Tidak Perlu Kontrol Khusus untuk Rumah Ibadah

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memandang tidak perlu ada kontrol rumah ibadah secara khusus. Namun perlu tindakan afirmatif untuk pencegahan terorisme.

“Kontrol secara khusus tidak perlu. Namun pemerintah perlu membuat pedoman yang bersifat mengikat dalam rangka moderasi beragama. Intinya, rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan terkait terorisme dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan intoleransi dan kebencian terhadap agama lain,” kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, Rabu 6 September 2023.

Rumah ibadah semestinya menjadi tempat untuk merayakan keberagaman, bukan sebaliknya.

“Bila diperlukan Kementerian Agama dapat membuka layanan pengaduan cepat. Kalau terbukti rumah ibadah dipakai untuk menyebarkan intoleransi, apalagi terorisme, ada proses hukum dan sanksi tegas bagi pengurus rumah ibadah,” lanjut Bimmo.

PSI berpendapat, cara tepat untuk mengatasi terorisme adalah dengan memperkuat intelijen.

“Tentu kita berharap gerak intelijen yang terukur dan menghormati hak asasi manusia. Densus 88 selama ini telah bekerja dengan baik dan efektif menangkal dan menangkap para teroris,” pungkas Bimmo.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.

Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin 4 September 2023

Recommended Posts