Ojo Kesusu Sahkan RUU KUHP

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam solidaritas!

Partai Solidaritas Indonesia meminta DPR tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP.

Publik punya hak untuk mengetahui isi Rancangan KUHP sebelum disahkan, mengingat produk hukum ini mempunyai dampak yang luas bagi kehidupan sehari-hari warganegara.

Ojo kesusu, jangan tergesa-gesa.

PSI minta DPR menyelenggarakan rapat terbuka membahas pasal demi pasal dalam RUU KUHP, agar rakyat bisa ikut memberikan masukan. Dokumen terbaru terkait RUU KUHP harus dibuka dan disebarluaskan kepada rakyat agar mereka ikut membaca dan memberi masukan.

Sekali lagi, tidak perlu terburu-buru mengesahkan. Lebih baik lama, tapi hasilnya berkualitas dan diterima rakyat. Jangan sampai UU ini kelak digugat di Mahkamah Konstitusi, bahkan sampai dibatalkan MK karena prosesnya dianggap bermasalah dan tidak memenuhi partisipasi yang bermakna dalam melibatkan masyarakat.

KUHP yang baik akan menjadi alat efektif untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan. Sebaliknya, jika secara substansial bermasalah, maka bukan keadilan tapi kekacauan dan ketidakpastian yang akan muncul.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam solidaritas!

 

Sekjen DPP PSI

Dea Tunggaesti

Recommended Posts