Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta para pengusul pemakzulan Jokowi untuk kembali mempelajari konstitusi.
“Saran kami, pelajari lagi konstitusi kita. Jangan mimpi di siang bolong. Tidak ada sama sekali alasan untuk melakukan pemakzulan. Usulan tersebut hanya lahir dari kebencian membabi-buta,” kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, Rabu 10 Januari 2024.
Bimmo mengatakan, selain kebencian, usulan tersebut juga lahir dari ketakutan kalah di kontestasi politik.
“Jelas ini terkait Pilpres 2024. Kalau Pak Jokowi dimakzulkan, mereka berharap, calon yang didukung akan melenggang dan menang. Tidak fair, ayo maju saja ke gelanggang, jangan bikin siasat licik,” kata master hukum dari Universitas Groningen, Belanda, tersebut.
Seperti diberitakan, Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mendapatkan permintaan pemakzulan Presiden Jokowi dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.