Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung pemerintah untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menyatakan HTI harus dilihat sebagai gerakan politik, bukan gerakan keagamaan.
Cita-cita utama Hizbut Tahrir sebagaimana yang mereka kampanyekan adalah membubarkan Republik Indonesia dan menggantikannya dengan konsep Khilafah.
“Organisasi ini secara terbuka ingin menghapus Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam website resmi mereka, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa: “Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya,” kata Raja Juli Antoni, Selasa (9/5/2017).
Hizbut Tahrir aktif bergabung dalam beberapa gerakan politik mutakhir, yang menurut Kepolisian Republik Indonesia, bertujuan makar dan menggulingkan pemerintah yang sah. Salah satu yang paling vulgar, adalah tindakan Hizbut Tahrir menghasut militer agar melakukan kudeta untuk menegakkan Khilafah.
Dalam rekam jejak di beberapa negara, Hizbut Tahrir terlibat dalam gerakan kekerasan, makar dan teror sehingga organisasi ini dilarang di berbagai Negara seperti Mesir, Malaysia, Bangladesh, Jerman, Suriah, Yordania, Kazakhistan, Kirgistan, Pakistan, Rusia, China, Tajikistan, Prancis, Spanyol, Turki, Arab Saudi, Tunisia.
“PSI mendukung pemerintah menempuh jalur hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir. Pengadilan yang transparan dan terbuka akan menjadi landasan kuat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan Pancasila, kebhinnekaan dan kebebasan, melalui jalan demokratis,” paparnya.
Meski demikian, PSI mendukung pemerintah untuk tidak hanya menempuh jalur hukum membubarkan Hizbut Tahrir, lebih jauh lagi harus ada upaya yang konkret dan tegas untuk memulihkan kembali fungsi masjid-masjid yang selama ini terinfiltrasi dan ikut menyebarluaskan kampanye kebencian Hizbut Tahrir.
Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai penyebaran kelompok intoleran di kalangan birokrasi, kampus, dan aparatus keamanan.
“Langkah tegas Pemerintah Indonesia ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dan dukungan semua pihak, warga negara, media, kelompok sipil, kekuatan politik, aparat keamanan baik polisi dan TNI, dan aparat penegak hukum lainnya yang berkomitmen untuk mempertahankan Republik Indonesia. Mari tolak intoleransi, kita pertahankan Republik Indonesia,” tegas dia