PSI Dukung Proses Hukum dan Dampingi Pelapor Kekerasan Seksual WS

Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mendampingi pelapor kasus kekerasan seksual, WS.

Sejak awal PSI, melalui KSPPA dan DPW PSI DKI Jakarta, sudah mendampingi kasus ini, meminta keterangan terlapor dan pelapor. Langkah organisasi menetapkan Plt Ketua DPD PSI Jakarta Barat juga sudah dilakukan dan mendukung proses hukum agar kasus ini terang benderang.

“KSPPA bertemu pelapor pada pertengahan Desember 2023, mendengar cerita versinya, dan membantu pelapor melakukan pelaporan ke kepolisian,” kata Ketua DPP PSI Bidang Perempuan dan Anak / pengurus KSPPA, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis 4 April 2024.

Selanjutnya, KSPPA juga berkoordinasi dengan pengurus DPW PSI DKI Jakarta yang telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur internal partai.

“Kami sepaham bahwa proses hukum harus terus berjalan agar keadilan bisa ditegakkan. KSPPA dan DPW PSI juga berkomitmen memantau perkembangan kasus serta bekerja sama dengan pihak berwenang,” kata Imelda.

WS melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut terjadi awal Desember 2023. Terlapor adalah NL yang sudah mundur sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat.

“Jika terlapor terbukti bersalah, ini adalah tindakan pribadi, bukan organisasi, tidak ada hubungan dengan PSI, apalagi yang bersangkutan telah mundur dari kepengurusan PSI. PSI berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar keadilan ditegakkan,” kata Imelda.

Imelda memungkasi, PSI tidak menoleransi sedikit pun tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun

Recommended Posts