Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meyakini ada semangat yang sama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pendirian rumah ibadah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, usai beraudiensi dengan Yaqut bersama sejumlah pengurus DPP lain
“Aspirasi kami disambut baik Gus Menteri Agama. Dan, Gus Yaqut juga mengatakan sebaiknya rekomendasi pendirian rumah ibadat satu saja, yaitu dari negara melalui Kementerian Agama. Tidak perlu FKUB lagi. Ini satu frekuensi dengan PSI yang meminta rekomendasi FKUB dihapuskan. Apalagi dalam praktiknya, persyaratan ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras, untuk mempersulit kebebasan orang beribadah,” kata Grace di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 4 April 2023.
Pada awal Maret lalu, PSI mengajukan keberatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap pembentukan dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006 terkait pendirian Rumah Ibadat.
PSI dan dua pemohon lain meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh IMB rumah ibadat yang disyaratkan PBM dihapus.
Dalam pertemuan itu, kata Grace, PSI juga mendorong hadirnya aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif terkait pendirian rumah ibadat.
“Intinya, kami optimis dan gembira sekali dengan perbincangan hari ini, ada semangat yang sama dari Gus Menteri agar semua orang lebih mudah mendirikan rumah ibadah. Kami berharap ini bisa menjadi legacy yang baik dari pemerintahan Pak Jokowi dan Gus Menteri Yaqut,” lanjut Grace.
Selanjutnya, karena perkara ini melibatkan sejumlah pihak, PSI berencana juga mengadakan audiensi juga dengan Menteri Dalam Negeri.
Selain Grace, dari PSI juga hadir Bendahara Umum DPP PSI Suci Mayang Sari, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Direktur LBH PSI Francine Widjojo, dan Wasekjen DPP PSI Mary Silvita.