Kominfo Blokir Paypal Dkk, Legislator PSI: Ganggu Industri Kreatif DIY

Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan aplikasi teknologi informasi (TI) mendapat kritik keras dari berbagai pihak diseluruh Indonesia, termasuk juga di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB, Kominfo memblokir beberapa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang belum mendaftar sistem elektronik. Beberapa platform yang diblokir Kominfo, di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat menyesalkan keputusan yang dilakukan Kominfo.

“DIY sebagai wilayah dengan literasi digital nomor 1 di Indonesia sudah sangat jelas merupakan wilayah yang juga memiliki pengguna aplikasi digital yang cukup banyak untuk berbagai aktivitas baik untuk ekonomi kreatif/industri kreatif maupun untuk hiburan,” ujar Dr. R. Stevanus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).

Secara tegas Dr. R. Stevanus menyebutkan, langkah pemblokiran yang sangat jelas tidak memberikan ruang solusi dan hal tersebut sangat bertentangan dengan visi Presiden Jokowi untuk mendukung munculnya industri kreatif berbasiskan digital.

“Berulang kali Presiden Jokowi berbicara tentang Revolusi Industri dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi namun kebijakan pemblokiran dari kominfo sangat tidak tepat. Kominfo seperti tidak memiliki langkah strategis lain sebelum langkah pemblokiran dilakukan,” tambah Dr. R. Stevanus.

Bahkan, menurutnya Saat ini banyak platform yang digunakan oleh industri kreatif berbasiskan TIK yang berasal dari Indonesia, salah satunya dan patut disayangkan Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampak dari pemblokiran dari Kominfo.

“Padahal komunitas developer lokal Indonesia banyak menggunakan dan pada 2020 Indonesia menjadi negara penghasil games terbesar di kanal tersebut,” ungkap Dr. R. Stevanus.

Dr. R. Stevanus menambahkan, ekosistem digital di Indonesia saat ini tidak lepas juga dengan sistem pembayaran melalui Paypal untuk mempermudah proses transaksi, dan disayangkan kembali Kominfo tanpa memberikan solusi namun langsung melakukan pemblokiran terhadap layanan pembayaran tersebut.

Menurut Dr. R. Stevanus, pemblokiran terhadap berbagai platform aplikasi yang banya digunakan di Indonesia menjadi kebijakan yang blunder dan tidak sesuai dengan harapan Presiden Jokowi yang hendak memajukan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita perlu dukung penegakan aturan/regulasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) namun pemerintah juga perlu memperhatikan berbagai alternatif solusi yang bisa digunakan sebelum dilakukannya pemblokiran,” pungkasnya.

 

Sumber: https://rri.co.id/yogyakarta/teknologi/1560797/kominfo-blokir-paypal-dkk-dr-r-stevanus-ganggu-industri-kreatif-diy

Recommended Posts