PSI menyesalkan kekerasan kembali terjadi pada konflik pertambangan saat aksi penolakan warga terhadap penambangan emas di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/02). Bahkan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, diduga tertembak peluru aparat. Korban bernama Erfaldi (21) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan perusahaan tambang PT. Trio Kencana di Kasimbar melakukan aksi pemblokiran jalan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.
Warga menuntut Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mencabut izin tambang PT. Trio Kencana.
Aksi penolakan warga terhadap PT trio Kencana sebenarnya sudah berlangsung lama sejak Desember 2020 disebabkan konsesi lahan yang akan ditambang mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan warga.
PSI melalui juru bicaranya Furqan AMC mengimbau Kapolri untuk mengevaluasi secara menyeluruh protap aparat dalam penanganan demonstrasi, terkhusus dalam konflik agraria.
“Untuk tragedi yang terjadi di Parigi Moutong, agar segera ditindak tegas aparat yang melakukan kekeliruan di lapangan dan meminta komnas HAM untuk melakukan investigasi yang mendalam dan independen,’ kata Furqan.
PSI juga berharap agar semua pihak termasuk aparat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah konflik pertambangan dan konflik-konflik agraria secara keseluruhan.
“Kepada Kementerian ESDM agar segera mengevaluasi izin tambang PT Trio Kencana, agar konflik pertambangan di Parigi Moutong tidak berlanjut,” ujar Furqan.