Kominfo Minta Hacker Tidak Menyerang, PSI: Indonesia Jadi Bahan Lelucon di Dunia Siber

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang meminta hacker untuk tidak menyerang basis data di Indonesia. Permintaan ini membuat Indonesia menjadi bahan lelucon di dunia siber. Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (7/9/2022).

Pernyataan PSI ini menanggapi permintaan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Senin (5/9/2022). Semuel dalam kesempatan itu berpesan kepada Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar data pengguna SIM Card ponsel, agar tidak melakukan akses ilegal. “Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ujar Semuel.

PSI meminta pejabat-pejabat di Kominfo untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan. “Tidak perlu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru merusak marwah Kementerian Kominfo sebagai lembaga yang bertanggung jawab di dunia siber Indonesia,” kata Sigit.

Masih menurut Sigit, Kominfo memiliki wewenang dan sumber daya yang cukup untuk menghentikan serangan hacker yang berulang kali menjebol basis data pemerintah dan perusahaan-perusahaan plat merah. “Kominfo seharusnya bertindak menghentikan serangan-serangan siber itu, bukan malah meminta hacker untuk tidak menyerang,” sesal Sigit.

Banyaknya pernyataan blunder dari Kominfo membuat keamanan siber di Indonesia menjadi bahan olok-olok. “Kita mendengar ada pernyataan dari seorang hacker yang mengatai keamanan siber di Indonesia ditangani oleh bocah berusia 14 tahun,” ungkap Sigit. “Pernyataan Kominfo agar Bjorka tidak menyerang juga sudah dibalas dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan untuk sebuah lembaga kementerian,” tambahnya lagi.

Karena itu, PSI meminta Kominfo lebih taktis menanggapi maraknya kebocoran data yang menimpa Indonesia. “Lakukan audit sistem secara menyeluruh, perbaiki semua masalah keamanan yang ditemukan, dan mulailah bahas kembali RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR. Dan jangan lagi membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu,” pungkas Sigit.

Recommended Posts