Sudah Ada Rencana Gugatan

UU Pemilu yang masih dibahas pansus DPR sudah akan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyebabnya, pasal yang langsung meloloskan partai lama tanpa verifikasi ulang dinilai tidak adil.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan, pasal tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Menurut dia, untuk mewujudkan keadilan elektoral, semestinya partai lama juga diverifikasi ulang. ” Jadi, semua ini posisinya calon peserta pemilu,” ujarnya saat dihubungi kemarin (4/6).

Raja menyatakan, meski lima tahun lalu sudah lolos diverifikasi, tidak ada jaminan kondisinya masih serupa. Sebab, dalam kurun waktu yang cukup lama itu, segala perubahan sangat mungkin terjadi. ”Selama lima tahun ini dinamika politik luar biasa. Contohnya ada partai pecah. Itu kan harus diuji apakah mereka masih punya basis massa yang kuat,” imbuhnya.

Dia juga mengkritik sikap partai lama yang terkesan menghindari verifikasi ulang. Padahal, proses tersebut sejatinya memberikan manfaatkan dalam penguatan struktur partai menjelang kontestasi yang membutuhkan kekompakan.

Mantan ketua umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah itu juga menilai penghematan anggaran yang dilontarkan pansus tidak sepenuhnya tepat. Menurut dia, itu merupakan konsekuensi dari demokrasi. Berbeda dengan sistem diktator yang segala sesuatunya bisa diputuskan seseorang tanpa ada proses yang panjang.

”Kalau anggaran itu dikeluarkan proporsional, bermakna, ada artinya, maka tidak ada soal,” tuturnya.

Apakah akan menggandeng partai baru lainnya dalam mengajukan gugatan? Raja belum bisa memastikan. Namun, peluang tersebut sangatlah terbuka. Apalagi, ada potensi feeling yang sama atas ketidakadilan tersebut.

Saat ini, kata Raja, komunikasi politik di antara partai baru seperti Perindo, Idaman, dan Beringin Karya cukup terjalin baik. ”Enggak ada spesifik membicarakan ini (gugatan, Red). Tapi, menurut saya, kalau perasaan itu ada, pasti secara natural akan komunikasi,” ucapnya. (far/c10/fat)

Sumber Koran Jawa Pos,

Recommended Posts