Datangi Ombudsman, PSI Laporkan Dua Pejabat Bawaslu
Sejumlah elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) siang.
Mereka hendak melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan beserta anggotanya Mochamad Affifudin atas dugaan maladministrasi.
Pengamatan Kompas.com, elite PSI yang datang, yakni Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna, Ketua Tim Kampanye PSI Andi Budiman, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari dan kuasa hukum PSI Dini Purwono.
Ketiganya mendatangi Kantor Ombudsman sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepada wartawan, kuasa hukum PSI Dini Purwono menjelaskan, laporan ini terkait kebijakan Bawaslu yang menyebutkan, PSI diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
Dugaan Bawaslu itu sendiri didasarkan pada materi polling PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi 23 April lalu.
Menurut Bawaslu, PSI diduga melakukan kampanye di luar jadwal, yakni dengan menampilkan citra diri dan nomor urut di dalam materi itu.
Bahkan, kini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti di Bareskrim sebagai bentuk dugaan pelanggaran Pemilu.
“Laporan ini terpaksa dilakukan PSI, sebab jika dilihat secara peraturan perundangan, apa yang dilakukan Bawaslu itu adalah bentuk kesewenang- wenangan dan ketidakadilan,” ujar Dini.
PSI menilai, proses hukum Bawaslu itu tidak punya dasar hukum dan cenderung dipaksakan.
Dengan laporan ini, PSI berharap, Ombudsman memberikan peringatan kepada Bawaslu untuk bertindak sesuai peraturan perundangan serta profesional dalam pengambilan keputusannya.
“Kami meminta Ombudsman mendesak Bawaslu untuk mencabut laporan mereka di Polisi. Sekali lagi, ini atas dasar keadilan,” ujar Dini.
Setelah itu, para elite PSI pun berjalan memasuki ruang laporan Ombudsman RI.
Liputan