Pecat Hakim MK Aswanto, PSI: DPR Layak “Kartu Merah”

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai DPR layak mendapat kartu Merah dalam kasus pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto dari jabatannya. Hal ini karena DPR telah melakukan dua kesalahan dalam proses pemecatan tersebut termasuk pengangkatan Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto.

“DPR sudah offside, karena tidak ada alasan dalam UU MK untuk memberhentikan Aswanto. Apalagi Sekjen MK sendiri tidak pernah menjalani proses fit and proper test di DPR. Jadi ini sudah dua kali salahnya. Sudah kartu merah kalau tanding bola,” ujar Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PSI Rian Ernest, Sabtu (1/10/2022).

PSI, kata Rian, meminta Komisi III DPR tidak menunjukkan politik yang jorok. Seorang hakim MK, kata dia, adalah negarawan yang memutuskan perkara berdasarkan konstitusi, bukan untuk membela DPR.

“Hakim MK yang diajukan DPR tidak dapat disamakan dengan pegawainya DPR, yang harus gelap mata selalu membela DPR. Itu cara berpolitik yang salah, transaksional, dan tidak beri contoh yang baik. Jangan lupa, DPR selalu menjadi lembaga yang terendah kepercayaannya,” tegas Rian.

Menurut Rian, publik bakal semakin tidak percaya kepada hukum jika diatur dan dikendalikan oleh kepentingan politik.

“Kalau rule of law diobok-obok demi kepentingan politik, bagaimana orang mau semakin percaya dengan hukum kita. Baru saja kita liat perkara Sambo. Ada juga perkara Lukas Enembe. Belum lagi OTT hakim agung kemarin. Hari ini kita lihat pemberhentian hakim MK secara sewenang-wenang,” ungkap dia.

Untuk itu, PSI menuntut agar DPR dan Komisi III DPR segera mengoreksi keputusannya.

“Kami juga meminta agar presiden tidak menindaklanjuti keputusan Komisi III yang ngawur tersebut,” pungkas Rian.

Recommended Posts