Kasus Guru Bully Siswi di SMKN 3 Tangsel, Fraksi PSI Minta Sekolah Evaluasi

Kasus bullying verbal yang dilakukan sejumlah oknum guru terhadap seorang siswi di SMKN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat kritikan luas. Pihak sekolah pun diminta segera mengevaluasi cara mendidik dengan suasana menyenangkan.

Siswi SMKN 3 berinisial AN itu hingga kini tak lagi  melanjutkan pembelajaran di sekolah. Pihak orang tua menyebut akan memindahkan putrinya ke sekolah lain guna menghindari tekanan psikologis yang lebih luas.

“Lembaga pendidikan atau sekolah, baik berstatus negeri maupun swasta harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan bagi seluruh peserta didiknya. Hal ini harus dilakukan oleh seluruh warga sekolah,” jelas Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah, Jumat (18/11/22).

Menurut Ferdy, jika suasana pembelajaran di sekolah sudah dianggap menyenangkan maka apa yang menjadi tujuan adanya pembelajaran di sekolah itu akan bisa mudah tercapai. Dia juga menyindir pentingnya peranan guru dalam membimbing tingkah laku anak didiknya.

“Guru seperti makna harfiahnya di gugu dan ditiru, harus dapat memberikan contoh yang baik. Saat ini guru harus dapat melakukan inovasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Tidak hanya memberikan contoh secara lisan, tapi berikan contoh dalam perbuatan,” sambungnya.

Dilanjutkan dia, tindakan-tindakan yang mengacu pada kekerasan baik bully secara verbal maupun fisik harus jauh-jauh dihindari, apalagi di era modern saat ini. Sebab, jika sudah ada kejadian seperti itu di sekolah maka bisa sangat berdampak buruk bagi peserta didik dan juga sekolah secara umum.

“Hal seperti itu tidak dapat ditolerir dengan apapun alasannya. Dan kejadian yang terjadi di SMKN 3 Tangsel ini harap dijadikan sebagai pengalaman berharga bagi semua pihak. Harapan kita semua, tidak ada lagi kejadian serupa baik dilakukan oleh pihak oknum guru maupun sesama murid di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Kejadian yang menimpa AN telah diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Senin 24 Oktober 2022. Disebutkan dalam laporan itu ada 3 orang guru yang membully siswi kelas 3 itu di salah satu ruang sekolah.

P2TP2A telah mendatangi sekolah dan mengonfirmasi soal aduan orang tua AN. Ketiga guru pun turut dimintai keterangan. Mediasi sempat dijalankan antara pihak sekolah dengan orang tua siswi meski akhirnya berjalan buntu.

Pihak SMKN 3 Tangsel sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan bully verbal tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Toni, menyebut ada kesalahan persepsi dari AN saat mendengar teguran dari ketiga guru saat kejadian.

“Jadi apa yang disampaikan ke siswi itu waktu dipanggil sama wali kelas, ditangkapnya sepotong-sepotong, terus diaduin ke orang tuanya di rumah. Tapi intinya kita sudah klarifikasi, sudah mediasi, gurunya juga sudah minta maaf,” papar Toni sebelumnya.

 

Sumber: http://inilahtangsel.com/2022/11/18/fraksi-psi-dprd-tangsel-tanggapi-kasus-guru-bully-siswi-di-smkn-3/

Recommended Posts