Malaka, Pelopor9.com – Untuk penanganan ancaman wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Martinus Nahak menyumbangkan 50 persen gajinya.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Malaka, Marianus Fatin kepada wartawan, Minggu (19/4/20).
Dijelaskan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sudah menginstrusikan kepada setiap anggota Dewan PSI di daerah agar menyumbangkan 50 persen gajinya untuk penanganan Covid-19. Sebagian gaji Dewan itu sudah diserahkan kepada DPP PSI di Jakarta pada Selasa, 14 April 2020 dan akan dikembalikan dalam bentuk barang.
“Instruksi ini berlaku bagi anggota dewan baik kabupaten maupun provinsi. Uang yang disumbangkan akan dikembalikan dalam bentuk barang seperti alat perlindungan diri (APD), masker dan disinfektan,” kata Marianus.
Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal PSI, Martinus Nahak mengatakan instruksi DPP PSI sudah diketahui dan dijalankan sebagai kewajiban seorang kader partai di daerah.
Menurutnya, sumbangan gaji ini merupakan wujud kepedulian seorang wakil rakyat terhadap kondisi kesehatan masyarakat di tengah ancaman wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Saya apresiasi para pimpinan partai, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten karena inisiatif dan kepedulian ketika wabah Corona ini mengancam. Sebagai wakil rakyat kita harus hadir di tengah masyarakat ketika dibutuhkan. Karena PSI ada untuk masyarakat,” kata Martinus.
Selanjutnya, kegiatan pembagian masker, APD dan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan sasaran rumah penduduk dan tempat-tempat umum.