Tim Verifikasi Faktual Kemenkumham dan Kemendagri Datangi Kantor PSI DIY

Yogyakarta – Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta siang ini didatangi tim verifikasi dari Kemenkum HAM dan Kemendagri. Verifikasi faktual dilakukan untuk menyamakan data di berkas administrasi dengan yang ada di lapangan.

“Kami melihat apakah (berkas administrasi) sesuai dengan faktanya. Boleh kita katakan sudah sesuai dan lengkap,” ujar Ketua tim Verifikator Agus Riyanto.

Hal ini disampaikan Agus yang merupakan perwakilan dari Kemenkumham di kantor DPW PSI DIY, Jalan Nyi Pembayun No 11, Yogyakarta, Jumat (19/8/2016).

Provinsi DIY menjadi kantor PSI pertama yang diverifikasi. Nantinya, tim ini akan melakukan verifikasi hingga tingkat kecamatan.

Beberapa hal yang dicek yaitu kepengurusan, perjanjian sewa kantor, papan nama partai politik, bendera parpol, hingga peralatan kerja.

Agus menjelaskan, verifikasi faktual menjadi lanjutan dari proses verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-15 Agustus 2016. Tahapan-tahapan ini harus dilalui parpol untuk memperoleh status berbadan hukum.

“Proses verifikasi faktual sampai pertengahan September. Lalu diumumkan pada 9 Oktober. Yang mengumumkan nanti Menkumham,” kata Agus.

Sekjen PSI Raja Antoni menyampaikan partainya siap menjalani verifikasi faktual di seluruh provinsi di Indonesia. Verifikasi hari ini, kata Raja, dilakukan secara acak. Setelah ke kantor DPW DKI, mereka akan ke kantor DPP Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

“Kami siap sudah ada kepengurusan juga telah memenuhi syarat yakni di 75 persen di Kabupaten Kota dan 50 persen kecamatan,” kata Raja.

Recommended Posts