RSUD Serpong Utara Khusus Covid-19, PSI Tangsel: Pasien Lain Jangan Dinomor Duakan

KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung langkah Dinas Kesehatan yang menjadikan RSUD Serpong Utara untuk pasien covid-19. Namun demikian, kepastian masyarakat berobat dipuskesmas terdekat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI Alexander Prabu, saat dikonfirmasi, Kamis, (20/5/2021).

“RSUD (Serpong Utara) yang dikhususkan untuk pasien covid adalah langkah tepat,” ujarnya.

Menurutnya, RSU Pakulonan yang memang diperuntukan sementara untuk penanganan pasien Covid-19, masih perlu disosialisasikan secara luas.

“Informasi parameter kondisi pasien Covid-19 yang sudah membaik, juga perlu disampaikan. Sehingga, RSU Pakulonan dapat difungsikan kepada pasien yang lain,” tegas dia.

Alex menyatakan, penurunan kasus yang terjadi sekarang ini masih sementara. Menurutnya, selama belum mencapai kondisi herd immunity melalui vaksinasi, lonjakan kasus bisa terjadi kapan saja.

“Saran saya bagi kebijakan ini (khusus pasien Covid-19), supaya Dinkes membuat parameter atau indikator untuk mengetahui kapan kondisi (jumlah pasien Covid-19) dianggap sudah membaik, sehingga RSUD bisa difungsikan untuk melayani pasien lainnya,” imbuhnya.

Ia pun juga mengaku paham, pengalihan RSU Serpong Utara untuk jadi rumah sakit khusus Covid, memang untuk mengatasi kekurangan fasilitas perawatan.

Tapi, kata dia, memang yang perlu diperhatikan juga adalah keadilan bagi pasien penyakit lainnya.

“Jangan karena hal ini, pasien- pasien lain jadi dinomor dua-kan. Kami sendiri Komisi Dua mendukung, asalkan dipastikan masyarakat tetap dapat berobat di puskesmas terdekat,” tutupnya.

Sumber: https://www.kedaipena.com/rsud-serpong-utara-khusus-covid-19-psi-tangsel-pasien-lain-jangan-dinomor-duakan/

Recommended Posts