Juru bicara DPP PSI, Furqan AMC meminta Walikota Depok mematuhi ultimatum DPRD Kota Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengembalikan proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.
“Walikota Depok telah melanggar hak pendidikan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok. Kembalikan proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok,” tegas Furqan.
Rencana relokasi sekolah tanpa menyiapkan gedung penggantinya terlebih dahulu telah meneror kondisi psikologis siswa. Ratusan siswa terombang ambing dalam situasi tak menentu.
Sebentar lagi siswa akan menghadapi ujian, sementara sudah 2 minggu mereka belajar tanpa guru.
“Bahkan di hari guru pun (25/11) ratusan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok melakukan upacara tanpa guru. Benar-benar menyedihkan dan memilukan,” ungkap Furqan.
Furqan mempertanyakan kenapa Walikota Depok terus ngotot merelokasi dan menghentikan proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1.
Padahal dua minggu lalu DPRD Kota Depok telah mengultimatum agar Pemkot Depok mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti kembali proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok sebelum adanya gedung pengganti.
DPRD juga meminta seluruh sarana prasarana yang jadi hak peserta didik dikembalikan dan guru diinstruksikan kembali mengajar.
Rekomendasi senada juga diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada saat mengunjungi SDN Pondok Cina 1 minggu lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah mengklarifikasi di medsos. Kang Emil menyarankan agar Pemkot Depok mencari lokasi pengganti untuk rencana pembangunan Masjid Agung apabila siswa didik menjadi korban, jika tidak rencana tersebut dibatalkan sama sekali.
Para orang tua siswa pun pada dasarnya tidak menolak rencana pembangunan Masjid di lokasi tersebut, tapi mereka meminta agar Pemkot Depok memastikan terlebih dahulu gedung pengganti. Mereka menolak SDN favorit dan berakreditasi A tersebut dibubarkan dan menolak anak-anak mereka dipindahkan ke beberapa sekolah secara sepihak.