Akses SDN Pamulang Timur 01 yang berada di Jalan Dr. Setiabudi No.54, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris sah pemilik lahan.
Penutupan akses menuju Gedung SDN Pamulang Timur 01 itu dilakukan oleh Satiri selaku ahli waris lahan seluas 1.500 meter. Dia memblokadenya pada Rabu (29/6/20220).
Kala itu Satiri bersama Sarpani selaku juru bicara keluarga ahli waris serta para pekerja sedang melakukan pemblokadean akses dengan membangun tanggul sekitar 50 sentimeter tepat pada akses utama menuju gedung sekolah tersebut.
Sarpani mengatakan, penutupan ini buntut dari keluarga alih waris yang meminta kompensasi kepada Pemerintah Kota Tangsel. Mereka mengklaim lahan untuk bangunan SDN Pamulang Timur 01 itu merupakan milik ahli waris.
Menurut Sarpani, keluarga ahli waris memegang bukti kepemilikan berupa surat girik atas nama Satiri bin Siih.
Beruntung penutupan jalan itu berhasil dihentikan, setelah pihak Satpol PP Kota Tangsel melakukan komunikasi dengan pihak keluarga ahli waris.
“Yang dipersoalkan kami adalah menuntut haknya yang terpakai oleh pemerintah alias SDN 01, sementara karena saya menghargai teman-teman (Satpol PP) mau menyambungkan musyawarah sampai di situ saja,” katanya.
Sementara itu, penutupan akses SDN Pamulang Timur 01 itu turut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Tangsel Komisi II Fraksi PSI, Ferdhyansyah.
Ferdhyansyah mengaku dirinya telah bertemu pihak keluarga ahli waris pada Minggu (3/6/2022).
“Saya sudah melihat secara langsung kondisi sekolah dan pembatas jalan di SDN Pamulang Timur 01, serta sudah mendengar cerita dari pihak keluarga yang memiliki tanah atau aset jalan dan sekolah tersebut,” kata Ferdhy saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Senin (4/6/2022).
Pria yang akrab disapa Ferdhy ini mengaku telah bertemu langsung dengan sang ahli waris yang mngklaim lahan sekolah tersebut.
Pada pertemuannya tersebut, Satiri bersama juru bicara keluarga ahli waris menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan seluas 1.500 meter persegi itu.
“Cerita dari pihak keluarga bahwa tanah tersebut yang saat ini terbangun bangunan SDN Pamulang Timur 01 tidak pernah dijual ke siapa pun sehingga pihak keluarga menjadi heran, mengapa tanah yang dimaksud sudah menjadi aset kelurahan atau pemkot,” ujarnya.
Mendapati kisah kepemilikan lahan tersebut, Ferdhy meminta agar pihak Pemkot Tangsel dapat segera menuntaskan persoalan dugaan sengketa lahan itu.
Pasalnya, kata Ferdhy, pihak ahli waris mengancam bakal menutup secara total jalan utama yang menjadi akses menuju gedung sekolah tersebut.
“Saya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan, Dinas Aset, selaku wakil dari kepala daerah untuk dapat menyelesaikan hal ini dengan baik dan tidak dalam kurun waktu yang lama. Karena tuntutan dari pihak keluarga, jika dalam waktu dekat tidak ada titik temu atau kejelasan dari masalah ini, mereka akan tetap menembok atau membuat pagar yang menghalangi akses masuk atau jalan ke sekolah,” pungkasnya.
Sumber: https://www.tvonenews.com/daerah/banten/51401-warga-tutup-akses-utama-sdn-pamulang-timur-01-anggota-dprd-kota-tangsel-segera-selesaikan-sengketa?page=1