Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap semua partai anggota koalisi mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
“Pertama, jelas alasannya rasional. Yaitu, seperti pernah PSI sampakan, jangan revisi UU tiap kali pemilu,“ kata Plt Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, di sela-sela acara tur Jawa Timur di Malang, Minggu 28 Februari 2021.
Kedua, terkait etika koalisi. Ketika Jokowi sebagai pemimpin koalis” sudah mengambil keputusan, seyogyanya semua parpol pendukung mematuhi.
“Kita berkoalisi dikelilingi pagar etis. Ketika keluar dan melanggar pagar tersebut, tentu ada persoalan etis . Ini bisa merusak hubungan kerja di koalisi pada hari-hari mendatang,” lanjut Dea.
Pada awal Januari lalu, PSI telah menegaskan bahwa ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar.
“Tendensi tersebut tentu tidak sehat. Para politisi di parlemen selayaknya bertindak sebagai negarawan, termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU pemilu. Revisi seyogyanya bertujuan terus memperkuat sistem politik kita. UU bukan untuk dibongkar-pasang kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek,” kata Dea dalam siaran persnya, 5 Januari lalu.
Sementara, pada pertengahan Februari lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan pemerintah tidak berencana merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut. Prinsipnya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Februari.