30% Kursi Parlemen untuk Perempuan Indonesia

SIKAP DPP PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
30% Kursi Parlemen Untuk Perempuan Indonesia
Pilar Baru Perjuangan Politik Perempuan Indonesia

Sebagai Partai Politik baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dimandatkan untuk membangun gerakan politiknya dengan bersandar pada  perjuangan hak kaum muda dan perempuan Indonesia. Sebagai salah satu momentum penting, 8 Maret 2016 bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, maka DPP PSI berpandangan sebagai berikut:

1.    Kebijakan Afirmasi 30% Perempuan di kepengurusan Partai Politik dan kuota 30% minimal Caleg Perempuan dalam setiap Pemilihan Umum harus dilihat sebagai prasyarat minimal menuju kesetaraan dan keadilan gender.

2.    Kebijakan afirmasi adalah langkah awal perjuangan politik perempuan mengejar ketertinggalan pasca depolitisasi gerakan perempuan Indonesia.

3.    Dalam prakteknya kebijakan afirmasi 30% yang sudah disandarkan  UUD 1945 melalui UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum dan UU MD3 tidak pernah mencapai angka maksimal. Bahkan sejak 2009 mengalami penurunan.

4.    Gagalnya kebijakan afrirmasi 30% diakibatkan karena tidak bersungguh-sungguhnya Partai Politik, Penyelenggara PEMILU dan Parlemen untuk ikut memperjuangkan tercapainya target minimal tersebut. Tradisi Parpol yang masih sangat patriarkis, sistem Pemilu yang memungkinkan Parpol untuk melakukan politik afirmasi minimalis bersifat administratif tanpa mengukur capaian kualitatif. Akhirnya perempuan hanya menjadi sekedar pelengkap 30% administrasi Partai dan PEMILU, namun de facto akses politik dan akses sosial tetaplah milik laki-laki.

5.    Praktek domestifikasi yang didasari pada bias stereotip terhadap peran dan fungsi perempuan,  pada tahun 2014 dilegitimasi melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan suara terbanyak (majority voters). Keputusan ini justru memukul mundur pondasi afirmasi politik perempuan.

6.    Ketidakadilan yang paling nyata dalam sistem Pemilu adalah dengan menempatkan perempuan dan laki-laki di gelanggang kontestasi politik yang sama. Sementara secara kualitatif, laki-laki sudah lebih dulu menguasai sumber daya ekonomi, akses sosial dan akses politik dibandingkan dengan perempuan.

Didasari pada fakta diatas, untuk meletakkan pijakan baru perjuangan politik kaum perempuan Indonesia, maka DPP PSI menyatakan sikapnya sebagai berikut:

1.    PSI mengajak seluruh Kaum Muda dan Perempuan Indonesia untuk bergandengan tangan agar  keluar dari batas afirmasi minimalis dan mendukung tahap lanjut perjuangan politik perempuan kearah kesetaraan dan keadilan gender.

2.    PSI menuntut Bapak Presiden dan DPR agar bersungguh-sungguh dalam mengawal agenda pencapaian 30% perempuan di Parlemen.

3.    Atas nama keadilan dan persamaan, PSI menuntut 30% kursi parlemen diberikan kepada Kaum Perempuan. Sehingga pada Pemilu hanya 2019 yang akan datang, Perempuan akan bertarung dengan perempuan di gelanggang yang sama.

4.    Dengan memisahkan gelanggang kontestasi politik antara laki-laki dan perempuan, maka suka tidak suka Parpol akan bekerja keras mencari nama-nama perempuan terbaik untuk dijadikan pengurus dan kandidat legislatif maupun eksekutif.

5.    Menghentikan segala bentuk diskriminasi gender, baik di lingkungan sosial, tempat tinggal masing-masing. Juga mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan.

6.    Medesak Kementerian Dalam Negeri agar segera mencabut Peraturan-peraturan Daerah diskriminatif yang secara langsung atau tidak langsung semakin melemahkan posisi politik dan sosial kaum perempuan di Indonesia.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat.

Salam SOLIDARITAS !
SELAMAT HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL  8 Maret 2016
BERSAMA PSI BANGUN CERITA BARU PEREMPUAN INDONESIA

Jakarta, 8 Maret 2016

DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

 

ttd

GRACE NATALIE  
Ketua Umum

RAJA JULI ANTONI   
Sekretaris Jenderal

 

Recommended Posts