Suami Istri Jadi Guru, Total Gaji Cuma 800 Ribu, ini Namanya Penistaan!

Menyikapi perjuangan Guru honorer untuk perbaikan nasibnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Furqan AMC menyeru pemerintah untuk mengakomodir aspirasi para guru honorer.

“Kami sungguh prihatin ada pasangan guru, suami istri, hanya menerima gaji total berdua cuma Rp800 ribu sebulan, padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ini bukan sekedar mengabaikan nasib guru, tapi menista profesi guru itu sendiri,” tegas Furqan AMC.

Lebih lanjut Furqan menjelaskan “Apakah kondisi tersebut hanya dialami oleh dua orang guru itu saja di suatu sekolah? Tidak. Nasib pahit tersebut dialami oleh ratusan ribu Guru Honorer di seluruh Indonesia”.

“Guru honorer telah begitu lama dianaktirikan. Kontribusi mereka mencerdaskan kehidupan bangsa harus diapresiasi. Pengabaian kesejahteraan guru adalah pengkhianatan” ujar Furqan.

Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14: “Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.

“Sudah dinista bertahun-tahun, terjerat pula lehernya”, ungkap Furqan menggambarkan nasib guru honorer.

“Sungguh kontras dengan banyak pejabat yang bergelimang harta, di mana istri beserta keluarga mereka suka pamer kekayaan pula” ujar Furqan lebih lanjut.

Di saat yang sama Indonesia terancam krisis guru. Menjelang tahun tahun 2024 Indonesia diperkirakan kekurangan 1,3 juta guru.

Sementara nyaris sejuta guru masih berstatus honorer dengan gaji dan kesejahteraan yang minim.

‘”Karena itulah PSI sangat mendukung perjuangan guru honorer untuk menuntut perbaikan nasibnya. Besar harapannya pemerintah dapat mengakomodir aspirasi para guru” harap Furqan.

Senin (20/3/2023) ratusan guru honorer dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Recommended Posts