Rabu Siang, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut bakal dilayangkan pada esok hari, Rabu (23/5/2018) pukul 13.00.
“Besok kami akan laporkan Bawaslu ke DKPP jam 1 (13.00),” kata Raja di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (22/5/2018). Raja menjelaskan, alasan laporan tersebut lantaran PSI memandang ada pelanggaran profesionalisme etik yang dilakukan Bawaslu terkait kasus PSI.
Oleh karenanya, PSI akan melaporkan Bawaslu ke DKPP. “Kami akan melakukan perlawanan. Besok jam 1,” sebut Raja.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, pelaporan kepada DKPP terkait desakan Bawaslu kepada polisi untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka. PSI menilai pimpinan Bawaslu tersebut telah melanggar kode etik.
“Tindakan mereka telah melampaui batas kewenangan dan menggiring opini massa, seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” ujar Grace dalam keterangan pers.
Menurut Grace, PSI menilai kedua pejabat Bawaslu yakni, Abhan dan Mochammad Afifuddin, bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik yang dilakukan partai politik lain. Padahal, menurut Grace, banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai.
Liputan