Medan – Renville Napitupulu Ketua PSI Kota Medan yang juga anggota DPRD Kota Medan mengapresiasi buat pernyataan Pak Walikota Medan karna sudah dua kali menyatakan Bahwa tidak boleh ada larangan beribadah, karena sudah jelas di atur oleh Konsitusi UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, Minggu (29/1/2023)
“Yang Menghalangi atau melarang ini dapat dianggap sebagai Pelanggran terhadap Konsititusi, dan sebaiknya Pihak terkait/ Dinas Dinas terkait segera memberikan solusi yang terbaik agar Jemaat GEKI, jangan berlarut larut beribadah Di Pinggiran jalan, jika tidak segera ada solusi berarti pihak pihak ini tidak sejalan dengan pimpinannya dan Wajib segera di evaluasi Jabatannya oleh Pak Walikota Medan,” ungkapnya
Sebelumnya, Amatan Awak Media Jemaah GEKI masih melakukan Ibadah Minggu di atas Trotoar Kantor Walikota Medan, ini adalah Minggu ke 5 Jemaah GEKI beribadah, Minggu (29/1/2023)
Pendeta Oktavianus mengatakan bahwa Jemaah GEKI akan tetap beribadah di atas trotoar Walikota Medan sampai mereka di izinkan kembali beribadah di Suzuya Marelan Plaza Kota Medan.
‘Iyalah bang, kami akan beribadah di depan kantor Walikota sampai kami bisa beribadah kembali ke Suzuya Marelan Plaza, itu bukti penegakan UUD dan Hukum di NKRI, bukan hanya itu bang, yang kita pegang bukan perkataan orang bang, Tapi UUD, perkataan manusia bisa berubah, tapi UUD tidak bisa berubah sesuka hati manusia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada larangan beribadah dan larangan mendirikan rumah ibadah.
Hal itu ditegaskan Bobby Nasution saat dirinya menyampaikan kata sambutan dalam acara Zikir dan Doa Awal Tahun 2023 Pemerintah Kota Medan yang dihadiri Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, di Lapangan Benteng Medan, Kamis (26/1/2023) malam.
“Mari sama-sama kita menjaga kerukunan umat di Kota Medan. Jangan sampai ada pelarangan beribadah dan pelarangan pendirian rumah ibadah,” kata Bobby.
Dikatakannya lagi bahwa, semua umat beragama memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah dan mendirikan rumah ibadah, serta sudah diatur di dalam konstitusi Republik Indonesia.
“Di dalam Konstitusi Republik Indonesia, semua sudah diatur, tanpa terkecuali hak umat beragama. Semua umat beragama punya hak yang sama dalam melakukan ibadah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suami Kahiyang Ayu itu juga menuturkan pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan Jokowi saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda Se Indonesia yang diselenggarakan 17 Januari 2023 lalu. Katanya, Presiden Jokowi mengajak dan menghimbau agar menjaga kondusifitas daerah masing-masing.
“Kemarin saat Rakor, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan bahwa kita semua harus bisa menjaga kondusifitas daerah kita masing-masing. Harus bisa menjaga kerukunan di wilayah kita masing-masing,” tuturnya.
Senada dengan Bobby Nasution, Menteri Pertahanan Prabowo dalam sambutannya juga mengatakan bahwa dengan persatuan dan kerukunan Indonesia akan menjadi negara yang lebih hebat dan lebih makmur.
“Karena kita negara besar, kita negara makmur dan kita akan menjadi negara yang lebih makmur lagi, lebih hebat lagi. Sekarang kita anggota G-20, dalam beberapa tahun akan menjadi anggota G-8 dan mungkin anggota G-7, itulah masa depan kita kalau kita rukun, kalau kita bersatu, kalau kita bekerjasama dengan baik,” ucap Prabowo.
Acara Zikir dan Doa Awal Tahun 2023 itu hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Ketua MUI Kota Medan H Hasan Matsum, Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Abdul Hafiz Harahap, Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo, Ketua Kadin Kota Medan Arman Chandra, alim ulama dan tokoh masyarakat, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan ribuan masyarakat Kota Medan.**
Sumber : https://www.kabarriau.com/berita/8592/terkait-pernyataan-walikota-ketua-psi-kota-medan-minta-beri-solusi-agar-jemaah-geki-tak-beribadah-di