Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban atau LPJ kegiatan Formula E pada legislatif.
“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan,” kata Anggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Karena itu, dia berharap Jakpro dapat menyampaikan laporan dengan data yang rinci atas gelaran balap mobil listrik yang disebut untung Rp5,29 miliar itu karena laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu juga mengaku heran dengan pernyataan keuntungan Formula E sebesar Rp5,29 miliar karena tidak sebanding dengan pembayaran uang komitmen (commitment fee) senilai Rp560 miliar dari APBD DKI.
“Kalau dibilang kita untung, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Ini kan artinya masih sangat jauh,” ucapnya.
Terlebih, kata Anggara, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan uang komitmen sekitar Rp90 miliar. Nilai ini juga, sebut dia, di luar pencairan dana Rp560 miliar. “Masih ada utang kok berani ngomong untung,” katanya.
Sebelumnya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.
Sumber: https://metro.tempo.co/read/1687059/sorot-formula-e-psimasih-utang-rp-90-miliar-rp-560-miliar-apbd-kok-bilang-untung