Nama lengkapnya Kokok Herdhianto Dirgantoro. Sehari-hari ia memimpin perusahaan konsultan public relations dan penyedia jasa media monitoring. Pada akhir tahun 2017 ia memutuskan menjadi bakal calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dua tahun lalu Kokok sudah menjadi pembicaraan. Kokok mengeluarkan kebijakan memberi cuti 6 bulan bagi karyawatinya yang melahirkan. Padahal, aturan pemerintah hanya 3 bulan.
Cerita Kokok, ide cuti hamil 6 bulan ini berawal dari sebuah dendam. Saat itu ia masih jadi karyawan dan istrinya juga bekerja. Ketika hamil anak pertama, istrinya mengalami blackout berkali-kali. Berat badan sang istri turun 15 kg lebih hanya dalam waktu 2-3 bulan. Tidak dapat melihat cahaya lampu karena langsung pusing. Makan apapun muntah. Bahkan, lihat acara masak di televisi saja istrinya sudah mual-mual hebat.
Dalam kondisi tak berdaya, telepon sang istri berdering dari kantornya, memintanya masuk kantor karena ada pekerjaan yang harus diselesaikannya.
“Tentunya tidak bisa dilakukan karena kondisi sedang lemah. Istri saya bolos kerja berhari-hari karena tidak bisa beranjak keluar rumah. Jangankan ke kantor, ke depan rumah saja pusing,” ujar Kokok.
Saat itu mereka tengah mengangsur rumah. Kokok berpikir, kalau kondisinya begini terus, sang istri bisa kehilangan pekerjaan. Cicilan rumah bisa keteteran. Saat pulang kantor, karena memikirkan kondisi istri, tak sadar dia menyetop angkot di tempat yang dilarang. Ada polisi pula. Sopir angkot ditahan bersama SIM dan STNK-nya.
Kokok langsung merasa bersalah. Dia memasang wajah memelas ke sopir angkot yang dia duga akan marah besar. Di luar dugaan si sopir tenang-tenang saja.
“Ngapain marah, Mas. Namanya cobaan dan kita kerja di jalan. Kalau marah malah bisa tabrakan dan saya tidak dapat setoran. Makin sial,” ujar sopir setengah baya itu.
Sampai rumah, Kokok bilang ke istrinya untuk resign saja. “Pasrahkan semua ke Allah yang Maha Kaya.”
Malam itu ia berjanji jika suatu saat punya perusahaan, ia akan berlaku adil dengan karyawati yang hamil. Adil sejak dalam pikiran.
Kira-kira itu alasan utama Kokok “ngotot” agar karyawati kantor dapat cuti 6 bulan.