Hukum Seberat-beratnya Pelaku Korupsi Termasuk Bupati Cirebon

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus bekerja memberantas korupsi. Termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, beberapa hari lalu.

“KPK merupakan “anak kandung” reformasi. Tidak boleh ada lagi gagasan membubarkan KPK atau menganggap KPK sebagai lembaga sementara saja. Korupsi akan bisa hilang ketika KPK, Kepolisian dan Kejaksaan kuat. Kita mendukung peningkatan remunerasi Kepolisian dan Kejaksaan agar mereka juga dapat lebih optimal dalam memberantas korupsi.” kata Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangan pers, Jumat 26 Oktober 2018.

Menurut Tsamara, selama korupsi masih merajalela, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus tetap bekerja dengan jumlah penyidik dan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan agenda pemberantasan korupsi.

“Tidak masalah jika KPK terus melakukan OTT terhadap pejabat negara yang korup. Para pejabat segeralah bertaubat atau kita dorong terus KPK untuk bekerja, begitu pun dengan kepolisian dan kejaksaan. Biarkan hanya pejabat bersih yang tersisa,” ujar Tsamara.

Terkait dengan OTT atas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, PSI mengaku mendukung pada Pilkada tempo hari. Dukungan dilakukan tidak sejak awal pencalonan tapi pada menit-menit akhir sebelum masa pencoblosan.

“Alasannya PSI perlu waktu panjang untuk memutuskan, dengan melakukan penelitian atas rekam jejak para calon. Kami tidak mau asal mendukung. Sebagai petahana, beliau tidak ada masalah dengan korupsi dan intoleransi yang menjadi nilai dasar PSI,” kata Tsamara.

Bahwa bupati bersangkutan ternyata terjerat kasus hukum, lanjut Tsamara, PSI mengaku menyesali keputusan untuk mendukung.  “Bagaimana pun kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Kami hanya bisa menyelidiki rekam jejak, hal-hal yang telah terjadi,” kata Tsamara

Dalam proses hukum, PSI memohon majelis hakim menghukum seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. “Kita harus terus berusaha menciptakan efek jera untuk pelaku korupsi. Hukuman seberat-beratnya mungkin merupakan cara terampuh,” pungkas Tsamara.

Recommended Posts