Keren, Cerita Srikandi PSI (Maretta) saat Berjuang Bersama Polisi yang Tangkap Ayah Penyiksa Anaknya

Radar Tangsel-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Maretta Dian Arthanti ini memang keren. Ia langsung tanggap saat ada informasi seorang ayah menyiksa anak kandungnya sendiri.

Sebagai wakil rakyat, Maretta benar-benar peduli terhadap segala persoalan di daerah pemilihannya, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam hal ini, adalah persoalan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Mendengar informasi dari media sosial (medsos) bahwa ada seorang anak di Serpong Utara, Tangsel disiksa ayahnya sendiri, nuraninya sebagai wakil rakyat langsung tersentuh. Maretta dengan gerak cepat langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan petugas terkait.

“Selamatkan anak bangsa. Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap anak, tidak dapat dimaklumi. Saya, Maretta Dian Arthanti selaku anggota DPRD Provinsi Banten dari PSI mengecam keras pelaku kekerasan pada anak,” ujar Maretta saat bincang-bincang santai dengan Radar Tangsel.Com, di Kawasan Serpong, Tangsel, Minggu (20/6/2021).

Srikandi PSI yang rajin turun ke akar rumput ini pun melanjutkan ceritanya. “Sebagai seorang ibu, saya juga sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut bisa terjadi. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya

Kata sarjana psikologi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang ini, pelaku harus mendapatkan efek jera. “Agar, anak sebagai harapan bangsa ke depannya tidak menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun psikis yang berdampak pada tumbuh kembang selanjutnya,” urai Maretta.

Wakil rakyat ini pun melanjutkan ceritanya. “Setelah mengetahui informasi tersebut melalui media sosial (medsos), segera saya berkoordinasi dengan petugas Polres Tangsel dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel lalu menuju TKP yang disebutkan di medsos tersebut,” kisahnya

Apresiasi untuk gercep (gerak cepat) jajaran Polres Tangsel dan Polsek Serpong Utara yang menangkap pelaku dan mengamankan korban kekerasan pada anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri tersebut, bebernya. “Hal ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan masyarakat,” sebut Maretta.

Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak hanya selesai dengan menangkap atau memenjarakan pelaku. “Saya yakin, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel akan memproses pelaku kekerasan yaitu ayahnya sendiri dengan jalur/mekanisme yang ada. Pelaku harus mendapatkan ganjaran setimpal dan sadar serta menyesali atas perbuatannya tersebut,” cetusnya.

Namun, yang lebih penting lagi, ucap Maretta, adalah menyelamatkan masa depan korban. “Bagaimana pemulihan psikis/mental korban akibat tindakan kekerasan dari orang terdekatnya ini. Kekerasan yang dialami anak akan menimbulkan trauma yang dapat mengganggu tumbuh kembang kejiwaan di masa depannya,” urai dia.

Untuk memastikan hal tersebut, ia pun akan terus mengikuti perkembangan pemulihan psikis korban dengan Kepala P2TP2A Tangsel, Bapak Tri. “Dan memastikan anak tersebut aman dan mendapatkan perawatan yang sesuai dengan keluarga yang mengasihi secara tulus,” tukasnya

Maretta berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) bersama P2TP2A di Tangsel bisa menunjukkan keseriusan kerjanya agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan nanti bisa makin diminimalisasi. “Pemerintah juga harus lebih aktif mensosialisasikan program dan layanannya kepada masyarakat luas agar label Tangsel sebagai kota ramah anak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pinta politisi perempuan PSI yang “getol” membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat kecil ini.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan membantu melaporkan ke pihak terkait bila melihat kejadian kekerasan pada anak terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal. “Apalagi, seringkali tindak kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang terdekat dari anak, sebagaimana kasus kekerasan pada anak yang viral di Serpong Utara, Tangsel kemarin menunjukkan bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu.

Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya. Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar karena kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).
Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara. (AGS)

Sumber : https://radartangsel.com/2021/06/20/keren-cerita-srikandi-psi-maretta-saat-berjuang-bersama-polisi-yang-tangkap-ayah-penyiksa-anaknya/

Recommended Posts