Merebut Politik Kaum Muda
Blog Solidaritas Kolom

Merebut Politik Kaum Muda

Oleh Suci Mayang Sari

Ada beberapa hal yang mengkhawatirkan terkait persepsi kaum pemuda hari ini. Dalam sebuah survei terhadap 4.200 mahasiswa muslim oleh lembaga survei Alvara di Jakarta, 20 persen mendukung pendirian kekhalifahan Islam dan hampir 25 persen bersedia mengobarkan perang jihadi untuk mencapai hal itu.

Survei CSIS di bulan Agustus tahun 2017, sebagian besar kaum muda masih berpikiran konservatif, pandangannya terhadap globalisasi amat negatif. Dalam survei ini, kaum muda merasa globalisasi dapat meningkatkan seks bebas, melemahnya peran agama, dan meningkatnya kriminalitas. Lebih dari 53 persen mereka menolak kepemimpinan yang berbeda agama.

Kerja sama luar negeri yang paling menguntungkan, menurut mereka, adalah kerja sama dengan Arab Saudi dan ASEAN. Sementara kerja sama dengan China dan Amerika mereka anggap dapat merugikan.

Meski demikian, sebagian besar dari responden (kaum muda ini) masih percaya kepada pemerintahan saat ini. Mereka puas terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Mereka bahagia dan optimis terhadap masa depan.

Menurut Data dari KPU, partisipasi kaum muda di politik juga amat minim. Dalam pemilu 2014, hanya 50 persen kaum muda (dengan rentang umur 17 – 29 tahun) yang ikut memilih dan masuk ke bilik suara. Padahal jumlah mereka semakin hari semakin meningkat. Pemilih muda di tahun 2019 nanti, 51 persen dari jumlah pemilih (196,5 juta) merupakan pemilih berusia di bawah 35 tahun.

Tapi, di balik hasil survei yang mencemaskan, tetap ada titik cerah. Sejak munculnya Jokowi dan Ahok, ada begitu banyak pemuda yang antusias terlibat di dalam politik.

Awalnya itu hanya terjadi di dalam kasus Jokowi dan Ahok. Kemudian gelombang antusiasme ini menyebar ke beberapa kota lainnya, seperti kaum muda yang ikut mendukung Ridwan Kamil di Bandung dan Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan. Kaum muda mulai terinspirasi oleh para pemimpin baru, pemimpin progresif dan professional, yang bekerja dengan hasil nyata.

Ini fenomena baik, di mana ada sekelompok anak muda,yang secara sukarela, bersedia tanpa dibayar, menyediakan diri untuk membantu, bekerja sama dan mengampanyekan tokoh-tokoh tadi.

Lahirnya generasi baru kepemimpinan nasional dalam sosok seperti Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, dan Nurdin Abdullah ini menginsipirasi anak muda untuk aktif di dalam politik. Anak-anak muda yang mulai terinspirasi ini datang dari berbagai kalangan, terutama kalangan menengah dan kreatif. Mereka mendukung dengan platform dan cara-cara kreatif.

Diawali dengan mereka menjadi sukarelawan, hingga akhirnya mereka terjun langsung dan menyediakan diri masuk ke dalam sistem. Kaum muda mulai tergerak, mereka tidak lagi berada di pinggiran dan hanya menjadi penonton. Mereka mulai aktif, mulai terlibat dan berusaha masuk ke dalam sistem, menjadi aktor perubahan. Inilah tahap berikutnya keterlibatan kaum milenial di dalam poltik.

PSI adalah reinkarnasi semangat anak muda untuk memperbaiki politik dengan terjun langsung ke akar persoalan bangsa.

PSI didirikan dan diisi kaum muda yang terinspirasi oleh sosok seperti Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, Nurdin Abdullah, dll. Anak-anak muda ini belajar dari para tokoh politik baru tadi bahwa politik tidak selamanya kotor, dan politik adalah jalan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, memastikan masa depan kami, kaum muda, akan lebih baik dibanding sebelumnya.

Kami belajar bahwa hanya melalui instrument politik, perbaikan kehidupan masyarakat bisa tercapai. Hanya mengeluh atau apatis, tidak akan mengubah keadaan. Kaum muda harus berani, maju ke depan, mengambil peran, masuk ke politik, dan melakukan perubahan dari dalam.

Kepengurusan PSI dimotori oleh anak muda dan perempuan. Di DPP, pengurus perempuan menempati 60 persen. Sementara untuk seluruh Indonesia, jumlah pengurus perempuan ada 42 persen, Jumlah pengurus lelaki ada 58 persen. Dalam rentang umur, sekitar 75 persen pengurus PSI berusia di bawah 30 tahun.

Jadi, PSI ini adalah suatu bentuk keberanian anak muda yang terinspirasi dari para tokoh-tokoh tadi. PSI melihat politik dengan cara yang berbeda. Keterlibatan di dalam politik bukan hanya untuk duduk di dalam kekuasaan saja, tapi PSI ingin menggunakan kekuasaan dengan cara-cara yang lebih baik, yang etis dan tidak korup, sebagai cara menentukan arah masa depan.

Kami sadar, masa depan kita bersama ditentukan oleh politik. Maka tidak ada cara lain bagi kami selain ikut terjun ke dalam politik. Kami adalah anak-anak muda yang tidak bisa menunggu sampai negara ini pecah dan gagal karena intoleransi dan korupsi. Kami ingin merebut masa depan kami. Masa depan kita semua. Masa depan Indonesia.

 

Suci Mayang Sari adalah Bendahara Umum PSI

*Esai ini pertama kali dimuat di Qureta.com

 

 

 

Bebaskan Sumut dari Belenggu Korupsi; Siap, Pak Edy?
Blog Solidaritas Opini

Bebaskan Sumut dari Belenggu Korupsi; Siap, Pak Edy?

Oleh Dara Adinda Kesuma Nasution

Beberapa hari ini publik media sosial ramai dengan perbincangan mengenai Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Perbincangan itu dipicu oleh wawancara Pak Gubernur dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, untuk membahas tragedi pengeroyokan suporter bola di Bandung.

Pada wawancara itu, Aiman bertanya tentang rangkap jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur dan Ketua Umum PSSI. Alih-alih menjawab, Edy Rahmayadi malah balik bertanya: “Apa urusan Anda menanyakan itu?” Bahkan dilanjutkan dengan: “Bukan hak Anda bertanya pada saya.”

Jawaban Edy Rahmayadi ini sontak menjadi perbincangan jagat maya. Di Twitter, misalnya, muncul tanda pagar #SiapPakEdy dan menjadi trending topic nasional. Di platform media sosial lain bahkan bermunculan meme yang merujuk pada wawancara itu.

Ini bukan pertama kalinya Gubernur Sumut viral di internet. Sebelumnya, tersebar luas video yang memperlihatkan mantan jenderal ini mengusir ibu-ibu nelayan yang sedang berdemo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan.

Dalam debat Pemilihan Gubernur Sumut, lagi-lagi videonya viral. Ditanya tentang solusi mengatasi stunting, dia menawarkan mobil jenazah. Hal ini cukup mengherankan mengingat Langkat, salah satu kota di Sumut, menderita stunting cukup parah.

Rentetan peristiwa yang melibatkan Gubernur Sumut yang viral akhirnya dijadikan bahan olok-olok di internet. Sebagai warga Sumut, saya prihatin, kok gubernur kita ini menjadi bahan lucu-lucuan antero negeri?

Namun demikian, yang saya perhatikan, kehebohan di dunia maya ini tak terbawa ke dunia nyata. Masyarakat Sumut sepertinya biasa-biasa saja merespons peristiwa demi peristiwa itu. Tidak ada kehebohan berarti pada masyarakat Sumut sendiri menanggapi peristiwa-peristiwa itu. Sebenarnya apa yang terjadi?

 

Harapan Baru Sumatera Utara

Edy Rahmayadi merupakan Gubernur Sumut yang baru terpilih pada pemilihan yang digelar 27 Juni 2018 lalu. Kampanye berlangsung sengit dan sempat diwarnai isu “putra daerah vs pendatang” serta imbauan untuk tidak memilih pemimpin beda agama.

Berpasangan dengan Musa Rajekshah, Edy akhirnya mengalahkan pasangan Djarot Syaiful dan Sihar Sitorus. Setelah proses panjang, pasangan Edy dan Musa terpilih sebagai harapan baru Sumut.

Masyarakat Sumut, termasuk saya, berharap banyak pada pemerintahan yang baru ini. Pasalnya, Sumut sudah bertahun-tahun menjadi provinsi yang salah urus. Salah satu masalah utama adalah kesalahan tata kelola pemerintahan yang menjelma menjadi korupsi di sana-sini.

 

Sumut Darurat Korupsi

Jika ada pencapaian yang luar biasa dari Sumatera Utara, jawabnya adalah pencapaian korupsi.

Menurut data SAHdaR Indonesia per Juli 2018, sekitar Rp1.174 triliun uang rakyat digarong di Sumut selama delapan tahun terakhir. Kasus-kasus itu dilakukan dengan berbagai modus. Terbanyak adalah mark up dengan total 67 kasus, penyalahgunaan anggaran 66 kasus, penggelapan 58 kasus, penyalahgunaan wewenang 21 kasus, dan sisanya tersebar di suap/pungli, laporan fiktif, dan proyek fiktif. Tiga sektor utama yang menjadi ladang korupsi adalah keuangan daerah dengan 56 kasus, kesehatan 38 kasus, dan pendidikan sebanyak 30 kasus.

Korupsi di Sumut terjadi pada berbagai level. Dua gubernur Sumut sebelum Edy, yakni Syamsul Arifin (menjabat 2008-2010) dan Gatot Puji Nugroho (menjabat 2010-2014) ditangkap KPK. Syamsul dijatuhi pidana penjara lantaran terbukti korupsi sebesar Rp57 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.

Sedangkan Gatot dijerat beberapa kasus. Ia didakwa menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dan dijatuhi hukuman 3 tahun. Ia juga terbukti menyalahgunakan dana hibah dan bansos  tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar. Yang terbaru, ia dinyatakan bersalah memberikan gratifikasi senilai 61,8 miliar kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Kasus terakhir Gatot ini akhirnya menyeret 38 orang anggota DPRD Sumut ke dalam bui di awal 2018. Masing-masing orang diduga menerima imbalan Rp300-350 juta untuk melancarkan perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014, pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015, menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

Selain gubernur dan anggota DPRD, penyakit korupsi juga menjangkiti kepala-kepala daerah Sumut. Pada Juli 2018, Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu, terjerat OTT terkait proyek-proyek di lingkungan Kab. Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 dengan bukti transaksi Rp576 juta dari total permintaan Rp3 miliar.

Lalu ada Rahudman Harahap mantan Wali Kota Medan (2010-2013) yang terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar, saat ia menjabat Pj Sekda Tapsel. Mantan Walikota Medan sebelumnya, Abdillah (2000-2005) terjerat dua kasus korupsi, yakni pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemkot Medan 2002-2006. Wakil Abdillah, Ramli Lubis, juga divonis 4 tahun penjara untuk kasus yang sama.

Di Pematangsiantar, mantan Wali Kota R.E. Siahaan juga terjerat korupsi penyelewengan Dana Rehabilitasi/Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun 2007 sebesar Rp 343 miliar. Mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia divonis 3 tahun penjara pada 2012 karena terbukti melakukan suap terhadap anggota KPUD Kapubaten Nias Selatan ketika berkontestasi untuk kedua kali.

Masih di Nias, mantan Bupati Binahati Benedictus Baeha divonis 5 tahun penjara pada 2011 karena menyelewengkan dana penanggulangan bencana gempa dan tsunami sebesar Rp3,7 miliar. Di 2018, ia kembali divonis 2 tahun penjara dalam korupsi penyertaan modal Pemkab Nias kepada PT Riau Airlines.

Bergerak ke Kabupaten Batubara. Di tahun 2017, mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain terbukti menerima suap proyek Dinas PUPR Batubara. Nilai korupsi yang didakwakan mencapai Rp8 miliar lebih. Kemudian, di tahun 2014, Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Hidayat Batubara dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap dari pengusaha.

Seperti tak mau kalah, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Sumut juga ramai-ramai melakukan korupsi. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2018 menyebutkan Provinsi Sumut menjadi “juara” dengan PNS koruptor terbanyak, yakni 298 orang. Sebanyak 33 orang merupakan PNS di Pemprov Sumut dan sisanya 265 orang merupakan PNS Pemkab/Pemkot.

 

Jangan Lagi Diam

Persoalan korupsi di Sumut sudah begitu akut. Sampai-sampai kata “Sumut” sering diplesetkan sebagai singkatan dari Semua Urusan Uang Tunai. Maksudnya, Anda harus siap-siap merogoh kocek jika berurusan dengan birokrasi daerah ini. Saking mengakarnya, korupsi sudah menjadi budaya di Sumut. Selayaknya budaya, ia jadi bagian dari kehidupan masyarakat yang tidak dipertanyakan lagi (taken for granted).

Masyarakat sepertinya sudah kehilangan harapan. Ini terlihat ketika saya mendatangi masyarakat untuk berkampanye, mereka langsung menanyakan Nomor Piro Wani Piro (NPWP). Berapa yang mampu saya bayar sebagai caleg, agar mereka memilih saya?

Masyarakat sepertinya sudah muak dengan wakil-wakil yang mereka pilih namun akhirnya mengecewakan. Dampaknya, mereka tak lagi berpikir untuk jangka panjang karena tahu ujung-ujungnya bakal digarong. Mereka lebih memilih sesuatu yang instan; uang Rp100 ribu untuk hitungan satu suara.

Persoalan korupsi yang mengakar kuat ini tentu harus dicarikan jalan keluarnya. Ini bukan persoalan yang mudah karena pihak legislatif, eksekutif, dan yudikatif Sumut berkelit-kelindan dalam jerat korupsi. Kita berharap banyak pada pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi. Ini adalah pekerjaan besar yang tidak bisa disambi. Pun, tak mungkin diselesaikan oleh gubernur seorang diri.

Maka dari itu, perlu adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Selama bertahun-tahun, kemuakan masyarakat berujung pada pembiaran secara kolektif. Warga acuh tak acuh pada pemerintah daerahnya. Kritisisme warga harus muncul. Meski jengah, masyarakat harus mau bersuara jika ada yang kurang beres, serta berhenti memilih calon-calon yang berpotensi korup.

Media lokal harus terus bekerja mengungkap kasus-kasus korupsi. Semua harus ambil bagian dan terlibat. Politikus, jurnalis, mahasiswa, dosen, pemuda, dan siapa saja tidak boleh diam. Sumatera Utara adalah milik semua orang yang tinggal di dalamnya. Pemerintahan yang efektif dan efisien akan menguntungan semua. Sebaliknya, pemerintahan buruk dan korup akan merugikan semua.

Olok-olok di media sosial atas pernyataan Gubernur Sumatera Utara perlu direspons dengan kerja-kerja nyata membangun daerah. Korupsi harus dilawan sekarang juga. Siap, Pak Edy?

 

Dara Adinda Kesuma Nasution adalah caleg DPR RI dari PSI untuk Dapil Sumatera Utara III (Pematangsiantar, Simalungun, Langkat, Binjai, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Tanjung Balai, Asahan, Batubara)

*Esai ini terbit pertama kali di Qureta.com

Partai Politik Ketinggalan Kereta
Blog Solidaritas Opini

Partai Politik Ketinggalan Kereta

Oleh Andi Saiful Haq

Pada tahun 2020 penduduk bumi diramalkan mencapai angka 7,6 milliar jiwa. Jika satu orang penduduk bumi memiliki sekitar 5 alat elektronik (telepon genggam, televisi, komputer, music player, dan perbankan), maka sekitar 38 miliar alat elektronik akan terhubung satu dengan yang lain. Kondisi ini yang disebut sebagai revolusi industri keempat (Industri 4.0). Manusia memasuki peradaban ekonomi digital, di mana digitalisasi fiskal akan didukung dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan aman.

Revolusi industri 4.0 adalah gerak maju peradaban manusia yang tidak mungkin dihindarkan. Karenanya, PresidenJokoWidodo mengambil langkah yang tepat ketika mencanangkan Peta JalanMaking Indonesia 4.0 untuk memulai langkah revitalisasi industri nasional agar Indonesia tidak tergulung gelombang perubahan zaman, lalu akhirnya terpuruk menjadi penonton dalam dunia baru tersebut.

Kementerian Perindustrian mendapat mandat sebagai leading sector dalam membawa Indonesia menapaki peta jalan tersebut. Tentu dukungan komponen bangsa yang lain dibutuhkan. Berbagai regulasi baru dibutuhkan, mulai dari sektor perbankan, ekonomi, sistem pemerintahan, anggaran, dan lain-lain. Karena, selain menyiapkan infrastruktur industri berikut regulasinya, untuk masuk ke babak industri 4.0 yang paling dibutuhkan adalah ekosistem digital di mana industri itu tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini masyarakat, dunia usaha, pemerintah, penegak hukum, hingga organisasi politik harus menyesuaikan diri dengan budaya digital baru, di mana kertas dan bunyi printer tidak akan lagi terdengar di ruang-ruang kerja kita.

 

Tak Berjalan Mulus

Tampaknya rencana Presiden Jokowi tidak akan berjalan mulus. Hambatan utamanya akan datang dari Senayan. Melakukan beberapa penyesuaian regulasi dan perundang-undangan membutuhkan inisiatif dan persetujuan DPR. Sementara itu kinerja DPR Periode 2014-2019 tidak kunjung membaik. Hingga Agustus 2018, pada masa sidang kelima, DPR baru menyelesaikan lima Rancangan Undang-undang dari 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas. Tentu ini merupakan kabar tidak baik di tengah ambisi pemerintah mencanangkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0 menuju 2030.

Selain rapor merah dalam hal kinerja legislasi, lembaga wakil rakyat tersebut tidak henti-hentinya dilanda kasus korupsi. Cerita sedih yang tampaknya tidak kunjung berakhir, mulai skandal megakorupsi Hambalang, lalu E-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto, hingga belakangan kita dikejutkan dengan kasus korupsi 41 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Budaya korupsi jelas adalah budaya kejahatan purba yang sangat bertentangan dengan budaya zaman digital. Dalam era digital, seluruh transaksi finansial akan berlangsung melalui sistem automasi, kendali robotik, artificial intelligence, cloud dan Internet of Things (IoT), sehingga kecil kemungkinan sebuah penyimpangan tidak terdeteksi.

Bukannya menyiapkan diri memasuki era revolusi industri keempat, partai politik malah terlihat enggan meninggalkan zona nyaman; mereka bertahan untuk bertransaksi dengan sistem manual di bawah kendali manusia. Partai politik terjebak dalam gerbong kereta yang sebentar lagi akan ditinggalkan zaman, lokomotifnya masih menggunakan mesin uap elite-elite partai. Sistem rekrutmennya tidak terbuka dan transparan, sangat bergantung dengan kedekatan dan kekerabatan. Tidak heran jika dalam mengelola kekuasaan, partai politik tidak mengedepankan prinsip meritokrasi, tapi pembagian kue kekuasaan berdasarkan koalisi. Partai oposisi tidak lebih baik, bahkan lebih buruk dengan melakukan kritik tanpa gagasan, bahkan belakangan cenderung menyerang dengan tudingan tanpa data empirik.

 

Menuju Parpol 4.0

Peta Jalan menuju Industri Indonesia 4.0 tidak akan mungkin terwujud, jika partai politik di Senayan masih menggunakan mesin dan gerbong kereta lama. Ambisi itu akan tersandera oleh partai politik yang lebih senang bertahan di sistem lama. Sementara itu di tahun 2020 Indonesia akan dihuni sebanyak 34% generasi milenial berusia 20-35 tahun dan 20% Gen X berusia 35-50 tahun, hidup dengan budaya berbeda. Sebesar 85% milenial Indonesia sudah memulai bisnis startup mereka. Transformasi budaya digital jika tidak dibarengi dengan transformasi partai politik, maka benturan kebudayaan antargenerasi tidak mungkin terelakkan. Politik akan kehilangan legitimasi dari publik, dan partai politik yang semakin tua itu akan ditinggalkan membusuk bersama budaya mereka yang korup.

Upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut diri sebagai partai kaum milenial patut diberi apresiasi. Ini benturan politik pertama antara generasi politik baru yang menolak untuk membungkuk-bungkuk meminta belas kasihan elite parpol lama, juga berdiri dalam antrean panjang yang entah kapan bisa mendapat giliran mengendalikan kebijakan politik partai. PSI sudah membuktikan diri mampu menjadi peserta Pemilu 2019 tanpa belas kasihan elite mana pun. Rekrutmen caleg mereka tidak biasa, dilakukan terbuka melalui panel ahli independen, sehingga wajar jika mereka bisa mengharapkan mendapatkan nama-nama, yang meski tidak terkenal namun paling tidak memiliki visi dan nilai yang sama dengan PSI. Misi melawan korupsi dan intoleransi jelas tergambar dalam setiap langkah PSI menapaki jalan menuju Pemilu 2019.

Ekosistem digital dan infrastruktur sosial media mereka terbangun dengan baik, akibat aturan pelarangan iklan di televisi yang jelas merugikan PSI sebagai partai baru untuk memperkenalkan diri. Sebagai gantinya mereka menggunakan media sosial untuk memperkenalkan diri. Budaya organisasi yang cair dan setara membuat PSI jelas berbeda dengan parpol lainnya. Tidak ada jalan lain, sambil terus berharap partai politik pendukung Jokowi lainnya sadar dan melakukan transformasi mesin partainya, Jokowi jelas harus tetap menyiapkan Indonesia memasuki era ekonomi digital 4.0, namun pada saat yang sama juga harus meng-upgrade mesin partai pendukungnya menjadi parpol 4.0. Tanpa itu Peta Jalan Making Indonesia 4.0 akan menemui jalan buntu, terhadang partai yang semakin menua.

Andi Saiful Haq, Direktur INTRANS dan Caleg DPR RI dari PSI untuk Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar)

*Esai ini pertama kali dimuat di Detik.com

Kasus Meliana dan Literasi Agama
Blog Solidaritas Kolom

Kasus Meliana dan Literasi Agama

Oleh Raja Juli Antoni

Pekan lalu teman-teman dari Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia-PSI) menemui Meliana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Seperti diketahui, Meliana dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena dianggap menista agama ketika ia mempersoalkan volume adzan dari masjid dekat rumahnya.

Menurut teman-teman Jangkar Solidaritas, sepanjang pertemuan Meliana menangis tidak ada hentinya. Tidak disangka, obrolan ringannya di sebuah kedai tentang volume adzan dari toa masjid yang terdengar lebih nyaring akhir-akhir ini, membuatnya meringkuk di jeruji besi. Seketika ia menjadi “penista adzan” dan “penista agama”.

Rumahnya dibakar. Beberapa Klenteng di daerah itu ikut dibakar. Anaknya berada di rumah ketika itu, menjadi saksi hidup orang-orang merusak dan membakar properti milik orang lain. Ketika ditemui, anaknya bertekad untuk menjadi seorang pengacara. Pengacara yang tangguh yang mampu membela orang-orang lemah seperti ibunya.

 

Sejarah Adzan

Di dalam ulasan-ulasan kitab klasik, adzan dipersepsikan secara berbeda-beda oleh ulama. Di dalam dunia Sunni, adzan bukan hal yang diucapkan dan ditulis atas dasar perbuatan Nabi Muhammad secara langsung, tapi melalui sahabatnya, yakni Umar bin Khattab.

Suatu hari sahabat Umar bermimpi soal bagaimana memanggil orang untuk salat. Mimpi itu disampaikan kepada Nabi. Lalu, Nabi mengkonfirmasi dan menyetujui apa yang dialami oleh Umar Bin Khattab. Nabi memilih Bilal, seorang dari bangsa Habsyi untuk melakukan adzan. Menurut Nabi, adzan lebih baik daripada lonceng.

Di kalangan Syiah, adzan diyakini sebagai ajaran yang langsung diperintahkan oleh Nabi Muhammad sebagai sarana untuk memanggil orang untuk salat.

Dilihat dari segi historisitas di atas, dua kelompok besar umat Islam –Sunni dan Syiah– bertemu tentang fungsi adzan sebagai cara untuk memanggil orang menjalankan salat wajib lima waktu, meskipun adzan juga biasa dilakukan untuk hal-hal yang lain.

Secara fiqhiyyah sendiri, hukum adzan diperdebatkan. Ada yang menyatakan sebagai wajib kifayah dan ada yang menyatakan sebagai sunnah mu’akkadah. Kedua hukum di atas masing-masing memiliki konsekuensinya.

Sebagai wajib kifayah, cukup satu orang yang melakukan adzan maka muslim yang lain gugur kewajiban mereka. Sebagai ‘sunah yang kuat’ maka melakukannya sangat dianjurkan karena pahalanya besar.

Di dalam banyak catatan sejarah, adzan memberikan magnet bagi keindahan Islam karena di dalam adzan sendiri ada seni suara. Aspek suara yang indah membawa mukjizat tersendiri, membawa orang masuk Islam sebagaimana terjadi di banyak kalangan.

Di Indonesia, adzan sudah menjadi hal yang tidak hanya sekadar tindakan fiqhiyyah saja, namun juga sebagai hal yang sangat erat dengan tradisi kehidupan masyarakat sehari-hari. Aspek kultural dari adzan misalnya terlihat dari bagaimana penggunaan pengeras suara.

Pengeras suara bukanlah bagian dari keabsahan adzan, namun itu hanya alat. Meskipun misalnya teknologi pengeras suara sudah dipakai, bedug dan kentongan masih digunakan. Ini artinya adzan berkembang seiring dan saling tidak menegasikan dengan tradisi lokal.

Pendek kata, praktik adzan, memanggil kaum muslim untuk salat, yang kita dengar minimal lima kali sehari di Indonesia, bukan seratus persen berlandaskan nilai normatif agama, namun di dalamnya juga ada aspek kebudayaan.

 

Advokasi Adzan

Sekitar 2007 saya diundang Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk mengikuti program International Visitor Leadership Program (IVLP). Sebuah program yang mengizinkan saya berkeliling AS, bertemu dengan berbagai komunitas, LSM, dan pemerintah lokal.

Salah satu yang paling berkesan dari muhibah itu adalah pertemuan saya dengan kelompok lintas agama di sekitar Ann Arbor di negara bagian Michigan. Kelompok ini dipimpin secara kolektif oleh tokoh-tokoh agama yang berbeda di sana.

Seorang rabbi, tokoh Yahudi, dan beberapa pendeta Kristen dengan bangga dan sumringah bercerita kepada saya mengenai kemenangan mereka “mengadvokasi adzan.” Alkisah, pemerintah lokal melarang adzan terdengar ke luar lingkup masjid karena dianggap mengganggu komunitas.

Para rabbi, pendeta, dan tokoh-tokoh agama lain mengajukan gugatan ke pengadilan karena pemerintah dianggap membatasi kebebasan beragama. Mereka juga berdalih, apa salahnya pujian terhadap Tuhan diperdengarkan di ruang publik?

Pengadilan sulit diyakinkan kecuali dengan argumen yang unik satu ini: bila adzan sebagai tradisi Islam untuk memanggil beribadah dilarang, kenapa lonceng gereja yang suaranya juga keluar dari lingkungan gereja diizinkan dan tidak pernah dipersoalkan?

Hakim tercekat dengan alasan itu. Akhirnya disepakati, adzan diperbolehkan dikumandangkan keluar dari lingkungan masjid dengan dua syarat. Pertama, yang boleh dikumandangkan hanya adzan untuk tiga waktu salat saja: Dzuhur, Ashar, dan Maghrib. Isya dan subuh hanya diperbolehkan di “internal masjid” saja karena berpotensi mengganggu komunitas.

Syarat yang kedua, ini yang sangat unik, volume mikrofon adzan dari masjid mesti sama dengan atau tidak melebihi suara yang dihasilkan oleh lonceng gereja. Para teknisi kemudian bekerja menghitung secara cermat ketinggian suara lonceng gereja dan menyesuaikannya dengan mesin toa di samping mimbar masjid.

Cerita ini bagi saya sangat berkesan karena dua alasan. Pertama, saya menyaksikan langsung bagaimana sebuah komunitas menyelesaikan masalah di tengah mereka secara beradab. Ada ruang komunikasi dan negosiasi yang dibuka lebar untuk mencari win-win solution, kesepakatan rasional yang mengedepankan solidaritas dan harmoni sosial.

Kedua, saya juga menyaksikan keimanan kelompok antar-agama di sana yang hampir paripurna. Sebuah iman yang mengayomi dan tidak saling menghakimi. Iman yang sejuk, sabar, ikhlas, serta jauh dari marah dan angkara murka.

Ssungguh, mata saya berkaca-kaca mengingat dan menuliskan kisah perjalanan saya menemui komunitas antar-agama di Amerika Serikat di atas. Di sana adzan diperjuangkan oleh para agamawan non-muslim, sementara di Tanjungbalai klenteng-klenteng dibakar, Meliana meringkuk di penjara karena perkara yang sama.

 

Social Complaint

Kasus Meliana adalah hal yang sangat berharga bagi kita semua berkaitan dengan sejauh mana sebetulnya kita bisa memahami aspek keagamaan dan kebudayaan di dalam kehidupan kita sehari-hari. Meskipun aspek kebudayaan dalam tradisi adzan itu sangat kental –penggunaan pengeras suara dan sebagainya– namun pemahaman kita soal itu masih sangat kurang.

Dalam konteks Meliana, jelas yang dipersoalkan bukan soal adzannya itu sendiri, namun penggunaan pengeras suara yang masuk di ruang publik. Meskipun mayoritas kita adalah muslim, namun ruang publik kita adalah wilayah yang seharusnya netral. Segala hal yang masuk di ruang publik itu dianggap sebagai hal yang netral, halal untuk diperbincangkan, diperdebatkan, dan bahkan dikritisi.

Saya meletakkan masalah kasus Meliana ini sebagai social complaint, bukan religious complaint, karena suara adzan yang dikeluarkan lewat pengeras suara pada hakikatnya sudah masuk di dalam wilayah publik tadi. Komplain Meliana atas suara adzan pada dasarnya sama dengan komplain atas persoalan-persoalan lain.

Bukankah kita sering komplain kepada mu’adzzin yang suaranya cempreng, dan kita biasa saja? Bukankah kita sering meledek suara adzan kakek-kakek yang menyeruak di waktu fajar, karena anak mudanya terlelap tidur? Dan, masih banyak lagi. Namun, atas hal itu semua kita bisa memakluminya karena kita berasal dari golongan dan agama yang sama.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di media mengimabu agar suara adzan di masjid jangan terlalu keras. Sebuah social complaint dari Pak JK yang valid dan biasa-biasa saja. Sungguh Pak JK tidak sedang menista agama dan tidak perlu dipenjara.

 

Literasi Agama

Sekitar dua dekade ini, saya melihat bahwa masyarakat kita mengalami gejala “serba agama”. Sayangnya, ke-“serbaagama”-an masyarakat tersebut tidak dibarengi dengan kedalaman pengetahuan tentang agama. Jangankan agama orang lain, pengetahuan tentang agama sendiri juga masih sangat rendah. Gejala demikian sangat mudah terlihat terutama di sosial media.

Selain soal pengetahuan keagamaan yang apa adanya, mereka juga tidak mampu meletakkan kedudukan agama di dalam konteks negara yang berdasarkan pada Pancasila. Agama di dalam Pancasila memiliki makna yang penting. Namun, makna agama yang penting dalam Pancasila itu juga perlu dimaknai secara serius agar kita tidak salah dalam menjalankannya dalam konteks kehidupan sosial, politik, dan keagamaan.

Masalah yang terjadi di tengah-tengah kita adalah mereka yang pengetahuan keagamaannya ala kadarnya banyak yang sangat “agamis” (fanatik), dalam pengertian bahwa mereka membabi buta soal agama. Di mana-mana kita menggunakan agama sebagai topeng atas tindakan yang sama sekali jauh dari nilai-nilai agama.

Buat mereka ini, dengan meletakkan label agama, seolah-olah bisa menghapuskan kesalahan karena mereka sudah mengabdi kepada agama. Pengabdian kepada agama itu tidak boleh dilakukan dengan kebodohan, tapi harus dengan pengetahuan. Pengabdian kepada agama dengan kebodohan bisa membunuh esensi agama itu sendiri.

Selama ini kita taken for granted; jika beridentitas keagamaan tertentu, maka mereka pasti tahu agama yang tertera di dalam identitas mereka. Namun, pengalaman sehari-hari mengajarkan kepada kita bahwa literasi agama adalah hal yang masih sangat kita butuhkan.

Jika kita kembali kepada kasus Meliana di atas, jika kita memiliki pengetahuan keagamaan yang cukup (religiously literate), maka hukuman yang diberikan kepadanya dengan pasal penodaan agama tidak layak terjadi. Kasus Meliana seharusnya tidak perlu terjadi jika kita semua, termasuk para hakim, mengetahui seluk beluk ruang publik dan fungsi agama di dalam konteks NKRI.

Terakhir, di Asian Games kita mendengar teriakan “siapa kita?”, lalu dijawab, “Indonesia”; sebuah jargon yang sangat indah ketika muncul dalam suasana heroik, penuh keberhasilan, dan kesuksesan. Semestinya, jargon seperti itu juga bisa kita gunakan untuk menyelesaikan hal-hal nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk soal adzan dalam kasus Meliana. Wallahu’alam bishawab!

 

Raja Juli Antoni Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), alumni Pondok Pesantren Darul Arqom Garut dan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Jurusan Tafsir dan Hadis.

*Esai ini pertama kali terbit di Detik.com

Stop Politik Alienasi
Blog Solidaritas Opini

Stop Politik Alienasi

Oleh: Dara Adinda Kesuma Nasution

Setiap kali berada dalam suatu forum ibu-ibu, saya bercerita tentang rencana saya terjun ke dalam dunia politik dan akan maju sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019. Saya mohon doa restu pada mereka seperti layaknya seorang anak mohon restu pada orangtuanya. Belum juga usai saya bicara, biasanya mata para ibu itu mulai berkaca-kaca dan menangis.

Saya maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk daerah pemilihan Sumatera Utara 3 yang meliputi Pematangsiantar, Simalungun, Batubara, Binjai, dan enam kota/kabupaten lainnya. Daerah itu adalah tempat saya lahir dan menghabiskan masa kecil sampai lulus sekolah menengah atas, sebelum merantau ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (UI). Belum genap satu tahun setelah lulus dari UI, saya pulang tanah kelahiran saya sebagai calon anggota legislatif. Demikianlah saya bercerita di setiap forum yang saya datangi. Dan, di antara forum-forum itu kerap saya jumpai ibu-ibu yang menangis.

Saya tidak tahu pasti kenapa. Mungkinkah itu lebih sekadar ungkapan emosional sesaat? Karena itu saya tonton lagi video-video pertemuan dengan masyarakat. Dalam pertemuan dengan majelis taklim di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun seorang ibu menyampaikan rasa bangganya pada saya. Di sela isak tangisnya, ia bilang ia tak pernah didatangi calon anggota DPR RI. Kunjungan saya adalah hal yang langka baginya. Hal itu diamini oleh anggota lainnya.

Pada pertemuan dengan majelis taklim di Batu V Simalungun, hal yang sama terucap dari seorang ibu. “Sebuah kebanggaan bagi kami didatangi oleh calon anggota DPR RI. Sebelumnya tidak pernah. Kalau caleg DPR Kabupaten atau Provinsi masih mau turun,” ujar ketua majelis taklim itu. Di majelis taklim Kelurahan Banjar Pematangsiantar juga sama. Mereka mengaku hanya kenal caleg-caleg DPR dari gambarnya saja. Demikian juga di majelis-majelis taklim lain.

Di akhir pertemuan, mereka pun selalu berpesan agar saya jangan sampai melupakan mereka jika nanti sudah terpilih. Sering saya dengar, “Jangan seperti yang sudah-sudah ya. Begitu terpilih, lupa sama kita-kita ini.” Jangankan menampung aspirasi, berkunjung saja tak pernah. Dari sana saya paham; rakyat merasa teralienasi dari wakilnya.

Tak Dikenal

Selama bertahun-tahun, pemilu legislatif menghadirkan wakil-wakil rakyat yang tak dikenal oleh masyarakat di dapil, terutama untuk tingkat DPR. Penyebabnya macam-macam. Fenomena “caleg impor” yang didatangkan dari daerah lain masih marak terjadi. Di masa kampanye, masyarakat di dapil saya didatangi oleh calon-calon yang bukan berasal dari dapil itu, dan tidak punya hubungan emosional apapun dengan dapil.

Tiba-tiba, ada caleg DPR sebaya anak mereka, berbicara dengan logat yang sama dengan mereka, dan merasakan bagaimana tinggal di dapil itu selama bertahun-tahun. Mungkin ini jadi satu alasan mengapa ibu-ibu di dapil saya menangis. Mereka merasa ada bagian dari dirinya ada dalam diri saya, yang nantinya akan mewakili mereka di parlemen.

Rekrutmen Caleg

Persoalan caleg impor adalah satu hal. Sebagai bagian dari parpol, saya merasa ini jadi otokritik tersendiri. Persoalan lain adalah proses rekrutmen caleg. Proses ini biasanya berlangsung tertutup. Kita tak pernah tahu siapa caleg yang mendaftar hingga akhirnya nama mereka ada di kertas suara.

Selain itu, proses ini juga biasanya hanya melibatkan kalangan elite. Keberadaan “mahar” partai membuat orang-orang biasa kesulitan untuk berpartisipasi sebagai caleg. Inovasi PSI untuk membuat rekrutmen terbuka di mana para caleg diuji oleh panel independen dan prosesnya disiarkan langsung, serta tanpa pungutan mahar merupakan upaya mendobrak tradisi parpol lama.

Keterasingan antara rakyat dengan wakilnya berlanjut ketika para calon sudah terpilih. Survei nasional yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) medio Agustus 2017 menunjukkan bahwa relasi antara anggota DPR terpilih dengan konstituennya masih sangat rendah.

Dalam survei yang melibatkan 1000 responden di 34 provinsi itu, 94,6 persen mengaku tidak pernah menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat. Temuan lainnya yakni 95,2 persen mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan reses DPR, dan sebesar 95,6 persen mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPR.

Demokrasi Poliarkis

Dalam sistem demokrasi, politik seharusnya bersifat publik. Arti dari kata wakil sendiri adalah “orang yang dikuasakan menggantikan orang lain”. Lewat mekanisme pemilu one man one vote, rakyat menitipkan kedaulatannya kepada para anggota dewan. Tak sampai di situ, esensi dari demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam proses perumusan kebijakan. Tetapi, yang terjadi rakyat seolah-olah hanya menjadi pemberi suara. Sebatas pemberi legitimasi bagi elite-elite yang berkuasa. Mereka tak pernah merasa diwakili oleh siapapun.

Hal ini persis seperti yang digambarkan oleh Robert Dahl (1998) ketika merujuk pada sistem demokrasi poliarkis. Poliarki merujuk pada sistem di mana segelintir orang berkuasa dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terbatas pada pemilihan pemimpin di pemilu yang diisi oleh calon-calon dari kalangan elite (Robinson, 1996: 49). Dalam demokrasi yang poliarkis, inklusivitas politik terbatas pada hak suara dan mayoritas konstituen tidak punya mekanisme institusional untuk ikut terlibat dalam pengambilan kebijakan ketika calon sudah terpilih (Robinson, 1996: 59).

Partai politik seharusnya kembali pada artinya, yakni “part” (sebagian) yang mewakili segmen yang berbeda-beda dalam masyarakat. Mestinya segala segmen dalam masyarakat punya wakilnya masing-masing. Kita tentu menginginkan parlemen yang warna-warni.

Mungkin, tangisan ibu-ibu di dapil saya adalah bentuk kerinduan yang tertahan pada wakil rakyat yang benar-benar mewakili mereka. Kerinduan bahwa satu bagian dari diri mereka ada di sana untuk bersuara atas nama mereka.

Dara Adinda Kesuma Nasution adalah caleg DPR RI dari PSI untuk Dapil Sumatera Utara III (Pematangsiantar, Simalungun, Langkat, Binjai, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Tanjung Balai, Asahan, Batubara)

*Esai ini terbit pertama kali di Detik.com 

‘Invictus’, Asian Games, dan Keindonesiaan Kita
Blog Solidaritas Kolom

‘Invictus’, Asian Games, dan Keindonesiaan Kita

Oleh Raja Juli Antoni

Akhir pekan lalu, dalam penerbangan Batik Air ke luar kota, saya melihat deretan film di layar sentuh yang menempel di punggung kursi di depan. Mata saya tertuju ke sebuah film lama yang pernah saya tonton sekitar delapan tahun lalu di Brisbane ketika masih jadi mahasiswa.

Invictus judulnya. Film yang dibintangi Morgan Freeman dan Matt Damon itu memiliki relevansi dengan demam Asian Games yang sedang melanda bangsa kita bahwa olahraga sangat berpotensi menyatukan bangsa dari sekat-sekat politik identitas yang membelah.

Cerita dari Afrika Selatan

Invictus diangkat dari sepenggal kisah nyata pemimpin legendaris Afrika Selatan, Nelson Mandela. Penggalan sejarah Madiba –panggilan akrab Mandela– ini direkam dengan baik dalam biografi yang berjudul Playing the Enemy: Nelson Mandela and the Game That Made a Nation, ditulis secara apik oleh John Carlin.

Setelah terpilih menjadi presiden, Mandela menghadapi realitas politik yang pahit. Rakyatnya masih terbelah berdasarkan politik apartheid yang membagi warga negara berdasarkan warna kulit.

Olahraga pun ternyata terbagi berdasarkan warna kulit. Rugbi adalah olahraga bagi kulit putih dan sepak bola merupakan olahraga kulit hitam. Bahkan di kalangan warga kulit hitam Springboks, nama tim nasional rugbi Afrika Selatan, merupakan simbol supremasi kulit putih.

Celakanya, Afrika Selatan segera menjadi tuan rumah Piala Dunia Rugbi. Sebagai presiden kulit hitam pertama pasca-tumbangnya rezim apartheid, langkah mudah bagi Madiba tentu saja mengikuti sentimen mayoritas pemilihnya yang membenci rugbi apalagi Springboks. Dengan mudah Madiba bisa membatalkan piala dunia itu dengan alasan politik yang mudah disusun.

Tapi, Madiba bukan pemimpin biasa. Ia mengambil jalan terjal dan curam. Laki-laki yang pernah menghabiskan waktunya selama dua puluh tujuh tahun di penjara ini bersikukuh meneruskan persiapan perhelatan piala dunia rugbi meski diprotes oleh orang-orang di lingkar paling dekat karena konsekuensi politik yang akan ia hadapi, termasuk citranya yang bisa tergerus habis di mata konstituennya.

Madiba berjudi. Ia berharap mendapatkan keuntungan besar bagi dirinya dan bagi bangsanya dari perjudian itu. Madiba melihat piala dunia rugbi menjadi momentum rekonsiliasi, merobohkan tembok kebencian antara si hitam dan si putih yang fondasinya telah berdiri kokoh dari waktu ke waktu.

Tentu saja sebagai politisi, Mandela tidak hanya gunakan event ini sebagai keharusan moral saja, tapi juga untuk kepentingan politik-pragmatisnya. Mandela sadar bahwa kekuasan politik memang sudah berada di tangannya. Namun, kekuatan ekonomi masih berada di tangan elite kulit putih yang tetap tidak mempercayainya sehingga mereka mulai memindahkan bisnis dan investasi mereka ke luar negeri. Tentu saja ini akan sangat mengganggu pemerintahan Mandela.

Dengan berbagai drama yang tidak bisa dituliskan di sini, akhirnya perhelatan piala dunia rugbi dilaksanakan dengan meriah. Rugbi mendadak menjadi olahraga bersama yang dapat menyatukan si hitam dan si putih. Dengan baik Clint Eastwood, sutradara Invictus, menyajikan gambar-gambar apik proses pembauran diri dua warna kulit berbeda, terutama ketika di final Springboks berhadapan dengan All Black (tim nasional Selandia Baru).

Di bawah satu bendera, semua berharap, berdoa, berteriak, dan menari mendukung Springboks, tim nasional rugbi mereka. Olahraga, akhirnya, dapat membantu proses rekonsiliasi, menyatukan anak bangsa yang terbelah.

Robohnya Politik Primordial

Dalam konteks dan setting politik yang berbeda, Asian Games yang sedang berlangsung memainkan peran yang signifikan dalam merekatkan kembali keindonesiaan kita.

Di tengah politik identitas yang membara empat tahun terakhir, Asian Games datang untuk menyiram bara api politik primordial tersebut. Para atlet memberikan teladan kepada kita bahwa mereka berjuang dan bekerja keras mendulang emas di bawah naungan satu bendera: merah-putih.

Latar belakang etnis dan agama mereka merepresentasikan Indonesia sesungguhnya. Para penonton pun, semua warga negara Indonesia, mendukung sepenuh hati para atlet yang berlaga tanpa tersekat oleh pandangan politik primordial sempit yang acap mengemuka di luar arena olahraga.

Siapa yang tidak bangga kepada Defia Rosmaniar, peraih emas pertama kita di Asian Games? Berbalut busana muslimah, Defia mengangkat derajat Indonesia di pentas negara-negara Asia. Sekeping emas berikutnya datang dari atlet Wushu Lindswell Kwok. Semua berdecak kagum, mengucapkan alhamdulillah tanpa ada sindiran “asing-aseng” kepadanya.

Di layar kaca dua hari lalu saya sempat menonton tim nasional voli putri kita yang berlaga melawan tim nasional Thailand. Meskipun akhirnya kalah, kekompakan mereka masih dapat dijadikan teladan kebangsaan kita. Asih dan Fadillah (keduanya berjilbab) berjibaku bersama Manganang (berkalung salib) dan kawan-kawan mereka lainnya untuk memperjuangkan merah-putih. Mereka berangkulan dan berpelukan memberikan semangat satu sama tanpa ada kecanggungan sindrom mayoritas-minoritas.

Tidak satu orang pun, saya kira, yang mempertanyakan keindonesiaan dua “spiderwomen” berjilbab Indonesia Aries Susanti Rahayu dan Puji Lestari yang masing-masing mendulang emas dan perak bagi Indonesia dari Panjat Tebing. Begitu pula tidak ada yang nyinyir mempertanyakan kalung yang menggelayut di leher Jonathan Cristie ketika ia membuka baju merayakan emas dari cabang Badminton. Semua larut dalam kegembiraan dan tersihir, terutama tentu saja perempuan, oleh tubuh Jojo yang kekar.

Politik Baru

Politik kita mesti naik kelas. Mesti beranjak dari kredo klasik Lasswell “who gets what, when and how”. Politik mesti beranjak dari sekadar kepentingan jangka pendek personal dan kelompok menuju politik kebangsaan yang bersifat jangka panjang.

Sebagai sebuah negara demokratis, kompetisi politik tentu saja diizinkan. Tapi, kompetisi itu hendaknya tidak melahirkan sikap nyinyir dan miskin apresiasi terhadap capaian kita sebagai bangsa.

Dalam konteks ini, mestinya tidak perlu ada yang nyinyir mempertanyakan apakah presiden mempergunakan stuntman dalam pembukaan Asian Games. Acara berjalan dengan baik, menghibur, dan diapresiasi oleh dunia. Keberhasilan acara tersebut tentu saja bukan karena Presiden Jokowi semata, melainkan berkat kerja sama kolektif ribuan orang, termasuk kita para pembayar pajak yang mendanai acara itu.

Tidak perlu pelit mengapresiasi dan menolak realita bahwa pada Asian Games kali ini, di bawah kepemimpinan Pak Jokowi, prestasi olahraga bangsa kita naik secara signifikan. Sebaliknya, tidak perlu pelit juga mengakui bahwa hampir setengah dari tambang emas kita adalah dari Pencak Silat yang diketuai oleh Pak Prabowo. Rakyat mesti bangga dan berterima kasih atas capaian ini.

Kemarin olahraga secara simbolik mempertemukan dua tokoh bangsa kita. Pak Jokowi dan Pak Prabowo berangkulan merayakan kemenangan bangsa kita. Mereka terlihat akrab dan hangat. Olahraga kembali menjadi fasilitator ‘rekonsiliasi’.

Bila pemimpin kita akur, kenapa rakyat di akar rumput mesti saling pukul? Bila masih ada yang memfitnah, menyebar hoaks dan ujaran kebencian tampaknya ada yang salah dengan ‘otak’ mereka. Orang Arab bilang: al-‘aqlu as-Salim fi al-Jiami as-Salim –otak yang sehat terdapat pada badan yang sehat.

Ayo olahraga supaya badan sehat, otak waras, dan tidak merusak persatuan bangsa!

 

*Pertama kali dimuat di Detik.com

Mahfud Aurelius
Blog Solidaritas Kolom

Mahfud Aurelius

Oleh Suci Mayang Sari

Pada masa Romawi Kuno, hiduplah seorang kaisar bijak, Marcus Aurelius. Sang kaisar menampik anaknya sendiri untuk menggantikan dirinya memimpin negeri karena menyadari kelemahan terbesar dari darah dagingnya, yakni ambisi pribadi. Sang kaisar lebih memilih panglima perangnya untuk menjadi kaisar baru.

Kaisar Roma yang hidup pada abad 161-180 SM itu tak hanya dikenal sebagai pemimpin, tapi juga pemikir dan filsuf. Siang, ia bertempur di medan perang; malam hari, di antara kelelahan, ia disiplin bermeditasi, membaca, dan menulis catatan pribadi. Ia bertahun-tahun hidup menempa diri mencapai kesempurnaan sebagai manusia.

Sejarah mencatat, Marcus Aurelius adalah seorang Stoik, pengikut aliran filsafat Stoa yang percaya bahwa penyakit terbesar dalam diri manusia adalah emosi; hasrat berlebihan, ambisi menginginkan atau menampik sesuatu. Aliran filsafat ini mengajarkan manusia agar senantiasa mengambil jarak dari ambisi pribadi.

Pada Stoa, manusia seharusnya hanya mengandalkan apa yang ada pada dirinya, yakni “jiwa dan akal”. Di luar itu semua, harta benda, kekuasaan, relasi, bahkan tubuh manusia sendiri adalah sesuatu yang di luar ide tentang kesejatian manusia dan bisa membangkitkan emosi atau hasrat berlebihan. Sesuatu yang harus dihindari manusia.

Sikap seperti yang diteladani Marcus Aurelius itu kini semakin langka, terutama di antara orang-orang yang ada di gelanggang politik.

Terpentalnya Mahfud MD dari kancah pemilihan wakil presiden lalu, mengingatkan saya kembali pada ide kaum Stoik. Ia memiliki kualitas langka dibanding para elite lain yang ada di pasar politik sebagai kandidat wakil presiden.

Mahfud MD dikenal sebagai satu-satunya hakim yang tidak bisa disuap ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia menampik sogokan besar demi mempertahankan konstitusi di negeri ini.

Ketika memberikan pidato di hadapan seluruh Calon Legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (20/08) lalu, Mahfud bercerita bagaimana ia membongkar kejahatan aktor-aktor dari partai politik lama yang merampok uang rakyat melalui Daftar Isian Masalah (DIM) terkait Dana Alokasi Umum, yang ia taksir nilai korupsinya mencapai Rp50 miliar rupiah per satu DIM. Ia berdiri kokoh mempertahankan integritas dan nilai-nilai yang ia yakini.

Sejarah akan mencatat, orang bersih itu tersingkir dari gelanggang karena sikapnya yang antikorupsi. Partai-partai lama menganggap Mahfud MD sebagai figur yang terlalu “independen”, tidak bisa diatur, terlalu pro-pemberantasan korupsi, dan karena alasan itu semua harus disingkirkan lantaran potensial menyaingi mereka dalam Pemilihan Presiden 2024.

Kita, masyarakat, menyaksikan persekongkolan itu terjadi dengan cara yang sangat telanjang. Para politisi lama, manusia-manusia yang dipenuhi ambisi pribadi, menampik orang berintegritas. Praktik-praktik seperti inilah yang menjadi ancaman terbesar bagi demokrasi Indonesia. Membuat orang semakin apatis dan tidak percaya terhadap dua institusi kunci demokrasi, yakni partai politik dan parlemen.

Dalam testimoninya di sebuah program TV, Mahfud bercerita begini:

Pada 1 Agustus, Istana memberitahu pilihan sudah mengerucut ke Mahfud untuk menjadi wakil capres Jokowi untuk pemilu 2019. Maka sejak 10 hari sebelum pendaftaran, Mahfud mulai menyiapkan segala yang dibutuhkan: dari berkas dokumen yang harus diurus di Yogyakarta, CV, hingga menyiapkan baju yang harus dipakai.

Namun, beberapa jam sebelum pendaftaran, terjadi perubahan. Mahfud digantikan oleh Ma’ruf Amin.

Sore jelang sehari pendaftaran, partai-partai koalisi mendatangi Pak Jokowi dengan membawa nama calonnya masing-masing. Mahfud paham situasi sulit yang dihadapi Jokowi. Mahfud menerima ini dengan ikhlas. Tidak ada rasa sakit hati, tidak ada rasa kecewa, hanya kaget saja.

Keperluan negara ini dan keberlangsungan NKRI jauh lebih penting dari sekadar nama Mahfud MD sebagai wapres kelak. Mahfud dengan legawa mengatakan, “Ini realitas politik yang tidak terhindarkan.”

Meski batal menjadi cawapres, Mahfud mengatakan ia masih tetap berada di pihak Jokowi. Menurut Mahfud, Jokowi merupakan pribadi yang baik, tidak korupsi, dan tegas.

Ketegasan ini terbukti ketika kasus UU MD3. Mahfud menyarankan Jokowi melobi terlebih dahulu ke para parpol terkait tidak disahkannya UU MD3. Namun Jokowi menampik. Tidak perlu melobi parpol karena secara hukum dan prosedural sudah benar.

Mahfud juga mengungkit pada masa lalu, Jokowi sempat menawarkan dirinya beberapa posisi. Antara lain menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) hingga Komisaris Utama.

Tapi Mahfud menolak dengan alasan etika politik. Pasalnya, pada tahun 2014, Mahfud masuk di tim Prabowo. Mahfud merasa masih banyak orang lain yang lebih berkeringat untuk Jokowi, yang lebih layak mengisi jabatan itu.

Suatu ketika Jokowi gundah dengan situasi ideologi dengan maraknya intoleransi dan radikalisme. Maka di situlah Mahfud baru bersedia mengisi tugas mengawal ideologi bangsa, menjadi anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dari testimoni ini, terlihat betapa Mahfud sudah mampu hanya bergantung pada jiwa dan akal. Mahfud sudah mampu melepaskan hasrat kuasa dan harta.

Stoa mengajarkan untuk mampu memilah apa saja yang ada padaku dan apa saja yang di luar aku. Sejatinya, yang tergantung padaku hanyalah jiwa dan akal. Sementara harta milik, relasi, kuasa, bahkan tubuh adalah sesuatu yang di luar. Semua yang berada di luar aku dapat membangkitkan emosi. Pemikiran Stoa ini wajib dimiliki oleh seorang pemimpin bila ia ingin menjadi negarawan.

Dan lihatlah bagaimana reaksi Mahfud ketika dirinya terpental. “Saya tidak kecewa, tapi kaget,” kata dia dengan nada tenang ketika menjelaskan perasaan dirinya.

Di hadapan kami, anak-anak muda PSI, Mahfud MD menyerukan kepada kaum muda agar tidak menjadi Golput. “Jadilah Golfud…,” kata dia setengah bercanda menyebut istilah “Golongan Mahfud (Golfud)” yang dikenalkan Akhmad Sahal di Twitter.

“Saya sejak awal mendukung lahirnya Partai Solidaritas Indonesia dengan harapan agar partai ini menjadi semacam virus positif yang bisa memperbaiki politik Indonesia. Perpolitikan Indonesia—yang sekarang didominasi oleh partai-partai politik lama—tidak dapat disembunyikan dari siapa pun: citranya sangat buruk,” kata Mahfud MD memberi semangat kepada orang-orang muda PSI.

Ia sedang mengingatkan kepada kami, anak-anak muda yang terjun ke politik, tentang bahaya terbesar negeri yang dikuasai oleh orang-orang yang hanya mengedepankan kepentingan sempit kelompoknya.

Ya, Indonesia memerlukan lebih banyak Golfud. Orang-orang yang rela berkorban mengesampingkan ambisi pribadinya untuk sesuatu yang lebih besar. Politik negeri ini sudah semakin menjauh dari ide politik sebagai alat untuk kebaikan bagi orang banyak. Politik kita kini dikuasai oleh ide tentang politik sebagai alat kepentingan pribadi atau golongan.

Mahfud MD memberi teladan kepada para politisi tentang bagaimana cara berpolitik yang benar, sebagaimana dicontohkan oleh founding fathers Indonesia. Indonesia perlu lebih banyak Golfud. Politisi generasi baru harus belajar menjadi stoik, Mahfud Aurelius!

 

*Terbit pertama kali di  Qureta.com

Demokrasi, Aksi-Reaksi, dan Sejarah yang Berulang
Blog Solidaritas Kolom

Demokrasi, Aksi-Reaksi, dan Sejarah yang Berulang

Oleh Raja Juli Antoni

Beberapa minggu lalu kita menyaksikan Indonesia akan memiliki dua calon presiden, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada pemilu 2019. Keduanya bukan orang baru dan asing. Pak Jokowi adalah presiden RI sekarang dan Pak Prabowo adalah calon presiden pada pemilu 2014. Jadi, ini semacam pengulangan sejarah karena dua orang yang bertarung adalah orang yang sama.

Meskipun capresnya orang yang sama, dengan asumsi keributan pemilu tidak terulang, kompetisi memperebutkan “voters” tampaknya sudah mulai terasa panas sejak  sekarang ini. Padahal, masa kampanye secara resmi belum dibuka. Dalam negara demokrasi, hal seperti ini wajar saja terjadi dan merupakan kembang bagi penguatan demokrasi, jika itu semua dibarengi oleh kedewasaan dari kedua belah pihak.

Bagaimana semua ini terkait dengan demokrasi kita?

Demokasi adalah ruang yang memberikan keleluasan untuk melakukan aksi dan juga menerima reaksi. Demokrasi memberikan hak orang untuk bebas berbicara, mengemukakan pendapat, bergerak melakukan aksi. Kebebasan dasar yang dirangkum dalam kebebasan sipil dan kebebasan politik yang sudah direstui manusia sejagat adalah hal yang dilindungi di semua negara demokrasi.

Bahkan di dalam konteks demokrasi yang sangat liberal, gerakan-gerakan yang akan membunuh demokrasi pun dibiarkan berkembang sebagai bagian dari upaya menghidupkan demokrasi. Sekali lagi, demokrasi memberikan ruangaksi dan reaksi.

Kita bangsa Indonesia memiliki demokrasi, pilihannya adalah demokrasi Pancasila. Di dalam demokrasi Pancasila kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat, dan beraksi juga dilindungi. Memang, pelaksanaannya tidak seluas demokrasi liberal di negara seperti Inggris, Amerika dan Australia. Hal-hal yang bertentangan dengan kandungan Pancasila bisa dianggap melawan demokrasi Pancasila, tetapi itu tidak mengurangiperihal dasar dari kehidupan demokrasi di banyak negara yang menggunakan sistem ini.

Di dalam demokrasi Pancasila, gerakan aksi dan reaksi itu juga dilindungi. Katakanlah, gerakan #2019GantiPresiden adalah hal yang dibolehkan di dalam demokrasi sebagai wujud penghargaan terhadap kebebasan berpendapat. Namun hal yang sering kita lupakan adalah gerakan reaksi atas itu juga dibolehkan. Jika gerakan #2019GantiPresiden dilawan gerakan oleh gerakan yang berlawanan, itu proses yang wajar saja di dalam demokrasi.

Kita sering tidak adil dalam melihat aksi dan reaksi, padahal keduanya adalah elemen yang sah di dalam demokrasi. Dalam banyak konteks, gerakan pendukung Jokowi ketika menghadang #2019GantiPresiden dianggap sebagai upaya pembunuhan atas kebebasan adalah pandangan yang kurang adil. Kenapa demikian? Pertama, gerakan melawan dari pihak Jokowi itu merupakan reaksi atas aksi yang terjadi. Dan kedua, aksi dan reaksi itu masih berada dalam wilayah masyarakat, pelakunya adalah kalangan masyarakat. Hal yang paling penting di sini adalah unsur negara tidak terlibat.

Tentang sikap adil dalam melihat aksi dan reaksi kita, ada baiknya kita merenungkan sebuah kutipan menarik dari seorang Toba Beta (penulis buku Nenek Moyangku Seorang Astronot), “Action triggers reaction. An object somehow responds when we observe it. We just assume that we do objective. In fact, unconsciously we only want to see some parts of the object which do not evoke the bitter memories of our past.” (Aksi memicu reaksi. Sebuah obyek kadang-kadang merespons ketika kita mengamatinya. Kita mengira bahwa kita melakukan sebagaimana adanya.

Pada kenyataannya, kita secara tidak sadar hanya ingin melihat beberapa bagian obyek itu yang tidak mengingatkan kita pada kenangan-kenangan pahit dari sejarah masa lalu kita). Kadang pihak yang beraksi tidak bahagia melihat reaksi dan sebaliknya pihak yang bereaksi tidak bahagia dengan pihak yang aksi, ketidakbahagiaan itu karena keduanya melihat pada diri mereka sendiri, tidak berusaha melihat secara utuh lawan-lawan mereka.

***

Apakah kita harus bahagia ataukah sedih dalam melihat sejarah kita yang berulang? Apakah kita harus meratapi pada pengulangan pencalonan Pak Jokowi dan Pak Prabowo dalam pilpres yang akan datang? Saya berpendapat, tidak. Ini bukan soal sejarah yang berulang pada dasarnya, tetapi sejarah yang berulang itu akan membawa apa dalam konteks kemajuan demokrasi kita. Apakah “repeating history” di atas membawa hawa baik bagi demokrasi kita, ataukah justru sebaliknya.

Sebagai pendukung demokrasi, apa yang kita pegang adalah bukan orang dan peristiwanya yang berulang, tetapi orang dan peristiwa yang berulang itu membawa apa. Hal ini perlu kita tekankan karena kita sering melupakan esensi karena terlalu fokus pada ekspresi. Adakah kita tahu apa yang akan dibawa oleh kedua calon presiden kita yang akan mengulangi sejarah bertanding?

Salah satu petunjuk untuk menilik apa yang akan dibawa adalah apa yang sudah dilakukan oleh keduanya pada masa-masa sebelum dan sekarang ini. Itu jejak yang paling gampang bagi kita untuk membaca sejarah yang akan dibawa. Apa yang dibawa oleh Pak Jokowi nanti ketika berulang menjadi presiden dan apa yang akan dibawa oleh Pak Prabowo ketika oleh sejarah ditakdirkan menjadi presiden? Kita semua bisa dan mampu membaca dampak dari pengulangan sejarah dengan merujuk pada aktualitas sejarah dari keduanya pada masa lalu dan kini. Meskipun bisa, rasa nafsu yang sering menyebabkan kita jatuh pada cara membaca yang tidak adil dan bias.

Di akhir catatan saya ini, marilah kita mendengar apayang dikatakan oleh Seth Garfield, seorang professor sejarah Amerika Latin pada University of Texas at Austin dan pengarang buku yang sangat terkenal, Indigenous Struggle at the Heart of Brazil: State Policy, Frontier Expansion, and the Xavante Indians, 1937-1988. Dia menyatakan, “History matters, not because it repeats itself (which it never does), but because its narration can rid demons that torment the oppressed, shock the complacent and intransigent into self-reflection, and inspire feats of human perseverance and will.” (Sejarah menjadi penting bukan karena dia mengulang dirinya sendiri [yang itu tidak pernah terjadi], tetapi karena narasinya dapat menyingkirkan para setan yang menyiksa orang tertindas, mengejutkan orang-orang yang tak terpuaskan dan pihak yang berpikir cupet, dan memberi inspirasi pada ketekunan dan keinginan manusia).”

Jika kita bawa pada konteks Pemilu2019 nanti, yang akan menjadi masalah bukan pemilu itu yang akan menampilkan pengulangan para calon, tetapi apakah para calon yang hadir kembali itu meningatkan, membawa dan menginspirasi narasi apa pada kehidupan kita sekarang dan yang akan datang. Mari kita semua menghadapi Pemilu 2019 dengan rileks, mengenang apa yang sudah terjadi selama ini, dan mencocokkan dengan apa yang menjadi pilihan kita. Kuncinya, orientasi pada kehidupan yang lebih baik dengan berpijak pada pengalaman yang sudah menjadi sejarah kita pada masa lalu, dan jangan baperan.

Kita mengulang sejarah bukan untuk masa depan yang lebih buruk, tetapi untuk masa depan yang lebih baik; menjadi bangsa yang demokratis, humanis, pluralis dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sumber Geotimes

Bahaya Politisasi Agama
Blog Solidaritas

Bahaya Politisasi Agama

Oleh: Jeffrie Geovanie

Bagaimana hubungan agama dan politik adalah perdebatan klasik yang tak kunjung usai, entah sampai kapan. Ada yang mengatakan perdebatan ini akan berhenti dengan sendirinya manakala masyarakat sudah beranjak dewasa dan bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ternyata, di negara-negara maju sekalipun, kerumitan hubungan antara agama dan politik tetap terjadi.

Di Indonesia, kita menemukan banyak fakta bahwa dosis agama akan menguat pada setiap saat menghadapi kontestasi untuk merebut jabatan-jabatan politik. Penggunaan dosis agama dalam berpolitik inilah yang sering kita sebut dengan poilitisasi agama, yakni agama dijadikan sebagai alat untuk meraih kekuasaan politik.

Mengapa agama sangat mudah dijadikan alat politik, karena semangat emosional merupakan unsur terkuat dalam memperkokoh dukungan. Salah satu unsur terpenting dalam agama adalah keimanan yang dalam bahasa teknisnya merupakan keterlibatan emosi dalam membangun keyakinan pada sesuatu yang gaib dan yang maha kuasa. Jika unsur emosi ini disentuh, kemungkinan besar akan terbawa dalam satu arus (emosi) yang sama. Maka, politisasi agama menjadi gerakan politik yang sangat efektif.

Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap ketiga yang berlangsung 27 Juni 2018 di 171 (17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota) membuktikan dengan sangat nyata efektifnya gerakan politisasi agama, terutama di daerah-daerah yang terdapat pemisahan yang relatif jelas antara partai yang selama ini mengusung semangat “agama” dengan yang “nasionalis”.

Di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara bisa menjadi contoh. Pasangan Sudrajat-Syaikhu di Jawa Barat, meskipun belum berhasil menjadi pemenang, karena menggunakan isu agama pada saat kampanye, berhasil meraih suara yang signifikan, meningkat drastis dari perkiraan lembaga-lembaga suvei. Demikian juga pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah di Jawa Tengah. Adapun pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah di Sumatera Utara berhasil memenangkan kontestasi, selain dengan menggunakan isu agama juga isu etnis.

Memang banyak tokoh agama yang membantah, atau lebih tepatnya mengelak adanya politisasi agama, tapi fakta-fakta di lapangan jelas menunjukkan adanya gerakan ini. Tampaknya, dalam melihat isu ini, tergantung pada bagaimana kita menginterpretasikan fakta-fakta di lapangan. Bagi yang menolak atau mengelak politisasi agama berpandangan bahwa penggunaan isu agama merupakan bagian dari ekspresi politik warga negara yang dibenarkan dalam perspektif demokrasi.

Yang menjadi masalah sebenarnya bukan pada aspek penyaluran aspirasi politiknya, tapi pada saat agama digunakan sebagai sarana kampanye untuk meraih kekuasaan, akan sangat potensial menjadi alat pemecah belah umat yang secara faktual tidak terkonsentrasi pada pasangan calon tertentu. Semua pasangan calon memiliki pendukung dari kalangan umat. Klaim salah satu pasangan calon selain mengandung unsur kebohongan, juga akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada agama sebagai alat pemersatu. Menurut saya, inilah salah satu bahaya dari politisasi agama.

Bahaya lain yang tidak bisa dianggap enteng adalah kemungkinan terkoyaknya keutuhan republik. Benar bahwa republik ini lahir dengan dilandasi semangat keagamaan yang kuat. Tapi, yang harus disadari, republik ini juga lahir karena kuatnya semangat kebersamaan dari berbagai unsur yang ada di nusantara, yakni unsur agama, suku, ras, dan ragam budaya. Penonjolan salah satu aspek saja dari beragam unsur ini akan menumbuhkan kecemburuan dan sentimen yang negatif. Jika sentiment negative ini terus dibiarkan bisa mengarah pada perpecahan.

Banyak kalangan menduga bahwa siapa pun yang menolak politisasi agama sebagai manifestasi dari Islamofobia, atau sebagai ekspresi dari ketidaksukaan pada Islam. Dugaan ini salah besar. Menolak politisasi agama justru sebagai bentuk pemuliaan terhadap nilai-nilai agama. Agama harus kita jadikan pedoman dalam merajut kebersamaan, bukan sebaliknya. Agama harus menjadi dasar sikap semua pejabat negara, bukan hanya dijadikan alat meraih suara kemudian dicampakkannya.

Pada saat agama semata-mata dijadikan alat politik, maka yang terjadi adalah pengabaian pada nilai-nilai luhurnya. Sebagai contoh, agama melarang dengan tegas transaksi suap menyuap, korupsi, dan perbuatan-perbuatan lain yang merugikan rakyat. Tapi karena agama hanya dijadikan alat politik, tindakan-tindakan buruk ini pun tidak sedikit yang melakukannya. Agama hanya sebatas lips service, hanya sebatas jargon politik yang tidak mewujud dalam tingkah laku politik sehari-hari.

Kita pernah mendengar adanya fakta-fakta yang terpapar di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor), ada oknum-oknum koruptor yang dalam menjalankan aksinya menggunakan istilah-istilah kitab suci sebagai kode-kode rahasia untuk mengelabuhi orang lain. Dengan menggunakan istilah-istilah kitab suci, disadari atau tidak, yang bersangkutan telah melumuri agama dengan kotoran.

Maka, sekali lagi, menolak politisasi agama adalah wujud dari upaya memuliakan agama. Kita mencegah kemungkinan publik tidak percaya lagi pada agama lantaran terlampau sering menjadi penghias bibir para koruptor. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum koruptor yang melegitimasi tindakannya dengan dalil-dalil agama.

Kita tidak menolak agama dalam berpolitik. Yang kita tolak adalah setiap upaya politisasi (mengotori) kesucian agama yang akan membahayakan bagi keberagaman dan keutuhan kebangsaan kita.

Jeffrie Geovanie
http://jeffriegeovanie.com
Anggota MPR RI 2014-2019

Sumber

Si Anak Kampung: Kearifan Minang di Tapal Batas Pasaman
Blog Solidaritas

Si Anak Kampung: Kearifan Minang di Tapal Batas Pasaman

Kebajikan yang ditempa Hutan Pasaman

Si Anak Kampung, sejak pertama kali menginjakkan kaki di Jakarta, hingga saat ini menjadi salah satu tokoh politik nasional, tidak banyak yang berubah. Setidaknya demikian yang diungkapkan Jeffrie Geovanie, tokoh Minang yang ditemui Si Anak Kampung ketika tiba di Jakarta. “Endang ini pekerja keras dan jujur, pernah berjalan kaki dari Senen ke Kantor Syafii Maarif Institute hanya karena kehabisan uang. Dia tidak mau menelepon dan merepotkan orang lain, karena uangnya habis akibat salah hitung saat makan di rumah makan padang di sekitar Senen, lalu dia memutuskan jalan kaki untuk memberikan pelajaran pada dirinya sendiri” kata Jeffrie Geovanie menggambarkan sosok Si Anak Kampung yang sederhana, pekerja keras, serta bertanggungjawab atas tindakannya sendiri.

Lahir di Padang Balai, Pasaman, Sumatera Barat, pada tanggal 8 April 1981, Si Anak Kampung tumbuh disirami nilai-nilai agama. Ayahnya (alm.Buya Syamruddin) seorang mubaligh, kerap mengajaknya keliling saat harus mengisi ceramah dari kampung ke kampung. Rupanya proses itu tanpa disadari membentuk dirinya menjadi pribadi yang mencintai agama. Medan yang sulit dan ancaman binatang buas di hutan perbatasan Pasaman dan Tapanuli saat menemani Sang Ayah berdakwah, menjadikan Si Anak Kampung sosok yang kuat dan tidak mudah menyerah. Melihat keihklasan Sang Ayah yang menempuh jarak dan medan yang berat, tanpa mengharap imbalan hanya untuk menebar benih kebajikan agama, membawa Si Anak Kampung mengerti, bahwa tidak semua di dunia ini harus diukur dengan uang atau materi.

Masa Kecil Si Anak Kampung: Bekerja adalah Kegembiraan

Kehidupan masa kecilnya tentu tidak mudah, jauh dari bayangan masa kecil yang disajikan sinetron-sinetron televisi. Setiap hari, Endang Tirtana harus berjalan sekitar empat kilometer, melewati hutan lebat untuk sampai ke sekolah. Kesempatan bersekolah tidak didapatkannya cuma-cuma, didikan orangtuanya mewajibkan Si Anak Kampung untuk bekerja membantu keluarga.

Endang Tirtana ikut membantu mengurus sawah yang diberikan orang tuanya padanya sebagai bekal untuk bersekolah. Tidak lupa setiap menjelang Idul Fitri, Si Anak Kampung diingatkan untuk mengeluarkan zakat dari hasil mengolah sawah tersebut. Imam Addaruqutni, Sekertaris Dewan Masjid Indonesia menceritakan “Saya bersama Endang Tirtana naik mobil dari Kota Padang menuju kampungnya di Pasaman, saya menyaksikan dan kemudian mengerti mengapa Endang tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan berkarakter, itu mengapa saya percaya penuh kepadanya.”

Sekolah Kehidupan Si Anak Kampung

Angin reformasi seakan ikut bertiup bersama perjalanan Si Anak Kampung. Setelah mendapat restu orang tua dan keluarga, tahun 1998 memutuskan merantau ke Padangpanjang untuk melanjutkan sekolah di Kulliyatul Muballighien Muhammadiyah.  Sebagai anak rantau dari Pasaman, Si Anak Kampung harus bertahan hidup, tentu mencari teman yang banyak adalah jawabannya. Sifatnya yang ringan tangan untuk menolong dan berkarakter kuat, menjadikan Endang Tirtana disukai banyak orang, itu membuat namanya dengan cepat melambung di organisasi dimana dia bergabung.

Aktif di berbagai diskusi, bakat ceramah dan orasi tampaknya menurun dari Sang Ayah. Si Anak Kampung mulai dipercaya menjadi panitia pelaksana kegiatan hingga dipercaya menjadi Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Dakwah DPD Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) Kota Padangpanjang. Kiriman dari kampung kadang telat dan tidak cukup menunjang aktifitas belajar dan organisasinya, namun dia selalu mengatakan cukup agar orang tuanya tidak merasakan resah, selebihnya dia bekerja untuk menutup kekurangan tersebut.

Dari Kota Padang Menuju Ibukota Republik

Berniat menjadi pendakwah, Si Anak Kampung tampaknya ditentukan punya jalan sendiri. Dunia politik menunggu sentuhan putra Pasaman ini, hijrah ke Kota Padang dan menjadi mahasiswa di IAIN Imam Bonjol, nama Endang Tritana malah tercatat mendirikan partai politik mahasiswa dan menjabat sebagai Presiden Partai Mahasiswa Islam Reformis. Karir politiknya mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Ketua Umum IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah) Sumatera Barat dan anggota DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat. Si Anak Kampung tidak pernah lepas dari memori indahnya di Pasaman, Endang Tirtana lalu mengajak teman-teman satu kampungnya untuk mendirikan Ikatan Mahasiswa Pasaman.

Kesuksesannya mengemban misi kemanusiaan dari PP Muhammadiyah di Aceh tahun 2005, membawa berkah tersendiri, meski Si Anak Kampung murni tersentuh oleh penderitaan korban Tsunami Aceh, namanya malah mulai disebut-sebut oleh beberapa tokoh di Jakarta.

Jeffrie Geovanie, mengajaknya hijrah ke Jakarta, melalui Raja Juli Antoni yang saat itu menjabat Direktur Eksekutif Maarif Institute, Si Anak Kampung dari Hutan Pasaman tersebut akhirnya tiba di Jakarta. Berawal sebagai peneliti di Maarif Institute for Culture and Humanity yang dipimpin Buya Syafii Maarif. Endang Tirtana juga dipercaya menjadi Wakil Bendahara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Anggota Majelis Kebijakan Publik PP Muhammadiyah.

Karir politiknya lalu berkembang cepat, di usia relatif belia (27 tahun), Si Anak Kampung menjadi ketua DPP Partai Matahari Bangsa (PMB dan menjadi Caleg Dapil II Sumbar pada tahun 2009. Namanya lalu muncul sebagai salah satu Wakil Ketua DPP Partai Nasdem saat Partai tersebut pertamakali bersiap untuk mengikuti Pemilu 2014. Mundur dari Nasdem, namanya muncul sebagai Ketua Organisasi dan Keanggotaan Ormas Persatuan Indonesia (DPP ORMAS PERINDO). Disaat PSI mulai bergerak, namanya disebut-sebut terlibat dalam pendirian partai tersebut, dan akhirnya menjadi Caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Sumatera Barat II.

Kembalinya Si Anak Kampung: Sepenggal Asa untuk Tanah Minang

Berbekal memorinya pada kampung halamannya di pedalaman Pasaman, Si Anak Kampung percaya Sumatera Barat kaya akan potensi sumber daya alam dan manusia serta kearifan adat budaya. Sejarah dan sepakan terjang tokoh Minang telah menginspirasi tidak hanya putra Minang tapi juga menjadi inspirasi Indonesia. Endang Tirtana yakin, jika dikelola dengan baik, tentu akan berdampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Kini tinggal memupuk kepercayaan diri dan etos kerja anak muda Minang untuk berdiri di kaki sendiri.

Semua sudah tersedia: alam, manusia, budaya, adat dan sejarah. Anak Muda Minang tidak boleh bergantung pada sektor formal belaka atau hanya bercita-cita menjadi pegawai negeri. Dunia internet dan teknologi telah menyediakan banyak kemungkinan, yang sebelumnya tampak seperti kemustahilan. Kini tinggal memupuk ide kreatif lalu mewujudkannya dengan kerja keras dan pengetahuan dari berbagai sumber, niscaya kemajuan akan menjadi milik anak-anak Minang.

Tugas pemerintah daerah adalah menggenjot ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, rumah sakit, sekolah, pasar, peningkatan sentra-sentra produksi berdasarkan potensi, listrik dan fasilitas komunikasi hingga merata di seluruh Sumuatera Barat. Berkaca pada keterbatasan hidupnya di Pasaman dan perjalanannya hingga ke Jakarta, membuat Endang Tirtana yakin ‘jika dirinya saja Si Anak Kampung, bisa, tentu anak muda Minang hari ini yang kehidupannya jauh lebih baik, akan mampu mengatasi tuntutan zaman yang bergerak cepat ini.’

Tidak ada kata terlambat, Sumbar harus berpacu dengan daerah lain, semua ini bisa terwujud jika ada kemauan yang kuat. Ibarat pepatah Minang “Anak-anak kato manggaduah, sabab manuruik sakandak hati, kabuik tarang hujanlah taduah, nan hilang patuik dicari.” Sekarang suasana telah baik, keadaan telah pulih, sudah waktunya menyempurnakan kehidupan.

Bersimpuh Si Anak Kampung pada Adat dan Tanah Minang

Kini, Si Anak Kampung telah kembali dari rantau, tiada niat yang buruk selain meminta restu dan dukungan unuk bisa mendapatkan amanah yang lebih tinggi sebagai Putra Minang dan Putra Bangsa Indonesia.

Dengan segala kerendahan hati, Si Anak Kampung datang bersimpuh pada adat  dan tanah kelahirannya, memohon doa, restu dan dukungan untuk menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024 mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Barat II meliputi: Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Kota Payakumbuh, Agam, Kota Bukittinggi, Pariaman dan Kota Pariaman.