Tolak Kenaikan PT, PSI: Konyol dan Khianati Demokrasi

Bekasi – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni menentang usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang digulirkan Golkar dan NasDem menjadi 7 persen di Pemilu 2024. Bagi Toni, sapaannya, hal tersebut merupakan gagasan konyol yang mengkhianati demokrasi.

“Menaikan PT sama dengan mengkhianati demokrasi sebagai amanat reformasi. Dalam masyarakat demokratis suara rakyat adalah suara Tuhan yang diperlihatkan dalam pemilu yang jujur dan transparan,” kata Sekjen PSI dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 9 Juni 2020.

Apalagi bila dinaikkan menjadi 7 persen, puluhan juta suara rakyat akan terbakar, sia-sia.

Kemudian, menurut dia dengan parliamentary threshold 4 persen saja ada 13,5 juta lebih suara rakyat yang terbakar.

“13,5 juta suara itu adalah suara rakyat loh! Bayangkan 13,5 juta suara besar dari perolehan suara Partai NasDem,” ujarnya.

Toni kembali menekankan bahwasannya wacana menaikkan PT yang digulirkan NasDem dan Golkar merupakan gagasan konyol anti-esensi demokrasi. “Apalagi bila dinaikkan menjadi 7 persen, puluhan juta suara rakyat akan terbakar, sia-sia,” ucapnya.

Kemudian, dia mengusulkan solusi yang paling fair adalah memberlakuan fraction threshold. Artinya, kata Toni, seluruh partai yang berhasil dapat kursi DPR sebagai representasi suara rakyat harus diberikan haknya untuk jadi anggota DPR.

“Namun, mereka harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi. Bisa 10-15% syarat untuk membentuk sebuah fraksi. Artinya, suara rakyat terwakili dengan baik di DPR, juga akan terjadi pengelompokan ideologis partai di DPR, serta akan lebih efektif dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Pada Pemilu 2019, PSI berada di urutan ke-12 dari 17 partai politik yang bertarung. Parpol di bawah komando Grace Natalie ini mendapatkan 2.650.361 suara, atau setara 1,89 persen suara nasional.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar 7 persen, namun masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya.

Dia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten dari tiap pemilu dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial. Menurutnya, kenaikan ambang batas parlemen bukan untuk kepentingan Fraksi NasDem namun untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.

“Misalnya, PDIP menawarkan ambang batas parlemen 5 persen lebih moderat kenaikannya, tujuannya sama dengan NasDem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya,” kata M. Ali di Jakarta, Senin, 9 Juni 2020.

Recommended Posts