PSI Sulsel Terima Hasil Faktualisasi

Sekedar dikatahui, verifikasi faktual parpol peserta pemilu berlangsung sejak 15 Desember 2017 lalu dan akan berakhir pada 4 Januari 2018. Kemudian, pada 17 Februari 2018 diumumkan parpol peserta pemilu 2019.Pada kesempatan itu, Fadli menuturkan, hasil verifikasi faktual PSI dinyatakan memenuhi persyaratan (MS) sesuai ketentuan UU Pemilu dan PKPU untuk menjadi peserta pemilu. Salah satunya adalah syarat keterwakilan pengurus perempuan minimal 30% yang dipenuhi oleh PSI hingga 66%.

“Hasil verifikasi ini menunjukkan PSI sangat siap menghadapi Pemilu 2019, dan menjadi pendorong semangat bagi jajaran PSI di kabupaten/kota agar seluruhnya memperoleh status MS (memenuhi syarat) baik dari sisi kepengurusan maupun dari aspek keanggotaan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini seluruh pengurus PSI se-Sulsel belum menemukan hambatan berarti dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD setempat. PSI merasa sangat terbantu berkat kerjasama dan petunjuk dari para komisioner saat proses bimtek dan konsultansi pendaftaran partai politik yang lalu sehingga seluruh pengurus DPD mampu memenuhi segala syarat administratif yang dibutuhkan.

“Melihat perkembangan dan laporan dari teman-teman di daerah, PSI optimis melewati verifikasi faktual tanpa perbaikan,” terangnya. (*)

Sumber

Recommended Posts