Legislator PSI Kota Batam Tan A Tie Akan Bantu Selesaikan Legalitas Lahan Ponpes Assyaamil

Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini sebagaimana pejabat maupun tokoh masyarakat lainnya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tan A Tie, juga rutin turun bersilaturahmi ke masyarakat. Kunjungan pertamanya ke pondok pesantren dalam rangka kegiatan buka puasa bersama, dilakukan dengan mengunjungi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan/Pondok Pesantren Salafiyah Assyaamil Batam, Selasa (4/4/2023).

Kehadiran politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu disambut hangat oleh puluhan anak panti/santri, guru dan pengelola panti asuhan, Ustadz Muhammad Nasir.

“Alhamdulillah, kegiatan kita yang pertama kali menyambangi pondok pesantren berjalan dengan lancar. Dari raut wajahnya anak-anak tampak berbahagia dengan kehadiran kita untuk melaksanakan buka puasa bersama,” ungkap Tan A Tie.

Pada momen tersebut, Tan A Tie bersama rekan pengusaha melakukan pembagian sembako untuk kebutuhan anak-anak di panti asuhan/pondok pesantren. Selain itu, ia juga telah menyerahkan legalitas lahan pondok pesantren Salafiyah Assyaamil yang berlokasi di RT 01/RW 11 Kampung Panglong Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau itu.

“Notaris kita yang membantu untuk menyelesaikan legalitas pondok pesantren. Yang mana lahan tersebut berada di lahan Kampung Tua yang sudah di-PL-kan BP Batam,” terangnya.

Tan A Tie juga akan mempertanyakan ke BP Batam terkait adanya PL yang seharusnya berada di status Kampung Tua. Diapun berjanji akan memperjuangkan lahan tersebut hingga bisa memiliki sertifikat. Rencananya, Tan A Tie juga akan menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait adanya PL di Kampung Tua itu.

“Apa hasilnya nanti, akan kita sampaikan langsung kepada Wamen ATR/BPN terkait permasalahan lahan di Kampung Tua Kampung Panglong ini,” tutupnya.

Recommended Posts