Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan melakukan interupsi di tengah Rapat Paripurna DPRD penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 serta pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut sekaligus tanggapan/jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (20/09).
Di hadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, MJP mengatakan bahwa Sulut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas yang merupakan Perda inisiatif DPRD yang telah di sepakati bersama eksekutif. Isi Perda ini pula untuk menjamin hak-hak dan kesetaraan penyandang Disabilitas.
“Sejak awal tahun 2022, Perda ini sudah kami (DPRD) sosialisasikan ke masyarakat. Oleh karena itu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan dalam sosialisasi Perda tersebut,” kata MJP.
“Tentunya kami (DPRD) bukan lagi sekedar bangga melahirkan sebuah Perda Inisiatif tapi tentu kami berharap Perda ini bisa aplikatif yang bisa menjawab kerinduan dari saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Untuk memastikan hal itu, Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Sulut untuk serius menjalankan amanat Perda ini. Dimulai dari keberpihakan politik anggaran di tahun anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD tahun 2023.
“Contoh, anggaran pemberdayaan di bidang tenaga kerja, kami (DPRD) mendorong agar ada kuota khusus dalam melatih para penyandang Disabilitas di bawah BLK pemprov Sulut. Kalau dibuka secara umum, kaum disabilitas sulit mendapatkan kesempatan,” jelas Ketua DPW PSI Sulut tersebut.
Ia mengatakan, ketika para kaum Disabilitas mendapatkan sertifikasi melalui pelatihan itu, DPRD dan Disnakertrans bersama-sama mendorong agar mereka bisa diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan swasta maupun di Instansi Pemerintah.
“Karena ada amanat konstitusi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas dan juga Perda nomor 8 tahun 2021 yang menyebutkan satu persen dari total tenaga kerja di perusahaan swasta itu memperkerjakan saudara-saudara kita penyandang Disabilitas,” tegas Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut itu.
MJP mencontohkan di bidang olahraga, di Peparnas baru-baru ini hasil dengan PON itu tidak jauh berbeda, Kontingen Sulut mendapatkan 14 medali, 3 emas, 8 perak dan 3 perunggu dari kaum Disabilitas. Oleh karena itu mereka juga butuh keberpihakan politik anggaran di bidang olahraga.
“Di bidang Infrastruktur, saya berharap itu dimulai dari kantor Gubernur sulut dan kantor DPRD Sulut, aksesibilitas terhadap kaum Disabilitas harus diberikan. Oleh karena itu bangunan kita, gedung yang kita tempati ini belum ramah terhadap penyandang Disabilitas sementara Perda ini lahir dari Inisiatif DPRD Sulut,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya menyebut bahwa Anggota DPRD, MJP adalah pejuang kaum Disabilitas.
“Terima kasih Pak Melky juga malah autokritik, gedung lembaga dewan yang terhormat ini, katanya pak ketua belum memenuhi syarat disabilitas. Ini jadi perhatian kita di kantor-kantor pemerintah,” kata Wagub.
Steven Kandouw mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian kita (Pemerintah Provinsi Sulut) bahwa keberpihakan terhadap kaum disabilitas itu mutlak.
Sumber: https://petasulut.com/wagub-sebut-mjp-pejuang-kaum-disabilitas/