Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) ke KPU RI, Minggu 23 September 2018.
“Nilai dana awal kampanye PSI adalah Rp 4,9 miliar,” kata Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari, Minggu 23 September 2018. Dana itu merupakan gabungan dana dari caleg dan DPP PSI.
Mayang melanjutkan, laporan ini dibuat secara transparan dan memperlihatkan keseriusan PSI sebagai peserta pemilu 2019.
Pihak KPU telah menerima seluruh laporan LADK PSI, dengan rincian:
Pertama, LADK 1 sampai LADK 6 yang merupakan laporan dari partai. Kedua, LADK 7 berupa laporan dari para caleg DPR RI PSI yang berjumlah 574 orang.
“Keseluruhan dokumen ini merupakan salinan rangkap dua yang sudah dilegalisir. Satu rangkap untuk KPU, satu rangkap untuk Bawaslu,” lanjut Mayang.
Total dokumen laporan PSI tersebut tersusun rapi dalam 8 box kontainer.