Menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah partai politik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berharap adanya penambahan alokasi dari 30 menjadi 35 kursi di DPRD.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja penyusunan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD kabupaten Tubaba, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di wisma Asri, tiyuh Tirta Makmur, kecamatan Tulangbawang tengah, Rabu (29/11/2017).
“Sesuai dengan data pertriwulan yang dirilis Disdukcapil, bahwa data 283.114 itu masih sementara. Kami masih optimis jumlah penduduk kita masih dapat bertambah sebelum digelarnya Pileg 2019 mendatang, ” ujar ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Juwaini Bandarsyah kepada Lampost.co di sela-sela acara.
Sebagaimana dijelaskan ketua KPU setempat, Ismanto Ahmad, saat ini pihaknya belum dapat memastikan adanya perubahan jumlah alokasi kursi DPRD 2019 mendatang.
Ia menjelaskan mekanisme penghitungan kursi DPRD berdasarkan jumlah penduduk sebagaimana diatur dalam pasal 191 ayat dua undang-undang nomor tujuh tahun 2017.
“Pada pemilihan tahun 2014, Jumlah kursi kita Ada 30 sesuai dengan jumlah penduduk waktu itu, namun saat ini kita belum tahu, apakah tetap atau ada penambahan,” ujarnya.
Sementara itu, dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat dalam rilisnya di acara tersebut menyebutkan Jumlah Penduduk sampai dengan 101.000 orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari 101.000 sampai dengan 200.000 orang memperoleh alokasi 25 kursi, lebih dari 201.000 sampai dengan 300.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi, 301.000 sampai dengan 400.000 orang memperoleh alokasi 35 kursi, 401.000 sampai dengan 500.000 orang memperoleh alokasi 40 kursi, 501.000 sampai dengan 1.000.000 orang memperoleh alokasi 45 kursi dan jumlah Penduduk lebih dari 1.000.000 orang memperoleh alokasi 50 kursi. (Ahmad Sobirin CK11)