Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penambahan kursi DPR.
Pemerintah mengusulkan penambahan maksimal lima kursi untuk tambahan kekurangan kursi di 3 wilayah, yaitu Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Lima kursi lagi untuk daerah otonom baru.
DPR menginginkan penambahan hingga 19 kursi untuk mengatasi kekurangan keterwakilan.
“Poinnya bukan pada penambahan kursi, tetapi optimalisasi kualitas anggota dewan. DPR terus disorot karena kinerjanya belum memuaskan ekspektasi publik,” kata Toni melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2017).
Ia menilai dalam hal fungsi legislasi, baik kualitas undang-undang yang dihasilkan maupun target penyelesaian Prolegnas (Program Legislasi Nasional), kinerja DPR belum memadai.
Bahkan, lanjut Toni, banyak pula pasal dalam undang-undang hasil produksi DPR yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Ia menilai, partai politik cenderung ingin menambah kursi karena meningkatkan potensi meraih banyak kursi di DPR.
Sebaliknya, parpol menolak pengurangan kursi karena akan meningkatkan persaingan memperebutkan kursi pada Pemilu 2019.
Toni menambahkan penambahan kursi DPR juga berdampak pada membengkaknya anggaran negara untuk gaji, tunjangan dan fasilitas anggota DPR.
“Padahal tidak ada jaminan penambahan anggaran akan meningkatkan kinerja DPR, sebaliknya alokasi untuk kesejahteraan rakyat berkurang,” tutur Toni.