Wasekjen PSI Danik Berbicara di Puger Jember

Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Danik Eka Rahmaningtiyas saat melakukan pertemuan komunitas perempuan di kecamatan Puger kembali mengingatkan warga untuk bersama-sama mengawal program-program utama Jokowi, seperti pengelolaan Dana Desa.

“Hari ini kita masih sering dengar kasus tentang pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran. Seperti terjadi korupsi dana desa. Situasi ini muncul, selain karena sistem pengawasan yang masih lemah juga disebabkan warga tidak aktif mengawal pemanfaatan dana desa” kata Danik Caleg DPR-RI kelahiran Ambulu Jember.

Danik mengurai, bila mengacu UU No 6 Tahun 2014, pemanfaatan dana desa digunakan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini dan Posyandu; pembangunan infrastruktur, misalnya irigasi pertanian, jalan, usaha tani, saluran air, dan jembatan yang dibangun secara swakelola.

Semua itu untuk menciptakan pemerataan pembangunan kota dan desa. “Dana desa, seharusnya jadi pemantik/modal untuk membuat desa semakin berdirikari, bukan untuk menciptakan ketergantungan” ujar Danik

.Danik melanjutkan, laporan pengunaan Dana desa sebaiknya dipasang di papan pengumuman yang berada di kantor desa, sehingga warga dapat mengetahui anggaran digunakan untuk apa saja, misalkan selama bulan Januari dana operasional desa dipakai menggaji kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.

“Prinsip transparansi dan akuntabel, bisa diterapkan di semua tempat, ia tidak butuh peralatan yang modern, itu hanya kemauan dari semua pihak” kata Danik.

Temu warga yang dilakukan di rumah salah satu pengurus PKK di kecamatan Puger berlangsung dengan penuh antusias.

Yuliani, salah satu peserta memgingatkan pada Danik, jika terpilih nanti untuk tidak melupakan warga yang telah memilihnya.“Banyak caleg yang sering datang di tempat ini, tapi ketika sudah terpilih, ia sama-sekali tidak datang lagi menemui warga” ujar ibu Marni sembari mengendong bayi-nya.

Menurut Danik, tipikal anggota dewan seperti itu tidak layak dipilih lagi. Danik melanjutkan, warga punya hak mengevaluasi mandat yang diberikan pada wakilnya.

“Tujuan pemilu itu adalah mengevaluasi mandat yang kita berikan selama 5 tahun. Jika wakil rakyat yang kita pilih tidak peduli lagi dengan persoalan keseharian warga, maka selayaknya diberikan sangsi dengan cara tidak dipilih lagi” pungkas Danik.[ted]

Sumber

Recommended Posts