RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Sikap PSI

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.” – Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 194

Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.”        – Pasal 28G ayat (2) UUD NRI Tahun 1945

Sikap PSI atas RUU TPKS versi Baleg 8 Desember 2021
Tunda Aturan JHT Cair di Usia 56, Kondisi Rakyat Masih Berat
Sikap PSI

Tunda Aturan JHT Cair di Usia 56, Kondisi Rakyat Masih Berat

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah meninjau ulang Permenaker No 2 Tahun 2022.

“PSI bisa memahami niat baik JHT untuk kepentingan masa tua. Namun hari ini, dalam dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi, banyak rakyat benar-benar harus mengatasi masalah jangka pendek terkait pemenuhan kebutuhan dasar. Uang JHT bisa menjadi penyelamat,” kata Juru Bicara DPP PSI, Francine Widjojo, dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Februari 2022.

Permenaker No 2 Tahun 2022 memuat ketentuan bahwa uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan ketika pekerja menginjak usia 56 tahun.

Pengacara yang akrab disapa Noni itu melanjutkan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) belum cukup mengakomodir antara lain karena JKP tidak berlaku bagi karyawan yang mengundurkan diri, nilainya tidak terlalu besar, dan hanya berlaku untuk maksimal 6 bulan.

Keharusan pencairan JHT saat benar-benar memasuki usia pensiun temasuk bagi pekerja yang mengundurkan diri dan tekena PHK sudah diatur dalam Permenaker No 19 Tahun 2015 dan sampai saat ini belum diterapkan. Karena itu, kata alangkah baik jika Permenaker No 2 Tahun 2022 ditunda sambil menunggu kondisi ekonomi membaik.

“Sembari menunggu, perlu sosialisasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan agar kepentingan jangka pendek dan jangka panjang rakyat dapat terjamin,” kata Noni.

PSI: Musuh Kita Sekarang Virus, Mengapa Jor-joran Beli Pesawat Tempur?
Sikap PSI

PSI: Musuh Kita Sekarang Virus, Mengapa Jor-joran Beli Pesawat Tempur?

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan kebijakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, khususnya pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dan F-15.

“Pak Prabowo Subianto, apakah layak kita jor-joran belanja pesawat tempur sekarang? Musuh kita sekarang virus, senjata yang dibutuhkan obat dan vaksin” kata Juru Bicara DPP PSI, Rian Ernest, dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Februari 2022.

Lebih jauh, Prabowo harus transparan ke publik terkait dalam pembelian Alutsista.

“Sikap terbuka itu bisa dimulai dengan merilis rencana strategi pembelian Alutsista. Apa saja yang mau dibeli, apa dasar kebijakannya, dan seterusnya,” kata Rian.

Intinya, kata Rian, Prabowo harus bijak melihat prioritas belanja mengingat kondisi pandemi yang masih menjadi ancaman saat ini dan perekonomian bangsa yang belum pulih.

“Jangan sampai ada pertanyaan di publik, apakah pengadaan Alutsista ratusan triliun menjelang Pemilu 2024 ini berkaitan dengan hajatan Pilpres. Data dari Harian Kompas pagi ini, akan ada sampai 1.750 T yang bisa saja dihabiskan sampai 2024. Peremajaan alutsista jelas penting. Tolong pastikan anggarannya transparan dan ada skala prioritas. Kita tidak ingin ada tragedi kapal selam Nanggala terulang. Pesawat Hercules jatuh lagi. Tapi anggarannya harus terukur dan sesuai prioritas penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.” tutup Rian.

Kemhan RI resmi menandatangani kesepakatan pembelian 42 unit pesawat tempur Dassault Rafale dengan perusahaan penerbangan Perancis, Dassault Aviation. Nilainya mencapai 8,1 miliar dollar atau sekitar Rp 116 triliun.

Kesepakatan ini resmi Kamis 10 Februari 2022 disaksikan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pada hari yang sama, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyetujui rencana penjualan 36 jet tempur F-15 ke RI. Nilainya mencapai US$ 14 miliar atau sekitar Rp 200 triliun.

 

PSI Pertanyakan Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN
Siaran Pers Sikap PSI

PSI Pertanyakan Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.

Lebih jauh Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Tren Diskon Vonis Koruptor, PSI: Publik Makin Tak Percaya Penegakan Hukum
Siaran Pers Sikap PSI

Tren Diskon Vonis Koruptor, PSI: Publik Makin Tak Percaya Penegakan Hukum

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tren pemotongan vonis hukum terhadap para terdakwa korupsi. Terakhir adalah pemotongan vonis Djoko Tjandra dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Tren pemotongan vonis ini mengirim pesan yang buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Kuat muncul kesan bahwa kita tak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan yang memiliki dampak luar biasa. Publik makin tidak percaya pada penegakan hukum” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

“Sudah saatnya masyarakat disuguhi berita baik dalam kerja pemberantasan korupsi. Tak masuk akal membayangkan kejahatan yang melibatkan uang sedemikian banyak dan oknum penegak hukum mendapat diskon dan pengadilan yang lebih tinggi, ” kata Bimmo

Terkait Pinangki, tindakannya menerima suap makin meremukkan wajah penegakan hukum dan mengoyak rasa keadilan masyarakat.

“Masyarakat sangat ingin mendengar bahwa penegak hukum yang mengkhianati hukum menerima vonis seberat-beratnya, bukan didiskon hanya 4 tahun seperti Pinangki,” lanjut Bimmo.

PSI menilai kasus Djoko Tjandra merupakan fase penting dari kerja besar penegakan hukum di Indonesia.

“Ini merupakan skandal penegakan hukum dan salah satu wujud nyata dari apa yang selama ini kita ributkan sebagai mafia peradilan. Karena itu, penetapan vonis untuk pihak-pihak yang menjadi terdakwa menjadi krusial,” kata Bimmo.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman untuk Pinangki. Dalam putusan tersebut, hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Dijalankan
Sikap PSI

PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Dijalankan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah dan semua pihak menjalankan tiga hal sampai 25 Juli agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

“Pertama adalah taati protokol kesehatan atau prokes. Semua orang diharapkan diam di rumah, kecuali terpaksa. Ketika di luar, prokes harus benar-benar ditegakkan. Pihak berwenang juga jangan ragu untuk menindak meski tentu dengan cara-cara yang manusiawi,” kata Plt Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Juli 2021.

Kedua, bantuan untuk masyarakat terdampak perlu makin disegerakan dan tepat sasaran.

“Kalau bantuan segera tiba, mereka tidak perlu lagi memikirkan cara memenuhi kebutuhan keluarga dan tetap di rumah,” lanjut Giring.

Ketiga, mempercepat dan lebih memasifkan vaksinasi. Sebab vaksin diyakiini mampu membentengi diri sehingga, jika terpapar, tidak terlalu parah efeknya.

“Pemerintah dan semua elemen masyarakat perlu mengejar target herd immunity, yaitu 85 persen rakyat Indonesia harus sudah vaksinasi lengkap. Pasti mustahil dalam pekan ini tapi momentum perpanjangan PPKM Darurat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk lebih memasifkan vaksinasi,” kata Giring.

Jika tiga hal tersebut bisa dilaksanakan, perekonomian akan kembali bergerak dan penyebaran virus terkendali.

“Pasar-pasar akan dibuka, pengemudi online, tukang becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain akan kembali leluasa beraktivitas. Dengan ini ekonomi akan tumbuh kembali,” lanjut Giring.

Ia menegaskan, PPKM Darurat adalah bentuk nyata prinsip atau filosofi pemerintah salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Ini terlihat dalam bentuk penambahan anggaran Rp 45 triliun, dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun. Ini bukti keseriusan pemerintah yang tidak boleh disia-siakan semua pihak. Jangan sampai uang rakyat dari APBN ini sia-sia lantaran kita mengabaikan tiga hal di atas,” pungkas Giring.

Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat pada Selasa 20 Juli 2021 malam. Dalam keterangan yang disampaikan, PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli dan akan dilonggarkan bila jumlah kasus COVID-19 terus menurun.

Ketua PAN Tuntut Anggota DPR Harus Dapat ICU, PSI:  Tidak Punya Nurani
Sikap PSI

Ketua PAN Tuntut Anggota DPR Harus Dapat ICU, PSI: Tidak Punya Nurani

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay yang menyatakan tak ingin lagi ada anggota DPR yang tidak mendapatkan ruang ICU di rumah sakit.

“Pernyataan tersebut Ketua PAN mencerminkan cara pandang yang mementingkan diri dan kelompok sendiri, tidak punya hati nurani. Pak Saleh seharusnya marah dan sedih bila rakyat biasa meninggal dunia karena tidak mendapatkan layanan medis,” kata Juru Bicara DPP PSI bidang kesehatan, dr Christian Widodo, dalam keterangan tertulis, Rabu 14 Juli 2021.

Christian melanjutkan, tidak seharusnya seorang politisi berpikiran sempit semacam itu. Dalam kondisi krisis semacam itu, rakyat jauh lebih menderita di masa pandemi dan terutama PPKM Darurat ini.

“Banyak rakyat bahkan tak punya lagi penghasilan di masa PPKM Darurat. Sementara, para anggota DPR masih menikmati hampir semua keistimewaan sebagai pejabat, hidup mereka masih sangat layak,” lanjut Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.

Ketimbang meminta prioritas semacam itu, Christian meminta seluruh anggota dan DPR mencurahkan waktu dan energi untuk membantu rakyat yang terdampak pandemi.

“Ini saatnya membantu rakyat dengan lebih nyata. Mungkin dengan membantu percepatan vaksinasi atau membagikan Rice Box seperti PSI. Buang jauh-jauh pikiran untuk sekadar menyelamatkan diri dan kelompoknya sendiri,” pungkas Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Timur tersebut.

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengaku kehilangan atas meninggalnya anggota DPR RI Fraksi PAN John Siffy Mirin karena Covid-19.

“Saya tidak mau lagi misal mendengar ada anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota Fraksi PAN saudaraku John Siffy Mirin, anggota DPR dari Papua Fraksi Partai Amanat Nasional tidak dapat ICU, ya,” kata Saleh.

Hal itu disampaikan Saleh dalam rapat Komisi IX Selasa 13 Juli yang dihadiri secara virtual oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

PSI Minta Stasiun TV Bertanggung Jawab, Perbaiki  Kualitas Sinetron
Pernyataan Sikap DPP PSI Sikap PSI

PSI Minta Stasiun TV Bertanggung Jawab, Perbaiki Kualitas Sinetron

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak stasiun televisi untuk lebih selektif dalam memproduksi dan menayangkan sinetron.

“Dalam pengamatan PSI, masih cukup banyak sinetron yang tak memperhatikan kualitas, menghina akal sehat dan membodohi penonton. Misalnya, mengeksploitasi perempuan dan anak. Stasiun TV tidak boleh lepas tangan, harus bertanggung jawab memperbaikinya,” kata Juru Bicara DPP PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juni 2021.

Terakhir, pada Juni ini, sinetron Suara Hati Istri Zahra memancing banyak protes. Sinetron yang tayang di Indosiar itu dinilai tidak patut karena menaruh anak 15 tahun sebagai pemeran sosok istri.

Lebih jauh, sinetron ini dianggap mempromosikan pernikahan anak. Padahal pemerintah sedang giat mengkampanyekan tolak pernikahan anak yang terbukti banyak mengandung dampak negatif.

Situasi ini diperparah karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bekerja sebagai mana diharapkan. KPI belakangan malah lebih sibuk mengurusi hal-hal yang di luar wewenangnya, seperti ingin mengawasi YouTube dan Netflix.

“Tidak berfungsinya KPI ini yang memperkuat keyakinan PSI untuk segera mengevaluasi dan meminta pembubaran KPI.” kata Dara.

PSI meyakini, para pembuat sinetron tak boleh mengabaikan fungsi sosial-edukatif. Rating penting dikejar namun kualitas tidak boleh dinomorduakan.

“Karena itu kami meminta pihak stasiun swasta untuk lebih selektif dan bertanggung jawab. Kuncinya di mereka. Karena mereka yang menyetujui dan membiayai produksi,” lanjut mahasiswa S2 Oxford University ini.

Terakhir, selera penonton tidak bisa dijadikan pembenaran dalam produksi sinetron. Pembuat dan penyandang dana juga harus punya pedoman etis.

“Selera bukan sesuatu yang mutlak-mutlakan, melainkan juga bisa diarahkan. Tinggal soal kemauan baik dari semua stasiun TV,” kata pungkas Dara.

PSI: Kalau Tidak Bermanfaat, Bubarkan Saja KPI
Pernyataan Sikap DPP PSI Siaran Pers Sikap PSI

PSI: Kalau Tidak Bermanfaat, Bubarkan Saja KPI

Partai Solidaritas Indonesia ({PSI ) meminta pemerintah dan DPR meninjau ulang keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Lembaga ini  tidak relevan lagi dengan zaman, tidak bermanfaat untuk masyarakat, dan hanya rajin memicu kontroversi tidak perlu. Pajak rakyat harus demi kemaslahatan rakyat. Relevan dan bermanfaat atau dibubarkan,” kata Plt Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Minggu 27 Juni 2021.

Kontroversi terbaru adalah saat KPI  Pusat membatasi jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris. 42 lagu ini hanya boleh disiarkan di radio setelah pukul 22.00.

PSI  memahami bahwa  KPI hadir sebagai perwujudan amanat UU Penyiaran No 32/2002. Tapi, kinerjanya harus selalu dievaluasi.

“Pemerintah dan DPR harus mengevaluasi ulang dan mempertimbangkan untuk membubarkan KPI,” ujar mantan vokalis Nidji ini.

Sebelumnya, KPI lebih sibuk hendak menyensor iklan Shopee, ingin mengawasi isi siaran YouTube, Netflix dan sebagainya .

Pada 2019, PSI mengkritisi rencana KPI yang berniat ikut mengawasi  YouTube, Facebook, Netflix, dan media digital lain. Dalam UU Penyiaran, kewenangan KPI mencakup lembaga siaran, yaitu televisi dan radio, tidak termasuk media digital.

“Di sisi lain, ironisnya, KPI gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi dan bertahun-tahun mendiamkan berbagai mata acara yang tidak mendidik tetap tayang ditonton jutaan rakyat setiap hari,” lanjut Calon Presiden RI 2024 tersebut.

Banyak kritik dilontarkan, tapi KPI tidak juga berubah. Jika performa seperti sekarang dipertahankan, Giring menegaskan, keberadaannya tidak berguna dan hanya membebani  rakyat dan karenanya harus dibubarkan.

Politisi PSI Harap Pilpres 2024 Tak Hanya Dua Paslon
Sikap PSI

Politisi PSI Harap Pilpres 2024 Tak Hanya Dua Paslon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Politisi PSI, Raja Juli Antoni berharap pilpres kedepan tidak hanya ada dua paslon yang bertarung.

Menurut Sekretaris Dewan Pembina PSI ini, dengan dua paslon saja maka akan menimbulkan keretakan ditengah masyarakat.

Hal ini dikatakannya mendampingi Plt Ketum PSI, Giring Ganesha berkunjung ke kantor Tribun Pontianak, Sabtu 19 Juni 2021.

“Ada upaya bahwa pada pemilu 2024 akan datang dipaksakan hanya ada dua paslon. Kami PSI berharap paling tidak ada tiga atau empat paslon agar rakyat ada alternatif,” ujarnya

Walaupun memang, dikatakanya pasca pilpres 2019 Prabowo-Sandi telah bergabung ke kabinet Jokowi, namun keretakan di masyarakat masih terasa.

“Belajar dari 2019 lalu yang hanya ada dua kubu, walau Pak Prabowo dan Pak Sandi dikabinet, atasnya rekat namun bawahnya retak. Jadi kami juga berharap ada tiga atau empat pasangan,” katanya. (*)

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/19/politisi-psi-harap-pilpres-2024-tak-hanya-dua-paslon