Jangan Grasa-Grusu Tuduh Dana Kampanye PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sejumlah elite politik yang secara grasa-grusu menggoreng isu tentang laporan dana awal kampanye (LADK) PSI.

“Mereka melakukan itu untuk kepentingan politik sesaat, tanpa mengkonfirmasi kepada kami, ,” kata Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari, dalam konferensi pers, Kamis 18 Oktober 2018 di DPP PSI.

Dana awal kampanye PSI sesungguhnya adalah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar seperti yang diberitakan beberapa hari terakhir.

Dalam penginputan laporan LADK PSI pada 23 September 2018 ke KPU terdapat persoalan penggunaan titik dan koma pada salah seorang caleg PSI, yaitu Robert Soter Marut.

“Dana awal caleg tersebut mestinya Rp 180.000.000, 210  (seratus delapan puluh juta rupiah dua ratus sepuluh sen),” kata Mayang, panggilan akrab Suci Mayang Sari.

Namun, dalam proses input, yang seharusnya tanda koma tetapi tanda titik yang dipakai. Sehingga angkanya berlipat menjadi Rp 180.000.000.210  (seratus delapan puluh miliar dua ratus sepuluh rupiah).

“Malam itu juga, PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan merevisi,” kata Mayang.

Pada 26 September 2018, sesuai ketentuan masa perbaikan yang diberikan KPU, PSI menyampaikan revisi LADK dan diterima KPU.

Dua hari kemudian, pada 28 September 2018,  KPU mengumumkan dana awal kampanye seluruh partai, “Dalam pengumuman itu, jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan revisi yang kami berikan,” kata Mayang.

Maka laporan yang final adalah:

  1. Total penerimaan calon anggota DPR RI: Rp 4.878.783.515, 21
  2. Total dana di rekening khusus dana kampanye (RKDK) partai: Rp 10.913.163

Total penerimaan keseluruhan atau LADK PSI adalah  Rp 4.889.696.678, 21.

Terkait hal ini, Caleg PSI Robert Soter Marut meminta para elite politik tidak menyebar hoax. “Saya melaporkan laporan dana kampanye sampai ke sen rupiah karena ingin menjalankan politik yang jujur,” kata Robert.

Mayang menambahkan, “Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik.”

Recommended Posts