Seperti diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sel dengan fasilitas mewah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
KPK juga menyebut biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar Rp 200-500 juta.
“Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Namun, Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas mewah di Sukamiskin.
“Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman,” ujar Syarif.
Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap.
“Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara,” ujar Syarif.
Dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid diduga menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah.