Oleh: Dara Adinda Kesuma Nasution
Setiap kali berada dalam suatu forum ibu-ibu, saya bercerita tentang rencana saya terjun ke dalam dunia politik dan akan maju sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019. Saya mohon doa restu pada mereka seperti layaknya seorang anak mohon restu pada orangtuanya. Belum juga usai saya bicara, biasanya mata para ibu itu mulai berkaca-kaca dan menangis.
Saya maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk daerah pemilihan Sumatera Utara 3 yang meliputi Pematangsiantar, Simalungun, Batubara, Binjai, dan enam kota/kabupaten lainnya. Daerah itu adalah tempat saya lahir dan menghabiskan masa kecil sampai lulus sekolah menengah atas, sebelum merantau ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (UI). Belum genap satu tahun setelah lulus dari UI, saya pulang tanah kelahiran saya sebagai calon anggota legislatif. Demikianlah saya bercerita di setiap forum yang saya datangi. Dan, di antara forum-forum itu kerap saya jumpai ibu-ibu yang menangis.
Saya tidak tahu pasti kenapa. Mungkinkah itu lebih sekadar ungkapan emosional sesaat? Karena itu saya tonton lagi video-video pertemuan dengan masyarakat. Dalam pertemuan dengan majelis taklim di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun seorang ibu menyampaikan rasa bangganya pada saya. Di sela isak tangisnya, ia bilang ia tak pernah didatangi calon anggota DPR RI. Kunjungan saya adalah hal yang langka baginya. Hal itu diamini oleh anggota lainnya.
Pada pertemuan dengan majelis taklim di Batu V Simalungun, hal yang sama terucap dari seorang ibu. “Sebuah kebanggaan bagi kami didatangi oleh calon anggota DPR RI. Sebelumnya tidak pernah. Kalau caleg DPR Kabupaten atau Provinsi masih mau turun,” ujar ketua majelis taklim itu. Di majelis taklim Kelurahan Banjar Pematangsiantar juga sama. Mereka mengaku hanya kenal caleg-caleg DPR dari gambarnya saja. Demikian juga di majelis-majelis taklim lain.
Di akhir pertemuan, mereka pun selalu berpesan agar saya jangan sampai melupakan mereka jika nanti sudah terpilih. Sering saya dengar, “Jangan seperti yang sudah-sudah ya. Begitu terpilih, lupa sama kita-kita ini.” Jangankan menampung aspirasi, berkunjung saja tak pernah. Dari sana saya paham; rakyat merasa teralienasi dari wakilnya.
Tak Dikenal
Selama bertahun-tahun, pemilu legislatif menghadirkan wakil-wakil rakyat yang tak dikenal oleh masyarakat di dapil, terutama untuk tingkat DPR. Penyebabnya macam-macam. Fenomena “caleg impor” yang didatangkan dari daerah lain masih marak terjadi. Di masa kampanye, masyarakat di dapil saya didatangi oleh calon-calon yang bukan berasal dari dapil itu, dan tidak punya hubungan emosional apapun dengan dapil.
Tiba-tiba, ada caleg DPR sebaya anak mereka, berbicara dengan logat yang sama dengan mereka, dan merasakan bagaimana tinggal di dapil itu selama bertahun-tahun. Mungkin ini jadi satu alasan mengapa ibu-ibu di dapil saya menangis. Mereka merasa ada bagian dari dirinya ada dalam diri saya, yang nantinya akan mewakili mereka di parlemen.
Rekrutmen Caleg
Persoalan caleg impor adalah satu hal. Sebagai bagian dari parpol, saya merasa ini jadi otokritik tersendiri. Persoalan lain adalah proses rekrutmen caleg. Proses ini biasanya berlangsung tertutup. Kita tak pernah tahu siapa caleg yang mendaftar hingga akhirnya nama mereka ada di kertas suara.
Selain itu, proses ini juga biasanya hanya melibatkan kalangan elite. Keberadaan “mahar” partai membuat orang-orang biasa kesulitan untuk berpartisipasi sebagai caleg. Inovasi PSI untuk membuat rekrutmen terbuka di mana para caleg diuji oleh panel independen dan prosesnya disiarkan langsung, serta tanpa pungutan mahar merupakan upaya mendobrak tradisi parpol lama.
Keterasingan antara rakyat dengan wakilnya berlanjut ketika para calon sudah terpilih. Survei nasional yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) medio Agustus 2017 menunjukkan bahwa relasi antara anggota DPR terpilih dengan konstituennya masih sangat rendah.
Dalam survei yang melibatkan 1000 responden di 34 provinsi itu, 94,6 persen mengaku tidak pernah menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat. Temuan lainnya yakni 95,2 persen mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan reses DPR, dan sebesar 95,6 persen mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPR.
Demokrasi Poliarkis
Dalam sistem demokrasi, politik seharusnya bersifat publik. Arti dari kata wakil sendiri adalah “orang yang dikuasakan menggantikan orang lain”. Lewat mekanisme pemilu one man one vote, rakyat menitipkan kedaulatannya kepada para anggota dewan. Tak sampai di situ, esensi dari demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam proses perumusan kebijakan. Tetapi, yang terjadi rakyat seolah-olah hanya menjadi pemberi suara. Sebatas pemberi legitimasi bagi elite-elite yang berkuasa. Mereka tak pernah merasa diwakili oleh siapapun.
Hal ini persis seperti yang digambarkan oleh Robert Dahl (1998) ketika merujuk pada sistem demokrasi poliarkis. Poliarki merujuk pada sistem di mana segelintir orang berkuasa dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terbatas pada pemilihan pemimpin di pemilu yang diisi oleh calon-calon dari kalangan elite (Robinson, 1996: 49). Dalam demokrasi yang poliarkis, inklusivitas politik terbatas pada hak suara dan mayoritas konstituen tidak punya mekanisme institusional untuk ikut terlibat dalam pengambilan kebijakan ketika calon sudah terpilih (Robinson, 1996: 59).
Partai politik seharusnya kembali pada artinya, yakni “part” (sebagian) yang mewakili segmen yang berbeda-beda dalam masyarakat. Mestinya segala segmen dalam masyarakat punya wakilnya masing-masing. Kita tentu menginginkan parlemen yang warna-warni.
Mungkin, tangisan ibu-ibu di dapil saya adalah bentuk kerinduan yang tertahan pada wakil rakyat yang benar-benar mewakili mereka. Kerinduan bahwa satu bagian dari diri mereka ada di sana untuk bersuara atas nama mereka.
Dara Adinda Kesuma Nasution adalah caleg DPR RI dari PSI untuk Dapil Sumatera Utara III (Pematangsiantar, Simalungun, Langkat, Binjai, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Tanjung Balai, Asahan, Batubara)
*Esai ini terbit pertama kali di Detik.com