP PSI Furqan AMC menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang menerapkan kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA/SMK mulai dari jam 05.00 pagi.

“Apakah kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari jam 05.00 pagi ini sudah dikaji secara komprehensif? Terutama bagi yang terdampak langsung yaitu siswa, orang tua siswa dan guru.”

“Kebijakan publik harus mengacu kepada kebutuhan dan kondisi publik itu sendiri, bukan semata-mata sepihak dari pemimpin saja, apalagi kalau hanya untuk kepentingan popularitas semata.”

Lebih lanjut Furqan juga mengingatkan bagaimana dengan daya dukung transportasi, jaminan keamanan, dll.

“Siswa-siswa berarti harus keluar dari rumah sebelum jam 05.00 pagi. Jangan sampai niat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tapi malah mendistraksi kehidupan sosial warga,” ujar Furqan mengingatkan.

Sebelumnya publik dihebohkan oleh viralnya video Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMK dimulai sejak jam 05.00 WITA.

Viktor menyampaikan arahan tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023.

Kepada awak media, Senin (27/2/2023), Kepala Dinas P dan K, Linus Lusi mengatakan, Pemprov berkomitmen agar ada 200 lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, khusus di Kota Kupang, dianjurkan kepada 10 SMA dan SMK untuk menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi.

Kesupuluh sekolah tersebut yaitu SMA, yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, dan SMA 6, serta empat SMK, terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.

Menurut Linus Lusi, 10 sekolah ini tahap pertama, nanti akan dilaksanakan secara menyeluruh di NTT.

Recommended Posts