Meskipun menjabat sebagai salah satu ketua di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ratu Isyana Bagoes Oka wajib menempuh prosedur standar penjaringan calon legislatif. Mantan jurnalis televisi nasional ini mengkuti proses penjaringan anggota DPR-RI di kantor PSI, Jakarta, Minggu (12/11).
Ratu Isyana mengikuti seleksi bersama 43 calon anggota legislatif lainnya yang telah mendaftar di PSI. Mereka berhadapan dengan anggota juri independen dari berbagai kalangan. Di antaranya ada praktisi pendidikan Henny Supolo, aktivis dan mantan komisoner Komnas Perempuan dan Anak Neng Dara Affiah, pengamat politik Djayadi Hanan, mantan hakim dan pakar hukum Asep Iwan Iriawan, advokat senior Tuti Hadiputranto, dan dosen Komunikasi UI Ade Armando. Selain itu ada mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Masing-masing peserta diwawancarai oleh tiga juri independen. Isyana menempuh proses wawancara dengan Neng Dara Affifah, Ade Armando, dan Sumardy (DPP PSI). “Saya mempersiapkan diri dengan cermat agar bisa melalui proses seleksi dari partai,” kata Isyana.
Saat seleksi, Isyana memaparkan latar belakangnya dari keluarga yang plural. Ia tumbuh dalam keluarga yang harmonis dan menanamkan nilai-nilai integritas dan toleransi. Ratu Isyana menaruh perhatian pada demokrasi, korupsi yang melanda negeri ini, dan tumbuhnya intoleransi. Ia bertekad melawan korupsi dan intoleransi.
Namun, bagi Ratu Isyana persoalan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga kehidupan dalam keluarga. “Melindungi anak-anak kita adalah yang paling penting. Apalagi di zaman media sosial yang begitu merasuk hingga ke dunia anak-anak. Kita perlu membekali anak-anak dengan pemahaman akan segala sesuatunya termasuk soal etika dan tata krama pergaulan sosial, dan batasannya,” kata Isyana.
Perlindungan anak, dalam pandangan Ratu Isyana, juga harus mencakup keamanan dari informasi-informasi yang belum saatnya dikonsumsi anak-anak. “Bagaimana agar anak-anak tetap dapat belajar dan memperoleh informasi untuk mempelajari teknologi informasi,” katanya.
Namun, Isyana menambahkan, pada waktu yang sama juga diberikan perlindungan terkait informasi yang bisa diperoleh dari teknologi informasi tersebut. “Terutama di tempat-tempat anak beraktivitas seperti sekolah, perlindungan terhadap game-game online yang mengandung kekerasan dan pornografi agar hanya bisa digunakan sesuai dengan standar usia tertentu,” katanya.
Selain itu, katanya, perlindungan juga mencakup digunakannya teknologi informasi untuk kejahatan-kejahatan yang melibatkan anak-anak seperti perdagangan anak. “Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan lembaga yang bisa memantau dan memberi rekomendasi penilaian terhadap mana situs yang baik dan mana situs yang berbahaya untuk tahapan perkembangan anak. Sehingga orangtua sebagai imigran digital akan terbantu dalam mendidik generasi digital penerus masa depan bangsa. Yang sehat dan cerdas,” pungkas Ratu Isyana. (Anda)