Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra semakin memperlihatkan kegagalan partai politik dalam membentengi kadernya dari praktik korupsi.
Sunjaya menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT KPK. Di luar mereka ada, sekitar 50 ada kepala daerah lain yang dijerat KPK sebagai hasil penyidikan kasus sejak lembaga itu berdiri pada 2002. Di jajaran legislatif, sekitar 250 wakil rakyat telah dijerat sejak 2004.
“Ketika partai-partai politik lama gagal karena terbenam dalam tradisi usang dan berbahaya, kehadiran sebuah partai baru yang menawarkan antitesis menjadi sangat relevan,” ujar Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangan persnya, Kamis 25 Oktober 2018.
PSI menilai ada masalah dalam rekrutmen di internal parpol lama. “Parpol bahkan belum berkomitmen menghadirkan politisi yang bersih, baik untuk legislatif maupun eksekutif,” kata Tsamara.
Rekrutmen parpol masih dilakukan di ruang-ruang tertutup, jauh dari pantauan publik. “Kita tidak tahu apa yang terjadi dan dibicarakan. Tapi kabar yang santer beredar selalu melibatkan sejumlah uang sebagai mahar. Tak ada uang, tak ada pencalonan. Partai harus berani membuka sistem rekrutmen caleg secara transparan untuk menghindari kecurigaan, “ ujar Tsamara.
Ketika hal tersebut terjadi, pada gilirannya sang politisi akan sangat tergoda untuk berupaya “balik modal” dengan cara apapun.
Celakanya lagi, alih-alih melakukan introspeksi, sejumlah partai malah menuding aparat hukum melakukan kriminalisasi dan tebang pilih. Menurut Tsamara, “Ini kembali menjadi bukti bahwa mereka tak punya komitmen pada pemberantasan korupsi.”
PSI memulai tradisi baru. Rekrutmen dilakukan secara terbuka, disiarkan melalui media sosial, dan melibatkan panelis independen. Salah satu panelis yang terlibat adalah mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto.
Sama sekali tak ada uang mahar dalam proses pencalonan. “Kalau kita mau benar, benahi sejak hulu, dari proses rekrutmen,” ujar Tsamara yang juga Caleg DPR RI dari dapil Jakarta II.
Karena itu pula, PSI sejak awal mendukung Peraturan KPU yang melarang mantan napi korupsi untuk menjadi anggota legislatif. Kami satu-satunya partai yang secara aktif menyuarakan dukungan, bahkan datang ke KPU. Terbukti, 100% PSI bebas napi koruptor.