Menjadi hal umum jika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif perlu memiliki modal materi yang cukup besar. Namun, hal ini ternyata tidak dialami oleh salah satu calon anggota DPR RI Rian Ernest dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rian mengaku jika tidak ada sepeserpun uang yang dia keluarkan dari awal pencalonannya. “Iya jadi 0 rupiah kalau dipaksa atau dipalak orang dalem PSI misalnya, kasih tahu kita, kasih tahu media,” kata Rian saat diskusi bersama media di Cikini, Jakarta, Jumat (22/12).
Rian menjelaskan, untuk modal materi sendiri, partainyalah yang mengurus seutuhnya kebutuhan dari dana kampanyenya. Hal inilah yang membuat Sarjana Hukum Universitas Indonesia ini berani untuk mengambil langkah terjun ke politik.
Masalahnya, kata Rian, tidak dapat dipungkiri modal materi yang besar ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif menjadi salah satu penyebab dari korupsi itu sendiri. “Ya logikanya, cari buat balik modallah pasti mereka,” tuturnya.
Namun, untungnya dalam pencalonannya kali ini, ia tidak perlu mengeluarkan modal materi yang besar untuk berpolitik. “Jadi yang dibutuhkan tenaga, waktu, pikiran, dan pengorbanan,” imbuh Caleg dari Dapil DKI Jakarta ini.
Membuka Sumbangan Rakyat
Ketua PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar sendiri menjelaskan partainya dalam mencari dana ialah dengan cara mengumpulkan sumbangan dana dari rakyat.
Saat ini, kata Michael, sudah ada 340 orang yang memberikan donasi pada partai anak muda ini. Nominal sumbangannya pun tidak diberi patokan bisa di bawah Rp100.000 hingga di atas Rp100 juta. “Jadi sesuai hatinya tergerak berapa dan berapapun kemampuannya,” kata Michael dalam diskusi.
Bahkan, kata Michae,l ada donatur yang berani memberikan dana hingga Rp1,4 Miliar kepada partai baru tersebut. Namun, ia pun menolak memberitahukan siapa pemberi donasi tersebut. Hal ini lantaran belum ada undang-undang yang mengatur transparansi pemberian nama donatur terhadap sebuah partai politik atau Lembaga Swayadaya Masyarakat (LSM).
Maka ia pun berharap ke depannya ada undang-undang yang mengatur transparansi pembiayaan partai salah satunya ialah dalam penerimaan donasi.
“PSI Jakarta kita akui ada Rp1,4 Miliar yang memberikan donasi, tapi kita tidak bisa buka nama-namanya karena tidak ada undang-undangnya, jadi undang-undang ini penting, kita juga mau partai lain melakukan transparansi tersebut,” kata Michael.(DS)